Jumat, 06 Desember 2019

Bikin Sedih, Begini Kronologi Penyelundupan Harley Dirut Garuda

Kasus penyelundupan motor gede (moge) antik keluaran 1970-an bermerek Harley Davidson, dan juga sepeda Brompton di dalam pesawat Airbus A330-900 baru milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mulai terkuak. Mulai dari inisial pemilik, kronologi secara keseluruhan, dan juga sanksi terhadap pelaku dibeberkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan juga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemarin.

Erick mengaku sedih dan kecewa dengan perilaku sejumlah direksi Garuda yang terlibat skandal penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Dalam laporan yang diterimanya dari komite audit, diketahui Direktur Utama Garuda berinisial AA meminta bantuan jajarannya untuk membeli sepeda motor mewah Harley Davidson.

"Ini yang sungguh menyedihkan, ini proses secara menyeluruh di dalam sebuah BUMN. Bukan hanya individu-individu," kata Erick Thohir dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).

Berdasarkan catatan yang dirangkum detikcom, berikut kronologi masuknya Harley dan Brompton tersebut ke Indonesia:

Tahun 2018
Erick Thohir mengatakan bahwa AA yang merupakan direksi Garuda memberikan instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson ini sejak 2018.

April 2019
Motor Harley berjenis Shovelhead ini kemudian dibeli pada April 2019.

"Motor tahun 70-an. Pembelian dilakukan pada bulan April 2019. Proses transfer dilakukan di Jakarta ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia di Amsterdam. Saudara IJ membantu mengurus proses pengiriman dan lain-lain," terang Erick di kantor Kemenkeu, Kamis (5/12/2019).

16 November 2019
Pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh Garuda bertolak dari Toulouse, Prancis dengan 22 penumpang yang terdiri dari direksi Garuda dan tamu-tamu kehormatan.

17 November 2019
Maskapai tiba di Bandara Soekarno Hatta, Indonesia pada siang hari. Setibanya di bandara, pesawat langsung dibawa ke kawasan GMF. Sri Mulyani mengatakan, pesawat tersebut dinyatakan nihil kargo. Namun, ketika petugas Bea dan Cukai memeriksa lambung pesawat, ditemukan 18 kardus.

Dari 18 kardus tersebut, 15 di antaranya berisikan onderdil Harley bekas dengan claim tag berinisial SAW. Lalu, 3 kardus lainnya berisikan dua unit sepeda Brompton baru dalam keadaan terlipat, dan juga aksesorisnya.

2 Desember 2019
Kabar masuknya Harley dan sepeda Brompton ilegal tersebut mulai tercium awak media. Namun, pihak Garuda belum juga memberi tanggapan hari itu.

3 Desember 2019
Manajemen Garuda buka suara. Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, seperti pesawat baru lainnya, kedatangan pesawat telah dilaporkan ke otoritas termasuk Bea dan Cukai.

"Sebelum pesawat itu tiba, kita kan sudah memberitahukan akan tentang ada kedatangan pesawat seperti biasa, sesuai prosedur, akan ada datang pesawat baru kita yang kita jemput dari Toulouse. Nah akan tiba 17 November, kita sudah memberitahu ke otoritas termasuk Bea Cukai," katanya kepada detikcom, Selasa (3/12/2019).

Ia mengatakan, pesawat itu mengangkut penumpang khusus untuk serah terima pesawat. Lanjutnya, seperti penerbangan internasional lainnya, penumpang mengungkap (declare) barang bawaannya. Menurutnya, onderdil yang dibawa oleh karyawan Garuda yang onboard dalam pesawat tersebut juga telah melalui proses kepabeanan di Delivery Center Airbus di Toulouse, Prancis.

4 Desember 2019
Pada pukul 23:08 WIB, warganet di Twitter dengan nama akun @divapijar72 mengunggah dokumen manifest pesawat Garuda tersebut.

