Rabu, 09 Desember 2020

Mendag Diwanti-wanti DPR Soal Kementerian Impor

 Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mendapatkan peringatan dari Komisi VI DPR RI terkait impor. Peringatan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima dari fraksi PDIP yang menegaskan instansi yang dipimpin Agus jangan sampai berorientasi pada impor saja, atau menjadi Kementerian Impor. Tetapi juga harus fokus pada peningkatan ekspor Tanah Air.

Peringatan itu berawal ketika Agus yang tengah meminta restu Komisi VI untuk mengesahkan perombakan perjanjian dagang ASEAN Jepang khususnya di Indonesia (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership/AJCEP).


Namun, Bima mengatakan pada faktanya perjanjian dagang tak hanya membuktikan perdagangan bebas, tapi juga persaingan atau perang dagang.


"Kita harapkan dengan persetujuan DPR, ini bisa lebih memberikan ruang kepada Kemendag untuk lebih bisa menjadikan peran untuk melakukan dialog hubungan dagang. Tidak ada perdagangan yang bebas, ini perang dagang. Pikiran kita jangan sampai Kementerian Perdagangan itu menjadi Kementerian Impor. Tapi Kementerian untuk lebih kepada orientasi ekspor," tegas Bima dalam rapat kerja (Raker) dengan Agus dan jajaran Kemendag, Selasa (8/12/2020).


Bahkan, ia menilai sebagian perjanjian dagang internasional justru menyebabkan defisit neraca perdagangan dengan suatu negara, terutama di sektor minyak dan gas (migas).

https://kamumovie28.com/movies/dark-phoenix/


"Peningkatan aktivitas kegiatan perdagangan yang saat ini kalau kita lihat dari BPS, sebelum pandemi saja kita masih dalam posisi mengalami peningkatan, tetapi kenaikan total perdagangan itu tidak kemudian ditandai dengan surplus neraca perdagangan. Tetapi justru beberapa sektor perjanjian kita itu justru berdampak pada minusnya perdagangan kita," imbuhnya.


Oleh sebab itu, Bima meminta Agus juga dapat bernegosiasi dengan Jepang, agar AJCEP ini juga memberikan kemudahan bagi ekspor Indonesia ke Jepang.


"Kalau yang impor boleh dimain-mainkan dengan pengaturan. Tapi justru yang ekspor harus ada pengendoran aturan-aturan yang ada. Begitu juga dengan pihak Jepang," tutur Bima.


Respons Mendag

Menjawab peringatan itu, Agus memastikan kepada Bima bahwa perombakan AJCEP ini akan tetap memposisikan Indonesia pada kerjasama yang positif.


"Memang Jepang ini sudah mitra lama, tapi kita harus tingkatkan komunikasi dan hubungan tersebut, tidak hanya di perdagangan, tapi juga investasi. Nah investasi ini, Jepang sudah melihat, dan mereka akan tingkatkan investasi ke Indonesia. Dengan adanya perjanjian ini akan menambah nilai positif dan nilai tambah ke Indonesia," jawab Agus.


Meski tak memberikan penjelasan rinci, Agus berjanji dampak protokol perombakan AJCEP ini akan memberikan hasil yang positif bagi Indonesia.


"Kemudian juga bagaimana korelasinya yang positif bagi perjanjian dagang dengan Jepang ini, intinya dengan perjanjian kita ini harus ada benefit. Dan benefitnya adalah kita bisa mempunyai nilai tambah khususnya untuk devisa dan nilai ekspor kita ke Jepang," ujar Agus.


Terkait negosiasi dengan Jepang untuk memberikan kemudahan bagi eksportir Indonesia, Agus berjanji akan mencari cara untuk melakukannya.


"Mengenai kekuatan bagaimana kita bisa melakukan diplomasi, kami akan manfaatkan itu, berkaitan dengan kebutuhan misalnya Jepang 30% energi dari batu bara dan gas. Ini kita sebagai produsen batu bara dan juga gas, ini akan kita manfaatkan," tutup Agus.

https://kamumovie28.com/movies/the-king-2/

Tarif Pungutan Ekspor Sawit Naik Saat Pandemi, Kenapa?

