Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut beberapa negara di Eropa kembali menerapkan lockdown karena terjadi lonjakan kasus virus Corona COVID-19. Ia mengingatkan masyarakat tetap disiplin terhadap prokol kesehatan agar hal serupa tak terjadi di Indonesia.
"Saat ini beberapa negara di Eropa, seperti Inggris, Prancis, Jerman, Belgia, dan Yunani, sedang mengalami gelombang kedua kasus COVID-19 sehingga otoritas pada masing-masing negara tersebut kembali memutuskan melakukan lockdown," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan BNPB, Kamis (5/11/2020).
Menurut Wiku kenaikan kasus menunjukkan kondisi penularan virus yang tidak terkendali. Ini bisa disebabkan akibat tingkat kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan yang mulai berkurang.
Wiku kembali mengingatkan hingga saat ini Indonesia masih ada di tengah pandemi.
"Jangan sampai hal ini terjadi pada kita di Indonesia," ungkap Wiku.
"Kami minta pada masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan 3M dan juga jauhi kerumunan sebelum dan sesudah vaksinasi hingga nanti pemerintah betul-betul secara resmi menyatakan bahwa COVID-19 berhasil ditangani dan hilang dari Indonesia," lanjutnya.
https://cinemamovie28.com/movies/the-influence-of-sex-on-dieting/
BPOM Bisa Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin COVID-19, Kalau...
Pemerintah meyakini Indonesia sangat membutuhkan kehadiran vaksin COVID-19 guna mengatasi pandemi yang berdampak pada kehidupan masyarakat. Namun, rencana pemerintah dalam menghadirkan vaksin terus menjadi sorotan masyarakat terutama di sisi keamanannya.
Menurut WHO, badan regulator negara setempat diizinkan untuk mengeluarkan izin penggunaan darurat baik untuk obat, alat kesehatan maupun vaksin atau dikenal dengan Emergency Use Authorization (EUA) untuk mempercepat penanganan COVID-19.
Terdapat beberapa alasan mendasar bagi pemerintah untuk mengeluarkan izin penggunaan darurat, antara lain karena kondisi pandemi yang membutuhkan ketersediaan vaksin dengan cepat dan tidak ada atau terbatasnya pilihan vaksin untuk pencegahan penyakit yang menjadi pandemi.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Prof. Dr. dr. Cissy Rachiana Sudjana Prawira-Kartasasmita menjelaskan semenjak pemerintah mendeklarasikan Indonesia terkena Pandemi COVID-19 pada ada awal Maret lalu, jumlah kasus COVID-19 terus meningkat sampai saat ini.
Usaha untuk menurunkan atau memutus rantai penularan telah dilaksanakan. Namun masyarakat masih banyak yang tidak patuh melaksanakan protokol kesehatan dan masih senang berkumpul dan tidak menghindari kerumunan. Oleh karena itu, dibutuhkan usaha lain untuk mengurangi transmisi virus yaitu dengan vaksin.
"Secara normal pengembangan suatu vaksin baru memerlukan waktu lama, namun WHO memperbolehkan adanya percepatan pengembangan vaksin COVID-19 karena kebutuhan yang mendesak saat pandemi," ujar Prof Cissy dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11/2020).
Salah satu cara percepatan yang diperbolehkan adalah dengan adanya izin penggunaan darurat atau EUA. Ia mengatakan izin itu diberikan oleh badan regulator di negara masing-masing, untuk Indonesia berarti Badan POM. Menurutnya, masyarakat juga perlu mengetahui persetujuan darurat itu hanya untuk pemakaian terbatas di saat pandemi dan EUA bukanlah izin edar.
"Tentunya EUA harus perhatikan aspek keamanan, khasiat dan mutu," tambahnya.