Selasa, 26 November 2019

Ahok Komut Pertamina, Puan: Anggota Nggak Wajib Mundur dari Partai

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut posisi Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina tidak mempengaruhi status eks Gubernur DKI itu di partai politik. Menurutnya, Ahok sebagai anggota tidak wajib mundur dari partai.

"Anggota parpol itu kan sebenarnya nggak diwajibkan untuk mundur kalau hanya jadi komisaris, kalau Ahok kan nggak masuk struktur (partai)," kata Puan kepada wartawan di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).

Meski begitu, Ketua DPP PDIP menyerahkan keputusan tersebut kepada partai dan kepada Ahok. Dia mengaku tidak berhak memutuskan posisi Ahok.

"Bukan saya yang menentukan, kita lihat lah gimana nanti," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa siapa pun yang ditunjuk menjadi komisaris utama (komut) di perusahaan negara harus mundur dari partai politik. Tanpa terkecuali Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dinyatakan akan menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Ahok mengatakan dia bakal mengikuti aturan main yang berlaku.

"(Soal status partai) Ikuti aturan saja kita," kata Ahok di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019). https://bit.ly/2OKCwhS

Bila aturannya memang mengharuskan dia mundur dari partai ketika diangkat menjadi komisaris di Pertamina, dia siap mengikuti aturan tersebut.

"Saya nggak tahu. Kalau aturannya (harus mundur dari partai) kita ikuti aturan pasti ya," tambahnya.

Tugas Ahok: Bereskan Internal Pertamina untuk Tekan Impor Minyak

Teka-teki posisi Basuki Tjahaja Purnama di Pertamina akhirnya terjawab. Pria yang beken disapa Ahok ini kini resmi menjadi Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero).

Penentuan Ahok sebagai Komut diusulkan Menteri BUMN Erick Thohir kepada TPA alias Tim Penilai Akhir yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lantas, apa alasan Jokowi memilih Ahok sebagai Komut Pertamina?

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjelaskan Ahok diputuskan menjadi Komut Pertamina untuk membereskan masalah defisit transaksi berjalan atau current account deficit. Artiya, suatu kondisi di mana angka impor lebih tinggi dibandingkan ekspor.

"Nah kenapa diputuskan Pak Ahok jadi Komisaris Utama di Pertamina, karena memang kita menyadari bahwa persoalan bangsa ini salah satunya mengenai current account deficit, dan itu yang memberikan kontribusi cukup besar adalah Pertamina dan PLN," tutur Pramono di Gedung Sekretariat Kabinet, Komplek Istana Presiden, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Selain itu, menurut Pramono, kehadiran Ahok di Pertamina untuk membereskan internal Pertamina agar tak melulu impor minyak, tapi mendorong pengembangan energi baru terbarukan seperti biodiesel 20% (b20) dan B30.

Pramono tidak menjelaskan rinci soal internal Pertamina tersebut, namun dia menegaskan jika tidak segera dibereskan maka persoalan defisit transaksi berjalan tak kunjung selesai.

"Kalau di internalnya Pertamina tidak dilakukan pembenahan, impor minyaknya sangat besar. Inilah yang menyebabkan tekanan terhadap neraca transaksi berjalan kita, sehingga dengan demikian penugasan Pak Ahok paling utama di Pertamina adalah hal-hal berkaitan dengan itu," tegas Pramono. https://bit.ly/33masq6

Harapan Besar Istana pada Ahok

Jabatan komisaris utama PT Pertamina (Persero) resmi diemban Basuki Tjahaja Purnama (Ahok/BTP). Istana menaruh harapan besar kepada Ahok untuk menyelesaikan berbagai masalah di perusahaan BUMN yang bergerak di bidang migas tersebut.

Ahok menjabat sebagai Komut Pertamina berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang telah dilakukan di Kementerian BUMN pada hari Senin (25/11). Sebelum peresmian Ahok sebagai Komut, suara miring penolakan dan cacian pun bermunculan. Namun tak sedikit pula yang membela Ahok.

Dirinya pun kembali menanggapi penolakan dari serikat pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina terhadap dirinya. Kata Ahok, mereka lupa bahwa dirinya sudah pernah mencicipi kamar tahanan di Mako Brimob.

"Ya kan dia belum kenal saya kan. Dia kan nggak tahu saya sudah lulusan S3 dari Mako Brimob," kata Ahok singkat di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (25/11).

Terlepas dari pro-kontra yang bermunculan, Istana meyakini Ahok merupakan figur yang tepat untuk posisi Komut Pertamina. Istana mengungkap proses panjang dalam menyeleksi Ahok melalui tim penilai akhir (TPA) yang diketuai Presiden Jokowi.

"Proses rekrutmen seseorang menjadi direksi, terutama direktur utama maupun komisaris utama, di BUMN itu melalui Tim Penilai Akhir (TPA) di mana ketuanya presiden, sekretarisnya saya, kemudian Pak Erick dan menteri terkait. Nah dalam proses itu, prosesnya panjang. Kita lihat berbagai faktor," kata Seskab Pramono Anung di gedung Setkab, Jakarta Pusat, Senin (25/11).

TPA pada akhirnya memilih Ahok menjadi Komut Pertamina karena ingin menyelesaikan sejumlah persoalan bangsa. Mereka ingin Pertamina dibenahi. https://bit.ly/2OLZLbc

"Nah kenapa diputuskan Pak Ahok jadi komisaris utama di Pertamina, karena memang kita menyadari bahwa persoalan bangsa ini salah satunya mengenai current account deficit dan itu yang memberikan kontribusi cukup besar adalah Pertamina dan PLN," jelas Pramono.

"Maka dengan program B20, yang sekarang B30, kalau di internalnya Pertamina tidak dilakukan pembenahan, impor minyaknya sangat besar, inilah yang menyebabkan tekanan terhadap neraca transaksi berjalan kita," sebut Pramono.

Pramono menyebut Ahok bakal mengawasi berbagai masalah yang dijabarkannya tadi. Dia menyebut Pertamina harus berubah.

"Sehingga dengan demikian penugasan Pak Ahok paling utama di Pertamina adalah hal-hal berkaitan dengan itu. Untuk memberikan pengawasan jangan sampai Pertamina tidak mau berubah, masih berkeinginan masih impor minyak padahal kita sudah punya substitusinya di antaranya adalah CPO baik B20, B30 yang akan dikembangkan menjadi B50," pungkasnya. 

Ahok Komut Pertamina, Puan: Anggota Nggak Wajib Mundur dari Partai

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut posisi Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina tidak mempengaruhi status eks Gubernur DKI itu di partai politik. Menurutnya, Ahok sebagai anggota tidak wajib mundur dari partai.

"Anggota parpol itu kan sebenarnya nggak diwajibkan untuk mundur kalau hanya jadi komisaris, kalau Ahok kan nggak masuk struktur (partai)," kata Puan kepada wartawan di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).

Meski begitu, Ketua DPP PDIP menyerahkan keputusan tersebut kepada partai dan kepada Ahok. Dia mengaku tidak berhak memutuskan posisi Ahok.

"Bukan saya yang menentukan, kita lihat lah gimana nanti," ucapnya. https://bit.ly/34r5Ale