 Pemerintah menerbitkan aturan baru tarif pungutan ekspor sawit (levy). Aturan baru itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191/PMK.05/2020 tentang Perubahan PMK Nomor 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Dalam PMK yang baru diteken pada 3 Desember lalu itu, pungutan ekspor CPO (crude palm oil) bisa naik secara berkala menyesuaikan harga referensi sawit. Ekspor CPO dikenakan tarif pungutan sebesar US$ 55 per ton jika harganya berada di bawah atau sama dengan US$ 670 per ton.


Selanjutnya, jika harga CPO berada pada rentang US$ 670-695 per ton, maka tarif ekspornya mencapai US$ 60 per ton. Lalu, apabila harganya naik lagi sebesar US$ 25 per ton, maka tarif ekspor juga naik sebesar US% 15 per ton. Hingga pada angka maksimalnya, tarif pungutan ekspor bisa tembus sebesar US$ 255 per ton jika harga CPO tembus di atas US$ 995 per ton.


Tak hanya CPO, kenaikan tarif itu juga berlaku bagi produk turunan lainnya seperti crude palm olein, crude palm stearin, palm fatty acid distillate (PFAD), refined bleached and deodorized palm oil (RBDPO), dan seterusnya.


Sedangkan, dalam aturan sebelumnya yak i PMK 157/2020, tarif pungutan ekspor sawit sejak 29 Mei 2020 hingga 3 Desember lalu ialah 0-55%, tergantung pada jenis produk, mulai dari tandan buah segar (TBS), CPO, sampai produk turunannya.



Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Musdhalifah Machmud menjelaskan, alasan pemerintah mengubah tarif pungutan ekspor itu ialah untuk memperbaiki produktivitas industri sawit melalui berbagai program.


Pungutan ekspor yang lebih besar dari sebelumnya jika menyesuaikan harga CPO yang sedang tinggi itu akan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk melaksanakan program-program perbaikan produktivitas itu.


"Dasar pertimbangan penyesuaian tarif itu adalah adanya tren positif harga CPO (crude palm oil), dan keberlanjutan pengembangan layanan dukungan pada program pengembangan industri sawit nasional," ungkap Musdhalifah dalam sosialisasi PMK 191/2020 yang digelar virtual, Selasa (8/12/2020).

https://indomovie28.net/movies/rocker-balik-kampung/


Ia mengatakan, industri kelapa sawit sendiri tak terpengaruh pandemi Corona, justru mendongkrak kinerjanya dengan permintaan yang tetap terjaga. Bahkan, ia menyampaikan, nilai ekspor produk sawit sampai September 2020 mencapai US$ 15.486 miliar. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama di 2019 yang hanya sebesar US$ 14.458 miliar. Kondisi itu juga beriringan dengan harga CPO yang terus naik, dan terakhir mencapai US$ 870,77 per metrik ton di Desember ini.


"Stabilnya harga sawit di tengah anomali harga komoditas lainnya, antara lain disebabkan terjaganya permintaan minyak sawit domestik di mana kita selenggarakan melalui program mandatory B30," urainya.


Melalui tarif baru pungutan ekspor sawit itu, pemerintah akan menggencarkan beberapa program melalui BPDPKS. Programnya antara lain peningkatan kualitas dan kuantitas pelaksanaan program pengembangan SDM, penelitian dan pengembangan kelapa sawit dari hulu ke hilir untuk menciptakan inovasi-inovasi kreativitas, dan menjaga keberlangsungan industri kelapa sawit.


"Lalu juga peremajaan sawit rakyat, sarana dan prasarana, promosi, insentif biodiesel dengan tetap menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dan penyaluran dana BPDPKS," imbuh Musdhalifah.


Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Agam Faturrochman yang juga hadir dalam sosialisasi PMK 191/2020 itu meminta pemerintah mempertimbangkan kembali kenaikan tarif levy tersebut.

Menurut Agam, para pelaku di industri sawit berharap kenaikan harga CPO yang terjadi saat ini bisa digunakan sebagai kompensasi ketika harga anjlok hingga menyentuh MYR 2.064/metrik ton pada 21 April lalu menurut bursa berjangka Malaysia. Angka itu terendah sejak Agustus 2019.


"Ketika harga sekarang baik, naik tinggi bagaimana bisa mengkompensasi yang jatuh sekali itu. Tapi sekarang malah dikenakan pungutan yang tinggi sekali. Jadi sepertinya mohon di-review kebijakan ini, didiskusikan dengan stakeholder juga," kata Agam.

https://indomovie28.net/movies/kulari-ke-pantai/