Minggu, 24 November 2019

Bappeda Usulkan Anggaran TGUPP DKI Rp 19,8 Miliar

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) membahas pagu usulan anggaran penyelenggaraan tugas Tim Gubernur untuk Percepatan Pembanguan (TGUPP) bersama DPRD DKI Jakarta. Dalam perubahan pagu anggaran untuk TGUPP diusulkan sebanyak Rp 19,8 miliar.

Usul tersebut menjadi pertanyaan bagi anggota komisi, diantaranya anggota Komisi A Fraksi PAN, Lukmanul Hakim, mempertanyakan jumlah usulan anggaran TGUPP tersebut. Lukman mempertanyakan jumlah anggota TGUPP dengan anggaran sebesar Rp 19,8 miliar.

"TGUPP, mana orangnya? Ini mengajukan anggaran ini, sesudah dipotong menjadi Rp 19 miliar lebih kurangnya," kata Lukman dalam rapat Komisi A di gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).

Pertanyaan terkait usulan jumlah anggaran ini juga disampaikan oleh, Anggota Komisi A Fraksi Gerindra Syarifudin. Menurutnya, usulan anggaran TGUPP paling besar dibandingkan anggaran lain.

"Saya lihat, anggaran yang paling besar ini hanya TGUPP, Rp 19 miliar. Jadi saya ingin tahu apa kinerjanya TGUPP," kata Syarif.

Anggota Komisi A Fraksi PDIP Tina Toon, berpendapat bahwa jumlah usulan tersebut masih terbilang besar. Dia juga mempertanyakan hasil dari kinerja TGUPP.

"Kisarannya Rp 26 miliar sekian, sekarang Rp 19 miliar sekian, itu tetap besar. Jadi kita butuh outcome-nya apa, hasilnya apa untuk percepatan pembangunan DKI Jakarta," tuturnya.

Pertanyaan-pertanyaan ini diberikan karena, tidak adanya penjelasan dalam pemaparan tim Bappeda terkait TGUPP. Pemaparan terkait TGUPP ini dilewati dengan alasan mempersingkat waktu. https://bit.ly/2OCQUsw

Namun berdasarkan dokumen Bappeda diketahui, pagu rancangan KUA PPAS 2020 untuk TGUPP sebesar Rp 26.572.982.000. Selanjutnya dilakukan pengurangan dengan jumlah Rp 6.693.557.000.

Dengan demikian, pagu usulan perubahan KUA PPAS untuk TGUPP sebesar Rp 19.879.425.000. Pengurangan ini disebut dilakukan pada pengurangan uang transport, sewa tempat, dan narasumber.

Hadiri Maulid Nabi Bersama Habib Luthfi, Anies Sampaikan Pesan Damai

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW bersama Maulana Habib Muhammad Luthfi bin Ali Yahya atau Habib Luthfi di Duren Sawit, Jakarta Timur. Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy turut hadir dalam peringatan hari lahir Baginda Nabi itu.

Pantauan di halaman Masjid Jami' Baturrahman, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (23/11/2019) sambil bergandengan tangan Anies dan Habib Lutfi tiba di lokasi sekitar pukup 22.45 WIB. Menyusul kemudian Irjen Gatot. Tampak pula Dubes Oman untuk Indonesia Sayyid Nazar bin al-Julanda bin Majid al-Said.

Anies dalam sambutannya mengatakan peringatan Maulid Nabi adalah salah satu upaya untuk menyampaikan pesan perdamaian. Anies juga mengajak jemaah untuk senantiasa menjaga kebersamaan antar umat beragama.

"Ini adalah bagian dari mengingatkan kita dan itu harapan kami insyaallah jemaah semua ini menjadikan umat Islam di kota kita sebagai umat pembawa kedamaian kesejukan dan perasaan kebersamaan. Dan insyaallah amanat yang diembankan bisa kita jalankan sebaik-baiknya," ujar Anies dalam sambutannya.

Anies juga mengajak jemaah untuk menunjukkan rasa cinta kepada sesama manusia. Selain itu dia berharap agar setiap warga Jakarta menjadi teladan bagi sesamanya.

"Mari kita menunjukkan kecintaan kita, kita sama-sama buktikan sebagai pembawa nama Islam kita hadir menjadi teladan bagi semuanya," kata dia. https://bit.ly/2D9pcOr

Viral Staf TGUPP Anies Disebut Bentak Seniman di TIM, Ini Faktanya

 Video yang menampilkan suasana sebuah diskusi yang sedang memanas viral di media sosial. Dalam video tersebut, peserta diskusi terdengar meminta seseorang yang disebut sebagai pejabat tidak marah-marah.

