Jumat, 13 Desember 2019

Ulama Aceh Larang Penggunaan Simbol Islam di Peci-Mobil, Ini Kata Menag

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa yang salah satu poinnya berisi tentang larangan menggunakan simbol Islam pada peci hingga mobil. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menilai alasan keluarnya fatwa itu masuk akal.

"Alasannya masuk akal. Tapi saya tidak dalam kapasitas untuk mendukung atau menolak fatwa itu," kata Fachrul kepada detikcom, Kamis (12/12/2019) malam.

Seperti diketahui, ulama Aceh mengeluarkan fatwa tentang salam, doa, dan penggunaan simbol lintas agama dalam perspektif syariat Islam. Dalam fatwa itu, umat Islam dilarang menggunakan simbol Islam pada peci hingga mobil.

Wakil Ketua MPU Aceh Teungku Faisal Ali mengatakan fatwa tersebut dikeluarkan setelah dilakukan pengkajian dari berbagai sudut pandang oleh ulama Aceh. Rencananya, fatwa dikeluarkan pada awal 2019, namun ditunda.

"Pertama pembahasan fatwa ini sudah kita agendakan sejak lama. Tapi kalau kita fatwakan jelang Pemilu dianggap ada kaitan dengan politik makanya kita tunda. Ini baru kita sahkan kemarin," kata Faisal kepada wartawan, Kamis (12/12).

Hal-hal yang Diharamkan Ulama Aceh

Ulama-ulama di Aceh mengeluarkan fatwa haram baru bagi warga yang berada di provinsi Serambi Mekah tersebut. Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa tentang salam, doa, dan penggunaan simbol lintas agama dalam perspektif syariat Islam.

Salah satu poin dalam fatwa tersebut adalah terkait penggunaan simbol agama. Umat Islam dilarang menggunakan simbol-simbol agama lain dengan sengaja, kecuali ada unsur kedaruratan. Faisal mencontohkan umat Islam yang tinggal di daerah minoritas.

Wakil Ketua MPU Aceh Teungku Faisal Ali mengatakan fatwa tersebut dikeluarkan setelah dilakukan pengkajian dari berbagai sudut pandang oleh ulama Aceh. Rencananya, fatwa dikeluarkan pada awal 2019, namun ditunda. Ada 10 poin yang diputuskan dalam fatwa tersebut salah satunya terkait salam.

"Pertama pembahasan fatwa ini sudah kita agendakan sejak lama. Tapi kalau kita fatwakan jelang Pemilu dianggap ada kaitan dengan politik makanya kita tunda. Ini baru kita sahkan kemarin," kata Faisal kepada wartawan, Kamis (12/12/2019).

Pelarangan itu, jelas Faisal, untuk mencegah simbol tersebut dibawa ke tempat tidak terhormat. Meski demikian, ulama Aceh tidak melarang penggunaan simbol Islam di dinding atau pintu rumah.

"Kalau misalnya kalimat 'La ilaha illallah' ditulis di baju, nanti waktu dicuci gimana. Misalnya ditulis di mobil, waktu dibersihkannya gimana. Bisa jadi diinjak oleh tukang bersih," ungkap Faisal.

Selain itu, dalam fatwa tersebut diatur umat Islam tidak boleh memberikan salam dengan lafaz bahasa yang identik dengan agama tertentu. Faisal menyebut hukumnya haram.

"Karena di dalam agama lain kadang-kadang itu terkait dengan peribadatan akidah dan ideologi agama itu sendiri, makanya tidak boleh dilakukan oleh umat Islam itu tersendiri," ungkapnya.

"Hal-hal seperti inilah makanya pemakaian simbol agama oleh umat Islam tersendiri bukan pada tempat terhormat juga dilarang," imbuhnya.

Selain itu, Umat Islam juga dilarang menggunakan lafaz salam dengan bahasa agama tertentu. Menurutnya, umat Islam boleh memberikan salam kepada nonmuslim dalam bentuk lain, yaitu sebagai salam penghormatan. Namun di dalamnya tidak mengandung doa untuk pengampunan dosa.

