Minggu, 29 Maret 2020

Ini Aturan Terbaru Transit di Singapura

Terhitung Senin (16/3) kemarin, Singapura mengetatkan prosedur masuk ke negaranya terkait COVID-19. Kalau cuma transit, aturannya beda lagi.
Seperti tertulis dalam pernyataan resminya, Singapura mewajibkan setiap orang yang ingin mengunjungi negara tersebut untuk mengkarantina diri (Stay Home Notice) hingga mengikuti tes kesehatan.

"Mulai 16 Maret 2020, setiap traveler baik yang merupakan warga Singapura, pemegang izin tinggal jangka panjang (long term pass), maupun pengunjung untuk waktu singkat (short-term) yang masuk ke Singapura dengan riwayat perjalanan ke negara ASEAN (Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Myanmar, dan Kamboja) dalam waktu 14 hari terakhir, wajib untuk melakukan karantina diri (Stay Home Notice) selama 14 hari," bunyi pernyataan resmi Pemerintah Singapura.

Namun, aturan itu tidak berlaku untuk wisatawan yang hanya transit di Bandara Changi tanpa meninggalkan ruang transit. SHN juga tak berlaku untuk orang Singapura dan Malaysia yang menempuh jalur darat maupun menyeberang laut dari Malaysia sebab kedua negara ini punya kerjasama secara khusus.

Hal itu pun dipertegas oleh informasi dari Kedutaan Singapura di Jakarta. Seperti diinformasikan oleh pihak Kedubes, traveler yang transit tak perlu menjalani SHN atau menyerahkan pernyataan kesehatan.

"Tidak perlu mengisi HEALTH DECLARATION, silahkan bebas keliling terminal Changi asal tidak keluar immigration/check-points," ujar pihak Kedubes Singapura.

Namun, hal itu tidak berlaku bagi traveler yang transit sampai menginap. Baik di hotel dalam bandara maupun di luar bandara. Aturan standar Singapura yang ketat tetap akan mengikat.

"Tapi jika transitnya sampai menginap (karena tidak ada batasan waktu transit) atau sederhananya begitu penumpang keluar check points/immigration maka di-WAJIBKAN mengisi HEALTH DECLARATION," bunyi lanjutan informasi dari Kedubes Singapura.

Yang jadi masalah adalah ketika traveler transit hingga menginap untuk penerbangan dalam waktu 14 hari mendatang. Karena diwajibkan SHN dalam waktu 2 minggu, maka mengejar penerbangan dalam rentang 2 minggu ke depan tidak dapat dilakukan.

"TIDAK PEDULI penumpang ada flight lanjutan keesokan harinya, yang artinya flight berikutnya otomatis akan hangus," menurut informasi kedubes.

Itulah sedikit informasi tentang aturan berkunjung dan transit di Singapura di tengah pandemi COVID-19. Sekiranya info ini berguna bagi traveler.

Menparekraf Imbau Industri Pariwisata Batasi Sejumlah Kegiatan

Kemenparekraf terus memantau Virus Corona yang menjadi pandemi. Industri pariwisata diimbau untuk mengambil langkah antisipatif dalam menghadapi situasi ini.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio mengatakan, pihaknya memprioritaskan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat dari penyebaran virus ini. Pemerintah akan terus berupaya membuat kebijakan yang dapat menopang industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Untuk sementara agar bisa membatasi kegiatan-kegiatan seperti promosi pariwisata dan ekonomi kreatif, juga mengimbau para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif tidak menyelenggarakan Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran (MICE) hingga wabah pandemi COVID-19 berlalu sesuai instruksi dari pemerintah," kata Wishnutama Kusubandio dalam rilis yang diterima detikcom.

Menparekraf juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh sejumlah pemerintah daerah dan industri yang memutuskan untuk menunda sejumlah kegiatan. Jika operasional masih tetap berjalan, Wishnutama berpesan agar pihak-pihak terkait bisa memperhatikan secara baik waktu operasional, jumlah yang berkunjung, dan pengetatan pintu masuk berupa pengecekan kesehatan terhadap pengunjung hingga memastikan keamanan, kenyamanan, dan higienitas.

Termasuk di antaranya menjaga sanitasi dengan menyediakan akses ke sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun antiseptik, menyediakan tisu atau masker, dan melakukan disinfeksi terhadap fasilitas yang ada. Selain itu juga menyediakan alat pengukur suhu tubuh dan lainnya.

"Industri harus bisa memantau kesehatan lingkungan dan karyawan dengan baik. Serta selalu memantau perkembangan terkini dan berkoordinasi dengan pihak/lembaga terkait," kata Wishnutama.