Salah satu akun yang mengunggah video itu adalah akun Twitter @digeeembok. Dia menyebut pejabat tersebut merupakan staf Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.

"Staff Anies (TGUPP) sosialisasi tentang renovasi Taman Ismail Marzuki (TIM) , di hadapan para seniman-seniman senior. Pakai cara arogan, bentak-bentak, ngancem #bubarkanTGUPPsumber video: IG: m3._.d0ct0rd00m," demikian ditulis akun @digeeembok.

Dalam video, pejabat DKI itu terdengar bertanya apakah peserta yang hadir mau melanjutkan diskusi. Kemudian, salah seorang peserta diskusi meminta pejabat tersebut tidak marah-marah.

"Mau tidak ada diskusi?" kata pejabat itu dalam video seperti dilihat detikcom.

"Jangan galak-galak," jawab salah seorang peserta diskusi.

Pejabat tersebut sempat bertanya kembali apakah diskusi bisa dilanjutkan. Namun, peserta diskusi lagi-lagi meminta dia tidak marah-marah.

"Jangan galak-galak, jangan galak-galak," ucap peserta.

"Nggak bisa pejabat kayak Anda seperti itu," teriak peserta diskusi lainnya.

Faktanya, pejabat di video itu bukan staf TGUPP. Dia adalah Dadang Solihin, Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata Pemprov DKI.

"Bukan (staf TGUPP). Saya kan Deputi Gubernur. Saya Deputi Gubernur Bidang Budaya Pariwisata. Saya baru dua bulan di situ. Kayak model Pak Oswar (Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Oswar Muadzin)," kata Dadang saat dihubungi, Minggu (24/11/2019).

Dia juga membantah jika disebut marah-marah. Dadang mengaku kondisi suaranya saat itu sedang tidak seperti biasa.

"Kan suara saya lagi serak tuh, saya bilang, 'ini jadi nggak mau diskusi, jadi nggak mau diskusi', disangkanya saya marah-marah. Tapi saya nggak apa-apa, biasa aja," sebutnya. https://bit.ly/2KO2z6A

Bappeda Tegaskan Usulan Anggaran TGUPP DKI Sesuai Aturan

Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengusulkan anggaran terkait tugas Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebanyak Rp 19,8 miliar. Bappeda menegaskan usul ini sesuai dengan aturan Gubernur DKI Jakarta.

"Mengenai hak keuangan itu diatur, jadi semua yang kami lakukan berdasarkan peraturan Gubernur," ujar Kepala Bappeda Sri Mahendra dalam rapat pembahasan pagu anggaran Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2020 bersama Komisi A di gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).

Mahendra menjelaskan, anggaran terkait TGUPP ini dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang melekat pada Bappeda. Menurutnya, hal ini dilakukan karena pihaknya menjalankan aturan Gubernur.

"Kenapa dianggarkan di APBD, karena memang ada aturan Gubernur yang diterbitkan, yang memang itu dianggarkan melalui APBD dan APBD-nya melekat di Bappeda," kata Mahendra.

"Berdasarkan aturan Gubernur yang diterbitkan, jadi semata-mata kami menjalankan aturan Gubernur ini," sambungnya.

Dia menuturkan pihaknya harus menganggarkan pagu sesuai dengan jumlah anggota TGUPP, di mana menurutnya saat ini jumlah TGUPP sebanyak 66 orang.

"Terkait dengan penganggaran dalam aturan Gubernur ini di tumpangkan di Bappeda, sehingga kami harus menganggarkan sebesar jumlah anggota yang saat ini ada 66 anggota," tuturnya.

Diketahui, besaran gaji anggota TGUPP diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 2359 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan TGUPP. Sebelumnya Bappeda melakukan perubahan anggaran untuk TGUPP, pagu anggaran diusulkan sebanyak Rp 19,8 miliar.

Berdasarkan dokumen Bappeda diketahui pagu rancangan KUA PPAS 2020 untuk TGUPP sebesar Rp 26.572.982.000. Selanjutnya dilakukan pengurangan dengan jumlah Rp 6.693.557.000.

Maka pagu usulan perubahan KUA PPAS untuk TGUPP, sebesar Rp 19.879.425.000. Pengurangan ini disebut, dilakukan pada pengurangan uang transport, sewa tempat, dan narasumber. https://bit.ly/2scGo3A