Minggu, 24 November 2019

Viral Staf TGUPP Anies Disebut Bentak Seniman di TIM, Ini Faktanya

 Video yang menampilkan suasana sebuah diskusi yang sedang memanas viral di media sosial. Dalam video tersebut, peserta diskusi terdengar meminta seseorang yang disebut sebagai pejabat tidak marah-marah.

Salah satu akun yang mengunggah video itu adalah akun Twitter @digeeembok. Dia menyebut pejabat tersebut merupakan staf Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.

"Staff Anies (TGUPP) sosialisasi tentang renovasi Taman Ismail Marzuki (TIM) , di hadapan para seniman-seniman senior. Pakai cara arogan, bentak-bentak, ngancem #bubarkanTGUPPsumber video: IG: m3._.d0ct0rd00m," demikian ditulis akun @digeeembok.

Dalam video, pejabat DKI itu terdengar bertanya apakah peserta yang hadir mau melanjutkan diskusi. Kemudian, salah seorang peserta diskusi meminta pejabat tersebut tidak marah-marah.

"Mau tidak ada diskusi?" kata pejabat itu dalam video seperti dilihat detikcom.

"Jangan galak-galak," jawab salah seorang peserta diskusi.

Pejabat tersebut sempat bertanya kembali apakah diskusi bisa dilanjutkan. Namun, peserta diskusi lagi-lagi meminta dia tidak marah-marah.

"Jangan galak-galak, jangan galak-galak," ucap peserta.

"Nggak bisa pejabat kayak Anda seperti itu," teriak peserta diskusi lainnya.

Faktanya, pejabat di video itu bukan staf TGUPP. Dia adalah Dadang Solihin, Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata Pemprov DKI.

"Bukan (staf TGUPP). Saya kan Deputi Gubernur. Saya Deputi Gubernur Bidang Budaya Pariwisata. Saya baru dua bulan di situ. Kayak model Pak Oswar (Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Oswar Muadzin)," kata Dadang saat dihubungi, Minggu (24/11/2019).

Dia juga membantah jika disebut marah-marah. Dadang mengaku kondisi suaranya saat itu sedang tidak seperti biasa.

"Kan suara saya lagi serak tuh, saya bilang, 'ini jadi nggak mau diskusi, jadi nggak mau diskusi', disangkanya saya marah-marah. Tapi saya nggak apa-apa, biasa aja," sebutnya. https://bit.ly/2KO2z6A

Bappeda Tegaskan Usulan Anggaran TGUPP DKI Sesuai Aturan

Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengusulkan anggaran terkait tugas Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebanyak Rp 19,8 miliar. Bappeda menegaskan usul ini sesuai dengan aturan Gubernur DKI Jakarta.

"Mengenai hak keuangan itu diatur, jadi semua yang kami lakukan berdasarkan peraturan Gubernur," ujar Kepala Bappeda Sri Mahendra dalam rapat pembahasan pagu anggaran Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2020 bersama Komisi A di gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).

Mahendra menjelaskan, anggaran terkait TGUPP ini dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang melekat pada Bappeda. Menurutnya, hal ini dilakukan karena pihaknya menjalankan aturan Gubernur.

"Kenapa dianggarkan di APBD, karena memang ada aturan Gubernur yang diterbitkan, yang memang itu dianggarkan melalui APBD dan APBD-nya melekat di Bappeda," kata Mahendra.

"Berdasarkan aturan Gubernur yang diterbitkan, jadi semata-mata kami menjalankan aturan Gubernur ini," sambungnya.

Dia menuturkan pihaknya harus menganggarkan pagu sesuai dengan jumlah anggota TGUPP, di mana menurutnya saat ini jumlah TGUPP sebanyak 66 orang.

"Terkait dengan penganggaran dalam aturan Gubernur ini di tumpangkan di Bappeda, sehingga kami harus menganggarkan sebesar jumlah anggota yang saat ini ada 66 anggota," tuturnya.

Diketahui, besaran gaji anggota TGUPP diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 2359 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan TGUPP. Sebelumnya Bappeda melakukan perubahan anggaran untuk TGUPP, pagu anggaran diusulkan sebanyak Rp 19,8 miliar.

Berdasarkan dokumen Bappeda diketahui pagu rancangan KUA PPAS 2020 untuk TGUPP sebesar Rp 26.572.982.000. Selanjutnya dilakukan pengurangan dengan jumlah Rp 6.693.557.000.

Maka pagu usulan perubahan KUA PPAS untuk TGUPP, sebesar Rp 19.879.425.000. Pengurangan ini disebut, dilakukan pada pengurangan uang transport, sewa tempat, dan narasumber. https://bit.ly/2scGo3A

Tidak ada komentar:

Posting Komentar