Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Ada 8 orang yang ditangkap, salah satunya oknum TNI AD.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan pengungkapan berawal dari informasi ada penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia menuju Indonesia. Tim kemudian melakukan penyelidikan dengan menangkap 2 orang di Jl Raya Medan-Aceh.
"Hasil penyelidikan petugas BNN melakukan penangkapan terhadap dua orang pada saat mobil tersangka berhenti di pinggir Jalan Raya Medan-Aceh. Dari penggeledahan terhadap mobil tersangka ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 16 bungkus," kata Irjen Arman dalam keterangannya, Rabu (4/9/2019).
Arman mengatakan dari keterangan dua orang itu, sabu 16 bungkus atau 16 kg itu diambil dari orang bernama Cekbah atas suruhan seorang yang dipanggil Ayah. Arman mengatakan Ayah atau Faisal Nur merupakan narapidana Lapas Pekanbaru.
"Menurut keterangan para tersangka bahwa seluruh kegiatan tersebut dikendalikan oleh Faisaln Nur alias Ayah narapidana Lapas Pekanbaru," sebutnya.
Lalu, Arman mengatakan tim BNN melakukan pengembangan dan menangkap beberapa tersangka dan salah satunya oknum TNI bernama Kopda Anwar. Kopda Arwan berperan penerima barang.
Berikut nama orang yang ditangkap BNN.
1. Edi Saputra sebagai kurir dari Malaysia ke Aceh
2. Hasanuddin sebagai penyedia transportasi dan kurir
3. Sabaruddin alias Cekbah sebagai koordinator transporter dan penjemput narkotika dari laut ke darat.
4. Marzuki sebagai penyimpan barang
5. Kopda ANWAR dari Kesatuan Zidan Iskandar Muda, Aceh berperan sebagai penerima barang dari Marzuki
6. Ridwan Mahmud sebagai pengantar barang kepada Kopda Anwar
7. Murziyanti sebagai pengendali barang dan kurir darat.
8. Fitriani sebagai penerima barang dari Malaysia
Arman mengatakan semua orang yang tertangkap beserta barang bukti dibawa langsung ke kantor BNN Pusat di Cawang. Sedangkan Kopda Anwar diserahkan ke POM TNI Iskandar Muda.
"Tersangka kopda Anwar telah diserahkan ke POM Dam Iskandar Muda," kata Arman. https://bit.ly/2XDgMs4
Polres Jakbar Tangkap Sindikat Internasional, 3 Koper Isi Narkoba Disita
Polisi menangkap tiga orang penyelundup jaringan narkoba internasional di Dumai, Riau. Dari ketiga tersangka polisi mengamankan tiga koper berisi narkoba.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan jaringan penyelundup 30 Kg sabu pada Juni 2019 di Siak, Kepulauan Riau.
"Setelah dilakukan pengembangan, kami mendapatkan informasi yang cukup valid terkait adanya jaringannya yang lain yang akan mengirimkan barang ke Jakarta dari Pekanbaru, Riau," jelas Erick dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).
Tim Unit I Narkoba Polres Jakbar yang dipimpin oleh AKP Arif Purnama Oktora kemudian melakukan penyelidikan mendalam. Tim selanjutnya melakukan pengintaian terhadap jaringan tersebut di Pekanbaru, Riau.
"Selanjutnya dilakukan penangkapan di Perumahan Griya Tika Utama Kelurahan Air Dingin, Pekanbaru, Riau pada Selasa (3/9) siang kemarin," jelas Erick.
Sementara itu, AKP Arif menjelaskan timnya dipecah menjadi dua untuk mengejar jaringan tersebut. Sampai akhirnya, tiga tersangka ditangkap di kawasan Pekanbaru, Riau.
"Barang bukti yang disita yakni 3 buah koper yang berini narkotika dengan jenis yang berbeda-beda. Informasi detailnya akan kami sampaikan saat press rilis besok," paparnya. https://bit.ly/34nF38p
Tidak ada komentar:
Posting Komentar