Selasa, 19 November 2019

Publik Terbelah Tanggapi Sertifikat Pranikah

Publik terbelah gara-gara pemerintah melontarkan wacana para pasangan calon suami istri harus memiliki sertifikat nikah. Ada yang setuju, ada pula yang dengan tegas menolak.

Rencana untuk mengeluarkan sertifikat nikah ini awalnya disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy. Dia mengatakan akan mempertimbangkan kewajiban memiliki sertifikat menikah bagi pasangan yang hendak menikah. Sertifikat itu diberikan terkait edukasi kesehatan agar pasangan mantap menjalani kehidupan pascamenikah.

"Jadi sebetulnya setiap siapapun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga, terutama dalam kaitannya dengan reproduksi. Karena mereka kan akan melahirkan anak yang akan menentukan masa depan bangsa ini," kata Muhadjir di Sentul SICC, Bogor, Rabu (13/12).

Muhadjir mengatakan pentingnya edukasi untuk calon pasangan yang akan menikah agar bisa mengaplikasikan pendidikan itu saat sudah menikah dan memiliki anak. Karena itu menurutnya perlu adanya sertifikasi nikah bagi para calon orang tua khususnya calon Ibu.

"Di situ lah informasi penyakit-penyakit yang berbahaya untuk anak, termasuk stunting segala itu harus diberikan. Untuk memastikan bahwa dia memang sudah cukup menguasai bidang-bidang pengetahuan yang harus dimiliki itu harus diberikan sertifikat," ucapnya.

Muhadjir menjelaskan sertifikat menikah tersebut didapatkan setelah calon suami istri mengikuti pelatihan pranikah. Namun, dia belum memaparkan detail proses untuk mendapat sertifikat itu.

"Apa perlu sertifikat atau ndak itu kan soal teknis. Yang penting bahwa mereka harus ada semacam program pembelajaran pranikah," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

"Pokoknya dia harus ikut pelatihan atau pendidikan atau kursus apa lah namanya pranikah," imbuh dia.

Menteri Agama Fachrul Razi mendukung program kursus pranikah yang digagas Muhadjir. Menurutnya calon suami istri perlu mendapatkan nasihat-nasihat soal keluarga, kesehatan, hingga agama.

"Jadi kan sebelum orang menikah diberi beberapa nasihat-nasihat. Salah satunya masalah agama. Kemudian masalah kesehatan supaya jangan stunting. Kemudian dikasih tahu pada saat hamil apa yang harus dia lakukan. Jadi betul-betul dia melahirkan bayi-bayi yang sehat. Bayi sehat kan bukan hanya saat lahir saja mulai dari kandungan. Itu antara lain yang disampaikan," kata Fachrul di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. https://bit.ly/2CSD4wD

Karena itu, menurut Fachrul, setiap pasangan yang ingin menikah wajib ditatar. Dia mengatakan, kursus tersebut nantinya akan diberikan saat pasangan tersebut mengurus surat-surat untuk menikah.

Keesokan harinya, Fachrul menyebut program itu tidak mesti ada sertifikatnya. Dia tak ingin ada anggapan jika orang yang dapat sertifikat boleh menikah sedangkan yang tidak dapat, tidak boleh menikah. https://bit.ly/359Msb8

"Nggak, nggak, bukan sertifikat. Kalau kita sih... Kita nggak namakan sertifikat. Kalau sertifikat seolah-olah orang yang dapat sertifikat boleh kawin, kalau yang nggak, nggak (boleh nikah)," ujar Fachrul seusai menghadiri Malam Anugerah Konstitusi bagi Guru Pendidikan PKN Berprestasi Tingkat Nasional di Hotel Grand Sahid Jaya Hotel, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019).

Wacana yang disampaikan Muhadjir itu juga mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun MUI meminta pemerintah memikirkan secara serius mengenai implementasi gagasan tersebut agar tidak terkesan membebani warga.

"Dari sisi idenya bagus, dari sisi implementasinya perlu dipikirkan sehingga tidak terkesan memberati dan membebani, oleh karena itu perlu dipikirkan sebaik-baiknya. Saya juga tidak ingin gara-gara itu nggak jadi kawin mereka," kata Sekjen MUI Anwar Abbas.

Anwar tak ingin kebijakan sertifikat nikah ini membuat warga takut untuk melangsungkan pernikahan. Jangan sampai, menurut Anwar, si pria dan wanita tetap berhubungan walaupun tidak ada ikatan pernikahan.

Komnas Perempuan juga mendukung wacana itu. Meski demikian, Komnas Perempuan menyoroti kurikulum dalam kursus pranikah tersebut. Pihaknya ingin kurikulum mengajarkan kesetaraan antara suami dan istri yang adil.

"Narasi yang didukung Komnas Perempuan adalah ketahanan keluarga itu penting. Dari ketahanan bangsa, tetapi isinya adalah dengan membangun sistem perkawinan yang setara, adil," jelas Komisioner Perempuan Imam Nahe'i.

Selain dukungan, wacana ini juga mendapat kritik. Misalnya dari Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto. Dia menyinggung perbedaan pendapat antara Muhadjir dan Fachrul Razi soal sertifikat nikah. Yandri menilai para menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu koordinasi.

