Google baru saja dijatuhi denda sebesar 4,34 miliar Euro atau Rp 72,8 triliun oleh Uni Eropa karena dianggap memonopoli pasar platform mobile dengan Android. Tetapi, kenapa Uni Eropa tidak turut mengincar Apple?
Padahal, Apple juga mengharuskan pengguna iPhone untuk menggunakan aplikasinya sendiri. Apple sebelumnya menghapus versi built-in Google Maps dan YouTube saat memperbarui iOS 6 dan mereka terus mengembangkan aplikasi pesaing Maps.
Berdasarkan laporan yang dirilis Komisi Eropa, terkait denda yang dijatuhkan kepada Google, mereka melihat Android sebagai sistem operasi yang berbeda dibandingkan dengan iOS yang lebih eksklusif.
iOS memang hanya tersedia untuk perangkat yang dirilis Apple, tetapi Apple tidak melisensikan sistem operasi mobile-nya tersebut ke pihak ketiga. Sehingga Apple bebas untuk menggunakan aplikasinya sendiri di perangkat yang dirilisnya.
"Mereka memproduksi paket lengkap dan tidak dapat dituduh memberikan tekanan ilegal kepada manufaktur," kata kolumnis Bloomberg, Leonid Bershidsky, seperti dikutip detikINET, Sabtu (21/7/2018).
Sedangkan Google melisensikan Android ke pihak ketiga dan mendapatkan keuntungan dari perusahaan pihak ketiga dan perangkat yang dirilisnya. Karena itu, Google diincar oleh Uni Eropa.
Selain itu, pangsa pasar global yang dikuasai keduanya juga menjadi faktor. iPhone memang mendominasi pasar smartphone premium, tetapi hanya menguasai 15% pasar smartphone global. Sedangkan Android menguasai 85% pasar smartphone global.
Tetapi, Bershidsky mengatakan bahwa Uni Eropa juga harus memperhatikan praktik bisnis Apple. Ia mencatat ada dua hal yang dilakukan Apple yang dapat menjadikan mereka target untuk investigasi monopoli selanjutnya.
Pertama adalah ketidakmampuan pengguna iPhone untuk mencari aplikasi di toko lain selain App Store. Untuk mengakses aplikasi lain selain App Store, pengguna iPhone harus melakukan 'jailbreak', tetapi proses ini dapat menghentikan pembaruan sistem operasi.
Kedua, Apple tidak mengizinkan pengguna iPhone untuk memilih aplikasi pihak ketiga untuk menjadi aplikasi default. Jadi, jika anda mengunduh Google Chrome di iPhone dan anda ingin membuka tautan, tautan tersebut akan terbuka secara otomatis di Safari.
"Itu bahkan lebih anti kompetisi dibandingkan hanya preinstall perangkat lunak milik sendiri dan berharap pengguna akan menyimpannya karena itu cukup baik," jelas Bershidsky.
Android Tak Lagi Gratis, Ponselnya Bisa Semahal iPhone
Google baru saja dijatuhi denda sebesar 4,34 miliar Euro (Rp 72,8 triliun) karena dianggap memonopoli pasar platform mobile dengan Android. CEO Google, Sundar Pichai pun mengancam bahwa produsen smartphone tidak dapat menggunakan Android secara gratis lagi.
Jika ancaman Pichai ini berbuah nyata, konsumen yang akan paling banyak merasakan dampaknya. Tersedianya Android secara gratis menjadikan berbagai produsen smartphone untuk dapat membuat perangkat yang semurah-murahnya.
"Android mungkin alasan utama anda bisa membeli komputer saku dengan kemampuan magis dengan harga di bawah USD 200," tulis kolumnis Boston Globe, Hiawatha Bray, seperti dikutip detikINET dari Boston Globe, Jumat (20/7/2018).