Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji, menyebut Malaysia terkesan diam terkait masuknya narkoba ke wilayahnya. Sutarmidji menjelaskan, 99% persen kasus narkoba di Kalbar masuk dari Malaysia.
"Saya tadi sudah minta data total pengungkapan kepada Polda Kalbar, ternyata sekitar 99% ini semua berasal dari Malaysia. Jadi tanggung jawab saya adalah melaporkan ini kepada Kemenlu agar berkoordinasi dengan Malaysia supaya mereka juga tegas terhadap kasus-kasus narkoba," kata Sutarmidji di Pontianak, yang dilansir dari Antara, Selasa (27/8/2019).
Dia menjelaskan, narkoba-narkoba ini sebagian besar masuk dari jalur darat perbatasan. Namun, ada juga yang berasal dari jalur udara. Sutarmidji pun khawatir wilayahnya jadi tempat barang selundupan, karena narkoba saja mudah masuk.
"Hal yang paling membahayakan (narkoba) saja bisa masuk apalagi barang perdagangan lain, sehingga harus segera dibereskan," jelasnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 26 kg yang diduga kuat masuk dari Malaysia pada, Senin (26/8). Aparat juga menangkap 3 tersangka, yakni Ahmad Sajali (24) warga negara Indonesia asal Kalimantan Selatan, dan dua warga Malaysia, yaitu Kelvin Kho Ngiap Chuan anak Kho Thong Yew (25) dan Jakson Tan Liang Yew anak Tan Choon Hui (30).
Sementara itu, tersangka Kelvin Kho Ngiap Chuan anak Kho Thong Yew dan Jakson Tan Liang Yew anak Tan Choon Hui mengakui, mereka memasukkan narkotika tersebut melalui jalur udara. https://bit.ly/2D7Et2p
Gubernur Kalbar soal Penyelundupan 26 Kg Sabu: Malaysia Terkesan Diam
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyatakan pemerintah Malaysia terkesan diam terkait masuknya narkoba ke wilayahnya dari negara tetangga tersebut. Padahal setiap ada kebakaran hutan dan lahan (karhutla) atau rabies, Malaysia selalu protes.
"Kasus anjing gila (rabies) dan asap akibat karhutla saat masuk wilayah Malaysia, mereka ribut. Tetapi ketika masuk narkoba dari sana (Malaysia) ke Indonesia, mereka diam," kata Sutarmidji di Pontianak, yang dilansir dari Antara, Selasa (27/8/2019).
Sutarmidji menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia. Dia menyampaikan, berdasarkan data Polda Kalbar dari Januari hingga Agustus 2019, sebagian besar narkoba itu berasal dari Malaysia yang masuk melalui perbatasan.
"Ke depan kami juga akan memprioritaskan membenahi kawasan perbatasan, baik dari fasilitas maupun SDM-nya (sumber daya manusianya). Apalagi terbukti bahwa narkotika ini bisa lolos dari jalur udara, apalagi jalur darat," ujarnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 26 kg yang diduga kuat masuk dari Malaysia. Aparat juga menangkap 3 tersangka, yakni Ahmad Sajali (24), warga negara Indonesia asal Kalimantan Selatan; serta dua warga Malaysia, yaitu Kelvin Kho Ngiap Chuan, anak Kho Thong Yew (25), dan Jakson Tan Liang Yew, anak Tan Choon Hui (30).
Sementara itu, tersangka Kelvin Kho Ngiap Chuan anak Kho Thong Yew dan Jakson Tan Liang Yew anak Tan Choon Hui mengakui, mereka memasukkan narkotika tersebut melalui jalur udara.
"Sabu-sabu tersebut kami bawa menggunakan jalur udara dan semua lolos di tiga bandara, di Bandara Sarawak, Kuala Lumpur, dan di Pontianak. Setiap kilogramnya kami mendapatkan upah sebesar 500 Ringgit Malaysia," ungkap Kelvin saat pers rilis di Mapolda Kalbar, Senin (26/8). https://bit.ly/2DbqIQq
Tidak ada komentar:
Posting Komentar