"Tadi saya baca berita Menteri Agama tidak setuju kalau sertifikat. Di antara menteri aja nggak ada koordinasi ini kelihatannya, menterinya Pak Jokowi ini. Menko PMK mengatakan perlu sertifikat dengan kursus, nah Menteri Agama sampaikan boleh kursus, tapi nggak perlu sertifikat. https://bit.ly/341ogaW

Lapan Sebut Helikopter Buatan Jujun Belum Layak Terbang

Tim Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) mendatangi kediaman Jujun Junaedi (45) pembuat helikopter asal Sukabumi, Jawa Barat. Hasil pengecekan, Lapan menyatakan helikopter bertenaga mesin penggerak genset itu belum layak terbang.

Teuku Ichwanul Hakim peneliti Lapan menyebut secara bentuk helikopter tersebut memang kondisinya sudah baik, namun untuk mesin penggerak dan baling-baling harus melalui pengujian lebih lanjut.

"Baling-baling belum sepenuhnya dibuat, penggerak untuk mengontrol baling-baling utama dan ekor juga belum terpasang semua. Kalau dilihat sekilas perlengkapan sudah ada tinggal nanti disempurnakan setelah semuanya terpasang," kata Teuku kepada detikcom, Selasa (19/11/2019).

Selain ornamen tersebut, ia juga meminta Jujun untuk mempertimbangkan kekuatan struktur helikopter buatannya. Setelah semua dianggap lengkap, langkah lanjutan adalah monitoring sistem dari masing-masing peralatan utama dalam helikopternya.

"Semuanya kan mengedepankan sisi keamanan, misalnya nanti yakin dari sisi kekuatan dan kinerjanya apakah sesuai dengan apa yang diharapkan. Misalkan baling-baling sudah seimbang atau tidak, tinggal diuji lagi. Kalau secara bentuk sih sudah baik. Tinggal uji coba satu persatu apakah nantinya bekerja dengan baik," katanya.

Menurutnya kekuatan mesin apabila mengikuti perhitungan teknis yang dibuat Jujun sebesar 24 tenaga kuda masih kurang. Karena minimal diperlukan sebesar 70 tenaga kuda untuk mengangkat beban helikopter berikut penumpangnya.

"Kalau untuk mengangkat itu pakai baling-baling utama, untuk menyeimbangkan agar stabil pakai baling di ekor belakang. Nah itu dua komponen utama. Selain itu untuk memastikan baling utama untuk mengangkat dengan stabil mesin juga harus kuat selanjutnya saling berkaitan. Sekitar 70 tenaga kuda untuk bisa ditumpangi 1 orang, untuk kondisi saat ini masih belum layak terbang," katanya.

Pejabat Humas Lapan Jasyanto menambahkan, kedatangan pihaknya adalah bentuk motivasi untuk Jujun. Apresiasi juga diberikan kepada Jujun yang mau terjun langsung dalam pembuatan helikopter teknologi tinggi.

"Kita justru mengapresiasi, memberikan masukan kepada Pak Jujun ini yang sudah mau mengembangkan sesuatu dengan teknologi tinggi dan modal sendiri. Kalau ada kekurangan apa kita lengkapi, kita perkuat lagi pengetahuan Pak Jujun ini," ucapnya.

"Ketika nanti Pak Jujun ini ingin helikopternya diterbangkan, ada panduan keselamatan yang harus dilalui. Jangan sampai nanti karena ketidaktahuan malah ada dampak lain, nanti ada aturan yang harus dilakukan ketika akan uji coba terbang. Karena kan tidak hanya keselamatan diri, karena ini benda terbang harus dipertimbangkan juga faktor keselamatan orang lain," ucap Jasyanto. https://bit.ly/2NZ9FHb

PBB Resah: Umat Minta Penjelasan Soal 'Zonk' Dukung Jokowi

 Partai Bulan Bintang (PBB) menyebut kadernya di semua tingkatan sedang resah terkait nasib partai usai pengumuman Kabinet Indonesia Maju. Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra disebut mendapat desakan agar mengambil sikap gegara PBB masih 'zonk' meski mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Mereka banyak mendapat pertanyaan dari konstituen dan umat Islam yang mendukung PBB. Desakan dari bawah dan sangat kuat mendesak Ketum dan Sekjen mengambil sikap dan memberi penjelasan mengapa PBB sampai saat ini masih 'zonk' dalam partisipasi aktif di pemerintahan," kata Waketum PBB Sukmo Harsono kepada wartawan, Selasa (19/11/2019).

Dia mengatakan PBB merupakan partai yang aktif mendukung Jokowi. Sukmo menyatakan dirinya memimpin deklarasi dukungan kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf selama masa kampanye Pilpres 2019.

"PBB sebagai partai Islam yang mengusung paslon 01 saya sendiri memimpin deklarasi dukungan paslon 01 ke daerah, sementara Ketum jadi panglima di MK, maka wajar jika mereka bertanya tanya, kenapa Sekjen Afriansyah Noor yang memiliki hubungan begitu dekat dengan Pak Jokowi juga belum memberikan penjelasan apa sebenarnya yang terjadi dengan PBB," ucapnya.

Sukmo mengaku khawatir ada gelombang ketidakpercayaan dari para pendukung PBB terhadap pemerintah. Meski demikian, dia menegaskan PBBB selalu berjuang demi bangsa.

"Saya khawatir pertanyaan yang muncul lama-lama kalau tidak tertahan akan menimbulkan golombang ketidakpercayaan kader PBB pada pemerintah," tuturnya. https://bit.ly/2Qz5svx