"Kalau untuk memberi salam dengan salam lafaz tertentu yang seperti kita 'assalamualaikum', itu haram dilakukan kalau kepada nonmuslim. Itu haram dilakukan oleh seorang muslim memberikan salam dengan lafaz 'assalamualaikum', jelas Faisal.

5 Provinsi dengan Kasus HIV Paling Tinggi, DKI Salah Satunya

Persebaran HIV-AIDS di Indonesia saat ini semakin memprihatinkan. Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan RI Triwulan II tahun 2019 secara kumulatif terdapat 117.064 kasus AIDS dan 349.882 kasus HIV positif.

Ditemui di Kantor BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana), drg Widwiono, MKes, Plt Direktur Kesehatan Reproduksi BKKBN menjelaskan mengenai gambaran situasi HIV AIDS di Indonesia saat ini.

"Gambaran situasi HIV Aids di Indonesia ini ada titik-titik merah yang cukup tinggi ya. Paling banyak di Papua, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Bali. Di Indonesia ekspektasi kita ada sekitar 644.443 orang dengan HIV AIDS, namun yang ditemukan baru sekitar 352.349," ujarnya, Senin (9/12/2019).

Mengutip laporan Kemenkes RI, Widwiono menyebut 5 provinsi dengan kasus HIV paling banyak adalah DKI Jakarta dengan 62.108 kasus, Jawa Timur dengan 51.990 kasus, Jawa Barat dengan 36.853 kasus, Jawa Tengah dengan 30.257 kasus, dan Papua sebanyak 34.473 kasus.

Upaya pencegahan antara lain dilakukan melalui peningkatan ketahanan keluarga. Program ini diusung untuk mencegah peningkatan HIV AIDS melalui peran suami istri, namun juga dapat mencegah dampak negatif dari masalah HIV AIDS.

"Edukasi dan sosialisasi penerapan 8 fungsi keluarga yaitu agama, budaya, kasih sayang, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan lingkungan perlu dilakukan secara terus menerus oleh kader poktan (kelompok kegiatan) dalam setiap kegiatan pembinaan keluarga karena tidak hanya dapat mencegah perilaku risiko anggota keluarga namun juga dapat mencegah dampak negatif dari masalah HIV AIDS," pungkasnya.

Data 50 Ribu Warga Jakarta Positif HIV Disinggung di Rapat DPRD DKI

Data 50 ribu warga Jakarta yang positif HIV disinggung dalam rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Kesehatan (Dinkes). Komisi E mempertanyakan penanganan yang dilakukan dinkes terkait hal tersebut.

"Dinkes sebut lebih dari 50 ribu warga Jakarta terinfeksi HIV/AIDS, kita mau tahu penanganan terpadunya dari dinas kesehatan seperti apa?" ujar anggota Komisi E Yudha Pratama dalam rapat di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti membenarkan bahwa DKI Jakarta merupakan epidemi terkonsentrasi dan sebagai populasi kunci. Dia menyebut populasi kunci merupakan kondisi di mana orang-orang memiliki perilaku seksual tidak aman.

"Betul, jadi DKI Jakarta termasuk epidemi terkonsentrasi, ada 6 persen populasi, angka HIV adalah 5 persen tidak lebih adalah populasi kunci. Populasi kunci adalah, populasi dengan medis orang dengan perilaku seksual tidak aman, penggunaan narkoba suntik dan lain lain, termasuk ini cukup memprihatinkan," kata Widyastuti.

Widyastuti mengatakan penularan HIV saat ini paling tinggi terjadi melalui seksual yang tidak aman.

"Angka DKI yang dulu tertinggi adalah penularan dari jalur suntik yang tidak steril, sekarang sudah bergeser, sekarang angka tertinggi penularannya adalah melalui seksual yang tidak aman. Lebih memprihatinkan, terjadi progres yang sangat luar biasa, angka positif di golongan LSL yaitu kelompok laki-laki suka laki-laki," tuturnya.