Pulau Biak, Papua, resmi ditetapkan sebagai tempat bandara antariksa Indonesia beroperasi nantinya. Mengapa Biak? Apa keistimewaannya?
Dalam wawancara Blak-blakan detikcom, Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin menyebutkan, Biak sudah sejak tahun 1980-an ingin dijadikan sebagai tempat bandara antariksa.
"Jadi para pendahulu di LAPAN sudah melihat prospek Biak sangat strategis untuk peluncuran roket karena posisinya di dekat ekuator," kata Djamal.
Sebelum terpilih Biak, pulau-pulau lain yang pernah menjadi kandidat sebagai tempat bandara antariksa adalah Morotai, Enggano dan Nias. Namun dibandingkan tiga pulai lainnya, Biak yang dinilai paling strategis dan menguntungkan.
Secara detail geografis, Biak terletak pada titik koordinat 0º55′-1º27′ Lintang Selatan (LS) dan 134º47′-136º48 Bujur Timur (BT). Posisi tersebut, sangat baik sebagai tempat peluncuran Roket Peluncur Satelit (RPS) ke Geostationary Earth Orbit (GEO) dan berdampak positif pada penghematan penggunaan bahan bakar roket ketika peluncuran.
"Kalau dekat ekuator, peluncuran untuk membawa satelit bisa ke berbagai arah, jadi bisa arah polar, dan yang jarang bisa dilakukan itu arah ekuatorial. Dan kalau diluncurkan dari ekuator akan lebih murah biayanya karena tidak perlu ada manuver untuk mengubah orbitnya," jelasnya.
Disebutkan Djamal, saat ini bandara peluncuran roket yang lokasinya dekat ekuator atau khatulistiwa baru ada di Kourou, Guyana, Prancis dan di Alkantara, milik Brasil. Itu pun untuk bandara Alkantara belum beroperasi.
"Di Afrika tidak ada. Di Asia Pasifik itu ditargetkan akan ada di Biak lokasinya," jelasnya.
Pembangunan bandara antariksa sendiri merupakan amanat UU No 21 Tahun 2013 tentang keantariksaan. Tujuannya, mewujudkan kemandirian ilmu pengetahuan dan teknologi penerbangan dan antariksa antara lain pengembangan teknologi Roket Pengorbit Satelit (RPS) yang dapat membawa wahana ke orbit.
"Amanat dalam UU itu juga sudah ditetapkan Perpres terkait rencana induk keantariksaan, salah satunya mimpi besar kita 2040, setidaknya menjelang 100 tahun Indonesia di 2045, Indonesia harus sudah mampu membuat satelit sendiri, membuat roket peluncurannya sendiri, dan meluncurkan dari Bumi Indonesia sendiri," ujarnya.
LAPAN Segera Bangun Bandar Antariksa Kecil di Pulau Biak
Sudah lama Pulau Biak digadang-gadang jadi pangkalan antariksa Indonesia. Hal ini akan jadi kenyataan.
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Skala Kecil di Pulau Biak pada Rabu (6/11/2019) di Hotel Atria Gading Serpoing Boulevard, Tangerang, Banten. Rakornas ini bertujuan untuk menyatukan ide antara pemerintah, akademisi, industri, dan masyarakat. https://bit.ly/2D1is5t
Dalam rilis LAPAN kepada detikcom, rakornas ini dipimpin Kepala LAPAN, Prof Thomas Djamaluddin dan menghadirkan Deputi Bidang Teknologi dan Penerbangan, Dr Rika Andiarti yang akan membahas mengenai fasilitas uji terbang roket sonda di Biak. Sekretaris Utama LAPAN, Prof Erna Sri Adingsih menyampaikan materi mengenai perencanaan anggaran dan SDM untuk bandar antariksa skala kecil.
Untuk mematangkan rencana pembangunan bandar antariksa LAPAN mengajak bicara Pemprov Papua, Pemda Biak, Bappenas, Kemenristekdikti dan Universitas Cendrawasih. Pembangunan bandar antariksa di Pulau Biak tidak dapat dilakukan oleh LAPAN sendiri, mengingat harus dilengkapi fasilitas penunjang.
Dalam mencari lokasi bandar antariksa terbaik, LAPAN telah melakukan kajian terhadap alternatif lokasi di Indonesia seperti Pulau Engganao, Pulau Nias, Pulau Morotai, dan Pulau Biak. Yang memenuhi persyaratan sebagai lokasi bandar antariksa salah satunya adalah Pulau Biak, Desa Soukobye, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua di tanah LAPAN.
Mengapa Pulau Biak? Pulau Biak memiliki keunggulan kompetitif yaitu sangat dekat dengan ekuator atau garis Khatulistiwa, dimana terletak pada titik koordinat 0º55′-1º27′ Lintang Selatan (LS) dan 134º47′-136º48 Bujur Timur (BT). Dengan posisi tersebut sangat baik sebagai tempat peluncuran Roket Peluncur Satelit (RPS) ke Geostationary Earth Orbit (GEO) dan berdampak positif pada penghematan penggunaan bahan bakar roket ketika peluncuran.
Pembangunan bandar antariksa di wilayah Indonesia merupakan amanat UU No 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan. Ini untuk mewujudkan kemandirian ilmu pengetahuan dan teknologi penerbangan dan antariksa antara lain pengembangan teknologi Roket Pengorbit Satelit (RPS) yang dapat membawa wahana ke orbit. https://bit.ly/37r0DL2