Sabtu, 23 November 2019

99 Persen Narkoba di Kalbar Berasal dari Malaysia

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji, menyebut Malaysia terkesan diam terkait masuknya narkoba ke wilayahnya. Sutarmidji menjelaskan, 99% persen kasus narkoba di Kalbar masuk dari Malaysia.

"Saya tadi sudah minta data total pengungkapan kepada Polda Kalbar, ternyata sekitar 99% ini semua berasal dari Malaysia. Jadi tanggung jawab saya adalah melaporkan ini kepada Kemenlu agar berkoordinasi dengan Malaysia supaya mereka juga tegas terhadap kasus-kasus narkoba," kata Sutarmidji di Pontianak, yang dilansir dari Antara, Selasa (27/8/2019).

Dia menjelaskan, narkoba-narkoba ini sebagian besar masuk dari jalur darat perbatasan. Namun, ada juga yang berasal dari jalur udara. Sutarmidji pun khawatir wilayahnya jadi tempat barang selundupan, karena narkoba saja mudah masuk.

"Hal yang paling membahayakan (narkoba) saja bisa masuk apalagi barang perdagangan lain, sehingga harus segera dibereskan," jelasnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 26 kg yang diduga kuat masuk dari Malaysia pada, Senin (26/8). Aparat juga menangkap 3 tersangka, yakni Ahmad Sajali (24) warga negara Indonesia asal Kalimantan Selatan, dan dua warga Malaysia, yaitu Kelvin Kho Ngiap Chuan anak Kho Thong Yew (25) dan Jakson Tan Liang Yew anak Tan Choon Hui (30).

Sementara itu, tersangka Kelvin Kho Ngiap Chuan anak Kho Thong Yew dan Jakson Tan Liang Yew anak Tan Choon Hui mengakui, mereka memasukkan narkotika tersebut melalui jalur udara. https://bit.ly/2D7Et2p

Gubernur Kalbar soal Penyelundupan 26 Kg Sabu: Malaysia Terkesan Diam

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyatakan pemerintah Malaysia terkesan diam terkait masuknya narkoba ke wilayahnya dari negara tetangga tersebut. Padahal setiap ada kebakaran hutan dan lahan (karhutla) atau rabies, Malaysia selalu protes.

"Kasus anjing gila (rabies) dan asap akibat karhutla saat masuk wilayah Malaysia, mereka ribut. Tetapi ketika masuk narkoba dari sana (Malaysia) ke Indonesia, mereka diam," kata Sutarmidji di Pontianak, yang dilansir dari Antara, Selasa (27/8/2019).

Sutarmidji menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia. Dia menyampaikan, berdasarkan data Polda Kalbar dari Januari hingga Agustus 2019, sebagian besar narkoba itu berasal dari Malaysia yang masuk melalui perbatasan.

"Ke depan kami juga akan memprioritaskan membenahi kawasan perbatasan, baik dari fasilitas maupun SDM-nya (sumber daya manusianya). Apalagi terbukti bahwa narkotika ini bisa lolos dari jalur udara, apalagi jalur darat," ujarnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 26 kg yang diduga kuat masuk dari Malaysia. Aparat juga menangkap 3 tersangka, yakni Ahmad Sajali (24), warga negara Indonesia asal Kalimantan Selatan; serta dua warga Malaysia, yaitu Kelvin Kho Ngiap Chuan, anak Kho Thong Yew (25), dan Jakson Tan Liang Yew, anak Tan Choon Hui (30).

Sementara itu, tersangka Kelvin Kho Ngiap Chuan anak Kho Thong Yew dan Jakson Tan Liang Yew anak Tan Choon Hui mengakui, mereka memasukkan narkotika tersebut melalui jalur udara.

