Terhitung Senin (16/3) kemarin, Singapura mengetatkan prosedur masuk ke negaranya terkait COVID-19. Kalau cuma transit, aturannya beda lagi.
Seperti tertulis dalam pernyataan resminya, Singapura mewajibkan setiap orang yang ingin mengunjungi negara tersebut untuk mengkarantina diri (Stay Home Notice) hingga mengikuti tes kesehatan.
"Mulai 16 Maret 2020, setiap traveler baik yang merupakan warga Singapura, pemegang izin tinggal jangka panjang (long term pass), maupun pengunjung untuk waktu singkat (short-term) yang masuk ke Singapura dengan riwayat perjalanan ke negara ASEAN (Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Myanmar, dan Kamboja) dalam waktu 14 hari terakhir, wajib untuk melakukan karantina diri (Stay Home Notice) selama 14 hari," bunyi pernyataan resmi Pemerintah Singapura.
Namun, aturan itu tidak berlaku untuk wisatawan yang hanya transit di Bandara Changi tanpa meninggalkan ruang transit. SHN juga tak berlaku untuk orang Singapura dan Malaysia yang menempuh jalur darat maupun menyeberang laut dari Malaysia sebab kedua negara ini punya kerjasama secara khusus.
Hal itu pun dipertegas oleh informasi dari Kedutaan Singapura di Jakarta. Seperti diinformasikan oleh pihak Kedubes, traveler yang transit tak perlu menjalani SHN atau menyerahkan pernyataan kesehatan.
"Tidak perlu mengisi HEALTH DECLARATION, silahkan bebas keliling terminal Changi asal tidak keluar immigration/check-points," ujar pihak Kedubes Singapura.
Namun, hal itu tidak berlaku bagi traveler yang transit sampai menginap. Baik di hotel dalam bandara maupun di luar bandara. Aturan standar Singapura yang ketat tetap akan mengikat.
"Tapi jika transitnya sampai menginap (karena tidak ada batasan waktu transit) atau sederhananya begitu penumpang keluar check points/immigration maka di-WAJIBKAN mengisi HEALTH DECLARATION," bunyi lanjutan informasi dari Kedubes Singapura.
Yang jadi masalah adalah ketika traveler transit hingga menginap untuk penerbangan dalam waktu 14 hari mendatang. Karena diwajibkan SHN dalam waktu 2 minggu, maka mengejar penerbangan dalam rentang 2 minggu ke depan tidak dapat dilakukan.
"TIDAK PEDULI penumpang ada flight lanjutan keesokan harinya, yang artinya flight berikutnya otomatis akan hangus," menurut informasi kedubes.
Itulah sedikit informasi tentang aturan berkunjung dan transit di Singapura di tengah pandemi COVID-19. Sekiranya info ini berguna bagi traveler.
Menparekraf Imbau Industri Pariwisata Batasi Sejumlah Kegiatan
Kemenparekraf terus memantau Virus Corona yang menjadi pandemi. Industri pariwisata diimbau untuk mengambil langkah antisipatif dalam menghadapi situasi ini.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio mengatakan, pihaknya memprioritaskan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat dari penyebaran virus ini. Pemerintah akan terus berupaya membuat kebijakan yang dapat menopang industri pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Untuk sementara agar bisa membatasi kegiatan-kegiatan seperti promosi pariwisata dan ekonomi kreatif, juga mengimbau para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif tidak menyelenggarakan Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran (MICE) hingga wabah pandemi COVID-19 berlalu sesuai instruksi dari pemerintah," kata Wishnutama Kusubandio dalam rilis yang diterima detikcom.
Menparekraf juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh sejumlah pemerintah daerah dan industri yang memutuskan untuk menunda sejumlah kegiatan. Jika operasional masih tetap berjalan, Wishnutama berpesan agar pihak-pihak terkait bisa memperhatikan secara baik waktu operasional, jumlah yang berkunjung, dan pengetatan pintu masuk berupa pengecekan kesehatan terhadap pengunjung hingga memastikan keamanan, kenyamanan, dan higienitas.
Termasuk di antaranya menjaga sanitasi dengan menyediakan akses ke sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun antiseptik, menyediakan tisu atau masker, dan melakukan disinfeksi terhadap fasilitas yang ada. Selain itu juga menyediakan alat pengukur suhu tubuh dan lainnya.
"Industri harus bisa memantau kesehatan lingkungan dan karyawan dengan baik. Serta selalu memantau perkembangan terkini dan berkoordinasi dengan pihak/lembaga terkait," kata Wishnutama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar