Minggu, 24 November 2019

Polisi Selidiki dari dan ke Mana Veronika Koman Alirkan Dananya

Polisi terus menyelidiki aliran dana yang berkaitan dengan provokasi kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Jalan Kalasan Surabaya. Dalam hal ini, polisi menyelidiki aliran dana milik tersangka provokasi kerusuhan di AMP, Veronika Koman.

"Kami menyelidiki transaksi keuangan, lagi mendalami masuk dan keluar. Ini yang kami kembangkan," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (10/9/2019).

Luki menyebut pihaknya akan melihat kemana saja aliran dana yang berhubungan dengan Veronica. Hal ini diharap akan memperlihatkan hubungan atau benang merah terkait dalang kerusuhan di Papua.

"Sedang didalami, tadi saya sudah sampaikan kami punya dua nomor rekening baik bank dalam negeri maupun luar negeri. Kami akan koordinasi kami akan mencari tahu masuk dari mana. Keluar kepada siapa. Ini untuk mencari benang merah terhadap permasalahan yang terjadi di Indonesia," imbuh Luki.

Di kesempatan yang sama, Luki mengatakan pihaknya juga mencari dari mana pendanaan terkait dalang kerusuhan di Papua.

"(Terkait pendanaan) arahnya ke sana, tapi kami masih dalami itu," pungkasnya. https://bit.ly/2OeT3LJ

Panggil Veronica Koman, Polisi Tunggu Hingga Dua Pekan ke Depan

Polisi telah melakukan pemanggilan kedua kepada tersangka kasus provokasi di Asrama Mahasiswa Papua (AMP), Veronica Koman. Polisi memberi tenggat waktu hingga dua pekan ke depan.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya hingga kerja sama dengan berbagai instansi di luar negeri untuk pemanggilan Veronica. Namun Veronica belum juga memenuhi panggilan.

"Untuk secara administrasi panggilan, panggilan pertama sudah kami sampaikan ke dua alamat di Jakarta. Baik kepada keluarga tidak ada respons dan kami sudah melayangkan panggilan kedua. Kami sudah melibatkan hubinter untuk penyidikan kami," kata Luki di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (10/9/2019).

Luki menambahkan, pihaknya memberi waktu hingga 13 September mendatang. Namun Polda Jatim memberi toleransi hingga dua pekan ke depan karena posisi Veronica yang sedang di luar negeri.

"Hub inter akan mengirim panggilan ini kepada alamat ke KBRI, kita sudah kirimkan alamatnya. Batas waktunya sekitar tanggal 13 (September). Mengingat ini jauh bisa kami toleransi minggu depan atau minggu depannya lagi," imbuh Luki.

Di kesempatan yang sama, Luki berharap Veronica bisa memenuhi panggilan dari penyidik. Menurut Luki, Veronica merupakan warga yang terpelajar dan mengerti hukum karena merupakan sarjana di bidang hukum.

"Yang bersangkutan sangat paham betul, sarjana hukum sangat tahu. Dia WNI dan paham hukum di Indonesia, kami harap yang bersangkutan hadir. Ada batas toleransi karena perjalanan," pungkas Luki. https://bit.ly/2qJiBHU

Polisi Temukan Masuknya Aliran Dana Besar ke Rekening Veronica Koman

Polisi telah menemukan tambahan data dari enam rekening milik tersangka provokasi di Asrama Mahasiswa Papua (AMP), Veronica Koman. Sebelumnya, polisi juga telah mendalami dua rekening milik Veronica.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan pihaknya mencurigai adanya aliran dana cukup besar yang, menurutnya, tidak masuk akal. Selain itu, Luki mengatakan dana tersebut diambil di wilayah-wilayah konflik. Namun Luki enggan menyebut berapa besar aliran dana tersebut.

"Ada (dana) yang masuk yang cukup besar. Sebagai seorang mahasiswa, ini kayanya nggak masuk akal dan itu ada penarikan di beberapa wilayah konflik. Cukup besar," kata Luki kepada wartawan di Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (13/9/2019).

Luki memaparkan dana itu diambil di beberapa wilayah, di antaranya di Surabaya dan Papua. Untuk itu, pihaknya masih bekerja sama dengan tim di Mabes Polri.

"Ada penarikan di beberapa wilayah, baik itu di Surabaya maupun di luar Surabaya di wilayah Papua, dan ini akan kami dalami. Kami akan bekerja sama dengan tim di Mabes Polri," imbuhnya.

Tak hanya itu, Luki menambahkan pihaknya meminta waktu untuk melakukan pendalaman terhadap hal ini.

"Hasil pengembangan penyidik, kami dapat tambahan data ada tambah enam rekening, kemarin kami sebutkan dua. Ada beberapa yang cukup signifikan dari dana yang masuk dan ini akan kami kembangkan terus," pungkasnya. https://bit.ly/34m5IT2

Ada Kemungkinan Veronica Koman Lari ke Negara Lain?

Polisi telah melayangkan pemanggilan kedua kepada tersangka kasus provokasi kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua, Veronica Koman. Namun, hingga kini, Veronica, yang sedang berada di luar negeri, belum mengindahkan panggilan polisi.

Polisi mengidentifikasi keberadaan Veronica ada di sebuah kota di Australia. Untuk itu, polisi bekerja sama dengan Konjen Australia untuk memastikan kebenaran keberadaan Veronica.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan Veronica akan lari ke negara lain, Wakapolda Jatim Brigjen Toni Harmanto mengatakan masih akan terus memantau.

"Kita akan lihat nanti dalam proses berikutnya saja," kata Toni ditemui setelah berkoordinasi dengan Konjen Australia di Surabaya, Rabu (11/9/2019).

Namun Toni menegaskan pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah seandainya Veronica tak kunjung memenuhi panggilan.


"Seperti dijelaskan Bapak Kapolda kemarin, langkah yang kita kerjakan tadi ada tahapan-tahapannya. Setelah dua kali surat panggilan juga tidak diindahkan oleh bersangkutan, kita tentunya akan menetapkan daftar pencarian orang yang bersangkutan," papar Toni.

Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Misalnya saja dengan Divisi Hubungan Internasional Polri hingga kantor kedutaan besar Indonesia di wilayah Veronica berada.

"Berikutnya kita akan melayangkan itu yang sudah berjalan proses ini, surat-menyurat kepada hubungan internasional setempat untuk berkomunikasi dengan kantor kedutaan Indonesia yang ada di wilayah tersangka berada nanti," imbuh Toni.

"Kami mencoba melakukan langkah-langkah ini hanya untuk memastikan kembali tentang keberadaan bersangkutan di sana," pungkasnya. https://bit.ly/33a3YL2