Jumat, 27 Maret 2020

Konservasi Panda di China Kembali Dibuka dengan Pengawasan Ketat

Setelah situasi China semakin membaik, sebagian wisata telah kembali dibuka. Salah satunya wisata konservasi panda ini.
Seperti dilansir dari akun Facebook iPanda, Pangkalan Penelitian Pembibitan Panda Raksasa di Chengdu atau Panda Base telah dibuka kembali pada 25 Maret 2020. Sebelumnya kawasan wisata ini di tutup saat awal tahun 2020.

Namun, untuk memastikan kesehatan dan keselamatan para pengunjung, staf dan pastinya panda, pihak Panda Base masih akan mengambil beberapa langkah, di antaranya membatasi jumlah pengunjung. Jumlah maksimum pengunjung setiap hari ditetapkan menjadi 5000 pengunjung. Untuk mengunjungi lembah panda pun dibatasi menjadi 800 pengunjung.

Selain itu, pengunjung juga diingatkan untuk memperhatikan keselamatan dan kesehatan mereka. Selama pembelian dan pengecekan tiket dan tur, para traveler harus menjaga jarak setidaknya 1,5 meter dari yang lain.

"Jika Anda merasa tidak enak badan selama tur, silakan kunjungi klinik kami segera untuk konsultasi dan jelaskan kondisi Anda," tulis pihak Panda Base dalam akun Facebook.

Pengunjung yang dicurigai memiliki gejala COVID-19, akan dikarantina sementara. Tempat ini telah mendirikan satu situs karantina sementara di sebelah klink dan satu lagi di sisi barat pintu masuk.

Penjualan tiket menggunakan mesin otomatis telah dihentikan dan penjemputan tidak tersedia. Selain itu, penerjemahan juga tidak diberikan selama periode pencegahan pandemi Corona.

Saat memasuki tempat wisata, pemeriksaan suhu tubuh juga tanpa kontak akan dilakukan. Mereka yang memiliki suhu tidak normal, melebihi 37,3 derajat tidak diizinkan masuk.

Nah, untuk mengurangi kontak sosial, pengunjung yang membeli tiket online di situs disarankan memindai kode QR yang disediakan di pintu masuk untuk verifikasi nama pembelian tiket. Sedangkan untuk pembeli tiket offline, juga harus menunjukkan ID yang valid yang sesuai dengan ketentuan saat membeli tiket.

Pengunjung yang membeli tiket online dan tidak menggunakan tiketnya dapat mengajukan pengembalian uang melalui platform pemesanan. Langkah-langkah yang disebutkan akan disesuaikan dengan situasi aktual penyebaran virus Corona.

5 Tempat Wisata Hits di Kabupaten Kotabaru

Kabupaten Kotabaru, salah satu kabupaten di Kalimantan Selatan ini, memiliki aneka objek wisata yang menarik. Berikut rekomendasinya.

Sebagian besar objek wisata yang ada di kawasan Kota Baru merupakan wisata alam. Mulai dari hutan yang asri, air terjun, sampai pemandangan alam yang indah bisa kita temui di sini.

Untuk menuju Kotabaru, bisa ditempuh dengan penerbangan perintis dari Banjarmasin yang memerlukan waktu sekitar 1 jam perjalanan. Sementara jika ditempuh dengan perjalanan darat dan penyeberangan ferry dari Banjarmasin via pelabuhan Batulicin, memerlukan waktu sekitar 8 jam.

Berikut rekomendasi tempat wisata menarik di sekitar Kotabaru :

1. Air Terjun Tumpang Dua

Berlokasi di Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara, berjarak sekitar 15 kilometer dari pusat kota. Tidak seperti air terjun pada umumnya, sesuai namanya, Tumpang Dua karena air mengalir di atas batu, dan membentuk turunan seperti anak tangga.

2. Puncak Meranti

Terletak di kawasan Taman Hutan Raya Meranti, tempat ini merupakan tempat terbaik untuk menikmati Kotabaru dari ketinggian. Di tempat ini kita bisa menjumpai penangkaran rusa dan kelinci, serta tersedia juga villa yang bisa disewa pengunjung.

3. Hutan Wisata Meranti

Sesuai dengan namanya, di sini kita bisa menemukan deretan pepohonan meranti putih yang ditanam oleh PT. Inhutani II sejak tahun 1976. Di kawasan ini terdapat gazebo untuk bersantai dan ada juga permainan flying fox. Menariknya, terdapat penangkaran burung julang mas yang dilindungi pemerintah.