Sederet Skandal Garuda di Bawah Kepemimpinan Ari Askhara (2)

Terbaru, Garuda ramai dibicarakan karena masuknya komponen Harley Davidson bekas dan dua sepeda baru Brompton ilegal. Barang mewah itu masuk melalui pesawat Airbus A330-900 milik Garuda yang baru saja tiba di Tanah Air.

Barang-barang yang diduga masuk secara ilegal tersebut masih dalam penelitian oleh Ditjen Bea dan Cukai.

Kasubdit Humas Bea Cukai Deni Surjantoro mengatakan bahwa kejadian ini terjadi ketika pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh Garuda tiba di Indonesia pada 17 November 2019. Pesawat baru tersebut didatangkan dari Prancis.

"Pada saat datang pesawat mengangkut 10 orang crew dan 22 orang penumpang. 10 org crew sesuai dan 22 ada di passenger manifest," ujar Deni kepada CNBC Indonesia, Senin (2/12/2019).

Bersamaan dengan penerbangan tersebut terdapat 18 kotak yang dibawa di dalam kabin. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa 15 kotak berisi berisi spare part motor Harley dengan kondisi bekas. Sementara itu tiga kotak lainnya terdapat 2 sepeda Brompton baru.

Menurutnya seluruh barang tersebut adalah milik penumpang yang ikut dalam penerbangan tersebut. Meski demikian, Bea dan Cukai mengaku bahwa penelitian mengenai status barang tersebut belum selesai dilakukan.

"Kita lihat dulu. Apakah ada pelanggaran atau enggak. Kalau selama ini penumpang biasa tidak boleh barang bekas. Itu kan jadi barang dikuasai negara. Misalnya barang baru, ada larangan atau pembatasan nggak? Kalau tidak ada keduanya maka dia harus dikenai kewajiban fiskal, yakni bea masuk, PPN dan PPh" ujarnya.

Beberapa hari kemudian atau tepatnya kemarin (5/12/2019), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir menggelar konferensi pers terkait Harley dan sepeda Brompton.

Dalam paparannya, Erick menjelaskan berdasarkan laporan dari komite audit, Harley tersebut merupakan milik AA.

Erick memaparkan, AA memberikan instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson ini sejak 2018. Motor Harley berjenis shovelhead ini kemudian dibeli pada April 2019.

Motor tersebut kemudian dikirim ke Indonesia bersamaan dengan datangnya pesawat baru Garuda Indonesia pada 17 November 2019. Erick mengaku sedih dengan hal ini. Erick pun mengambil keputusan yakni mencopot Direktur Utama Garuda Indonesia.

"Saya sebagai Kementerian BUMN akan memberhentikan Direktur Utama Garuda dan tentu proses dari pada ini karena perusahaan publik ada prosedurnya," ujar Erick.

Bikin Sedih, Begini Kronologi Penyelundupan Harley Dirut Garuda

Kasus penyelundupan motor gede (moge) antik keluaran 1970-an bermerek Harley Davidson, dan juga sepeda Brompton di dalam pesawat Airbus A330-900 baru milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mulai terkuak. Mulai dari inisial pemilik, kronologi secara keseluruhan, dan juga sanksi terhadap pelaku dibeberkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan juga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemarin.

Erick mengaku sedih dan kecewa dengan perilaku sejumlah direksi Garuda yang terlibat skandal penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Dalam laporan yang diterimanya dari komite audit, diketahui Direktur Utama Garuda berinisial AA meminta bantuan jajarannya untuk membeli sepeda motor mewah Harley Davidson.

"Ini yang sungguh menyedihkan, ini proses secara menyeluruh di dalam sebuah BUMN. Bukan hanya individu-individu," kata Erick Thohir dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).

Berdasarkan catatan yang dirangkum detikcom, berikut kronologi masuknya Harley dan Brompton tersebut ke Indonesia:

Tahun 2018
Erick Thohir mengatakan bahwa AA yang merupakan direksi Garuda memberikan instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson ini sejak 2018.