"Sabu-sabu tersebut kami bawa menggunakan jalur udara dan semua lolos di tiga bandara, di Bandara Sarawak, Kuala Lumpur, dan di Pontianak. Setiap kilogramnya kami mendapatkan upah sebesar 500 Ringgit Malaysia," ungkap Kelvin saat pers rilis di Mapolda Kalbar, Senin (26/8). https://bit.ly/2DbqIQq

BNN Ungkap Kasus Sabu 16 Kg Jaringan Malaysia, 1 Oknum TNI Ditangkap

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Ada 8 orang yang ditangkap, salah satunya oknum TNI AD.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan pengungkapan berawal dari informasi ada penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia menuju Indonesia. Tim kemudian melakukan penyelidikan dengan menangkap 2 orang di Jl Raya Medan-Aceh.

"Hasil penyelidikan petugas BNN melakukan penangkapan terhadap dua orang pada saat mobil tersangka berhenti di pinggir Jalan Raya Medan-Aceh. Dari penggeledahan terhadap mobil tersangka ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 16 bungkus," kata Irjen Arman dalam keterangannya, Rabu (4/9/2019).

Arman mengatakan dari keterangan dua orang itu, sabu 16 bungkus atau 16 kg itu diambil dari orang bernama Cekbah atas suruhan seorang yang dipanggil Ayah. Arman mengatakan Ayah atau Faisal Nur merupakan narapidana Lapas Pekanbaru.

"Menurut keterangan para tersangka bahwa seluruh kegiatan tersebut dikendalikan oleh Faisaln Nur alias Ayah narapidana Lapas Pekanbaru," sebutnya.

Lalu, Arman mengatakan tim BNN melakukan pengembangan dan menangkap beberapa tersangka dan salah satunya oknum TNI bernama Kopda Anwar. Kopda Arwan berperan penerima barang.

Berikut nama orang yang ditangkap BNN.

1. Edi Saputra sebagai kurir dari Malaysia ke Aceh
2. Hasanuddin sebagai penyedia transportasi dan kurir
3. Sabaruddin alias Cekbah sebagai koordinator transporter dan penjemput narkotika dari laut ke darat.
4. Marzuki sebagai penyimpan barang
5. Kopda ANWAR dari Kesatuan Zidan Iskandar Muda, Aceh berperan sebagai penerima barang dari Marzuki
6. Ridwan Mahmud sebagai pengantar barang kepada Kopda Anwar
7. Murziyanti sebagai pengendali barang dan kurir darat.
8. Fitriani sebagai penerima barang dari Malaysia

Arman mengatakan semua orang yang tertangkap beserta barang bukti dibawa langsung ke kantor BNN Pusat di Cawang. Sedangkan Kopda Anwar diserahkan ke POM TNI Iskandar Muda.

"Tersangka kopda Anwar telah diserahkan ke POM Dam Iskandar Muda," kata Arman. https://bit.ly/2XDgMs4

Polres Jakbar Tangkap Sindikat Internasional, 3 Koper Isi Narkoba Disita

Polisi menangkap tiga orang penyelundup jaringan narkoba internasional di Dumai, Riau. Dari ketiga tersangka polisi mengamankan tiga koper berisi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan jaringan penyelundup 30 Kg sabu pada Juni 2019 di Siak, Kepulauan Riau.

"Setelah dilakukan pengembangan, kami mendapatkan informasi yang cukup valid terkait adanya jaringannya yang lain yang akan mengirimkan barang ke Jakarta dari Pekanbaru, Riau," jelas Erick dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).

Tim Unit I Narkoba Polres Jakbar yang dipimpin oleh AKP Arif Purnama Oktora kemudian melakukan penyelidikan mendalam. Tim selanjutnya melakukan pengintaian terhadap jaringan tersebut di Pekanbaru, Riau.

"Selanjutnya dilakukan penangkapan di Perumahan Griya Tika Utama Kelurahan Air Dingin, Pekanbaru, Riau pada Selasa (3/9) siang kemarin," jelas Erick.

Sementara itu, AKP Arif menjelaskan timnya dipecah menjadi dua untuk mengejar jaringan tersebut. Sampai akhirnya, tiga tersangka ditangkap di kawasan Pekanbaru, Riau.

"Barang bukti yang disita yakni 3 buah koper yang berini narkotika dengan jenis yang berbeda-beda. Informasi detailnya akan kami sampaikan saat press rilis besok," paparnya. https://bit.ly/34nF38p