Terbaru, Garuda ramai dibicarakan karena masuknya komponen Harley Davidson bekas dan dua sepeda baru Brompton ilegal. Barang mewah itu masuk melalui pesawat Airbus A330-900 milik Garuda yang baru saja tiba di Tanah Air.
Barang-barang yang diduga masuk secara ilegal tersebut masih dalam penelitian oleh Ditjen Bea dan Cukai.
Kasubdit Humas Bea Cukai Deni Surjantoro mengatakan bahwa kejadian ini terjadi ketika pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh Garuda tiba di Indonesia pada 17 November 2019. Pesawat baru tersebut didatangkan dari Prancis.
"Pada saat datang pesawat mengangkut 10 orang crew dan 22 orang penumpang. 10 org crew sesuai dan 22 ada di passenger manifest," ujar Deni kepada CNBC Indonesia, Senin (2/12/2019).
Bersamaan dengan penerbangan tersebut terdapat 18 kotak yang dibawa di dalam kabin. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa 15 kotak berisi berisi spare part motor Harley dengan kondisi bekas. Sementara itu tiga kotak lainnya terdapat 2 sepeda Brompton baru.
Menurutnya seluruh barang tersebut adalah milik penumpang yang ikut dalam penerbangan tersebut. Meski demikian, Bea dan Cukai mengaku bahwa penelitian mengenai status barang tersebut belum selesai dilakukan.
"Kita lihat dulu. Apakah ada pelanggaran atau enggak. Kalau selama ini penumpang biasa tidak boleh barang bekas. Itu kan jadi barang dikuasai negara. Misalnya barang baru, ada larangan atau pembatasan nggak? Kalau tidak ada keduanya maka dia harus dikenai kewajiban fiskal, yakni bea masuk, PPN dan PPh" ujarnya.
Beberapa hari kemudian atau tepatnya kemarin (5/12/2019), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir menggelar konferensi pers terkait Harley dan sepeda Brompton.
Dalam paparannya, Erick menjelaskan berdasarkan laporan dari komite audit, Harley tersebut merupakan milik AA.
Erick memaparkan, AA memberikan instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson ini sejak 2018. Motor Harley berjenis shovelhead ini kemudian dibeli pada April 2019.
Motor tersebut kemudian dikirim ke Indonesia bersamaan dengan datangnya pesawat baru Garuda Indonesia pada 17 November 2019. Erick mengaku sedih dengan hal ini. Erick pun mengambil keputusan yakni mencopot Direktur Utama Garuda Indonesia.
"Saya sebagai Kementerian BUMN akan memberhentikan Direktur Utama Garuda dan tentu proses dari pada ini karena perusahaan publik ada prosedurnya," ujar Erick.
Bikin Sedih, Begini Kronologi Penyelundupan Harley Dirut Garuda
Kasus penyelundupan motor gede (moge) antik keluaran 1970-an bermerek Harley Davidson, dan juga sepeda Brompton di dalam pesawat Airbus A330-900 baru milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mulai terkuak. Mulai dari inisial pemilik, kronologi secara keseluruhan, dan juga sanksi terhadap pelaku dibeberkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan juga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemarin.
Erick mengaku sedih dan kecewa dengan perilaku sejumlah direksi Garuda yang terlibat skandal penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Dalam laporan yang diterimanya dari komite audit, diketahui Direktur Utama Garuda berinisial AA meminta bantuan jajarannya untuk membeli sepeda motor mewah Harley Davidson.
"Ini yang sungguh menyedihkan, ini proses secara menyeluruh di dalam sebuah BUMN. Bukan hanya individu-individu," kata Erick Thohir dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).
Berdasarkan catatan yang dirangkum detikcom, berikut kronologi masuknya Harley dan Brompton tersebut ke Indonesia:
Tahun 2018
Erick Thohir mengatakan bahwa AA yang merupakan direksi Garuda memberikan instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson ini sejak 2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar