Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan di masa pandemi COVID-19 dinilai tepat. Omnibus law diklaim bisa menyerap para pengangguran yang semakin banyak di masa pandemi.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto awalnya mengatakan vaksin COVID-19 yang telah tiba di RI akan menjadi game changer dari kondisi saat ini. Namun dia juga percaya UU Cipta Kerja juga menjadi game changer untuk jangka waktu menengah panjang.
"Undang-undang cipta kerja yang telah disahkan diharapkan dapat mendorong penciptaan lapangan kerja dan ini sebagai game changer medium to long term, yang tentunya akan membuat lapangan kerja yang lebih berkualitas," ucapnya dalam acara Business, Finance & Accounting Conference yang digelar IAI, Selasa (8/12/2020).
UU Cipta Kerja diyakini bisa menciptakan lapangan kerja baru untuk menyerap pengangguran yang terkena badai PHK di masa pandemi. Selain itu dia juga percaya menimbulkan kemudahan iklim berusaha serta mendorong usaha menengah dan kecil menjadi jaring penyelamat dan pengaman pasca pandemi.
"Waktu disahkannya undang-undang ini dirasakan tepat, karena ini akan membantu mengurangi dampak negatif terhadap terjadinya masyarakat kehilangan pekerjaan sebesar 29,12 juta penduduk di usia kerja," ucapnya.
Airlangga melanjutkan, klaster-klaster yang ada di dalam UU Cipta Kerja diharapkan dapat mendorong peningkatan investasi, mendorong daya saing, serta memberikan perlindungan bagi pekerja.
"Pemerintah telah menyelesaikan peraturan turunan dari pada UU Cipta Kerja dan memberikan peluang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan usulan dalam penyiapan tum perumusan dari pada seluruh pelaksanaan UU Cipta Kerja. Dan pemerintah telah membentuk tim aspirasi yang nanti tentunya diharapkan bisa bekerja dalam 2 bulan ke depan," tutupnya
https://kamumovie28.com/movies/the-reader/
CDC Perbarui Pedoman, Wajib Pakai Masker di Rumah Pada Kondisi Ini
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (AS) kembali memperbarui pedoman terkait masker. Kali ini, dalam pedoman terbarunya, CDC menyebut masyarakat wajib memakai masker di dalam rumah dalam kondisi tertentu.
"Masker sangat penting untuk mengendalikan penyebaran virus Corona, dan kadang-kadang itu termasuk di rumah," kata Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) Jumat, dikutip dari CNN.
Analisis CDC terkait waktu yang berisiko tinggi penularan Corona yaitu, saat berada di ruangan sempit dan tidak adanya jaga jarak. Kapan saja wajib pakai masker di dalam rumah menurut CDC?
- Saat ada anggota keluarga terpapar COVID-19
- Seorang anggota keluarga berisiko tinggi tertular COVID-19 karena aktivitas di luar rumah
- Ruangan sempit
- Tidak bisa jaga jarak minimal 2 meter
"Tempat dalam ruangan, di mana tidak ada jaga jarak dan penggunaan masker secara konsisten telah diidentifikasi sebagai skenario penularan Corona berisiko tinggi," jelas CDC dalam pedoman terbarunya.
Meski di dalam ruangan risiko penularan COVID-19 terbilang tinggi, bukan berarti acara di luar ruangan minim risiko penularan COVID-19. Penggunaan masker disebut CDC harus tetap dijalankan bersamaan dengan pentingnya menjaga jarak di ruangan terbuka terlebih jika dipadati banyak orang.
"Meskipun dampak jarak fisik sulit untuk dipisahkan dari intervensi lain, satu studi memperkirakan bahwa jaga jarak menurunkan rata-rata jumlah kontak harian sebanyak 74 persen," tambah CDC.