Selasa, 29 September 2020

BPS: 7 Persen Masyarakat Masih Kucilkan Pasien Corona

 Sudah enam bulan lebih lamanya virus Corona COVID-19 mewabah di Indonesia. Berbagai respons pun terjadi di lingkungan masyarakat terhadap penyakit ini.

Menurut survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 7-14 September 2020, sebanyak 45 persen masyarakat yang mengetahui ada orang yang terinfeksi COVID-19 di lingkungannya, maka mereka akan langsung memperketat protokol kesehatan. Survei ini diikuti oleh 90.967 responden dengan rentang usia 17 tahun sampai 60 tahun dan lebih dari setengahnya adalah wanita.


"45 Persen masyarakat yang menemukan orang yang terinfeksi COVID di lingkungan sekitarnya itu memperketat protokol kesehatannya di lingkungannya masing-masing, tentunya ini bagus, dan 22 persen juga memberikan dukungan, itu dia yang kita harapkan," jelas Kepala BPS, Dr Suhariyanto dalam siaran pers BNPB melalui kanal YouTube Senin (28/9/2020).


Namun, Suhariyanto menyayangkan masih adanya masyarakat yang mengucilkan atau memberikan stigma negatif pada orang yang terinfeksi COVID-19. "Ada catatannya bahwa 7 persen masyarakat yang dia akan mengucilkan atau memberikan stigma negatif kepada penderita. Tentunya ini tidak bisa dibiarkan saja," jelasnya.


Maka dari itu, ia berharap sosialisasi tentang pemahaman COVID-19 di masyarakat bisa lebih gencar dilakukan, agar kejadian-kejadian pengucilan seperti ini tidak terulang kembali.


Berikut detail hasil survei terkait respons masyarakat terhadap orang yang terinfeksi COVID-19 di lingkungannya, yang dilakukan oleh BPS.


- 45 persen protokol kesehatan dijalankan dengan ketat di lingkungan

- 22 persen memberikan dukungan

- 7 persen mengucilkan atau memberikan stigma negatif

- 2 persen tidak melakukan apa-apa

- 24 persen tidak ada kasus COVID-19 di lingkungan sekitar

https://indomovie28.net/parkers-anchor/


Jadi Dokter Gadungan, Dua Petugas Kebersihan Lecehkan Pasien COVID-19


Dua pria yang bekerja sebagai petugas kebersihan di India melecehkan sejumlah pasien perempuan di bangsal COVID-19, dengan menyamar sebagai dokter. Saat melancarkan aksinya, mereka menggunakan perlengkapan alat pelindung diri (APD) untuk menyamar.

Diketahui kedua pria tersebut melancarkan aksinya di sebuah pusat kesehatan yang didirikan di perguruan tinggi politeknik, di distrik Godda, Jharkhand. Kejadian ini terjadi pada Jumat (25/9/2020) malam di pusat kesehatan yang memang disediakan khusus untuk wanita yang terinfeksi COVID-19 dari daerah pedesaan.


Saat melakukan aksinya, mereka menerobos masuk dan mengambil serta menggunakan perlengkapan APD tersebut. Keduanya meminta pada pasien wanita yang ada di tempat itu masuk ke kamar sebelah satu per satu dengan alasan untuk pemeriksaan.


Dikutip dari Gulf News, para pelaku ini mengaku datang dari New Delhi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan khusus. Melihat itu pun, para pasien sama sekali tidak merasa curiga.


Namun, kedua pelaku mulai bertingkah aneh dan melecehkan para pasien. Para pelaku mulai menyentuh bagian tubuh pasien yang tentunya membuat mereka protes dan menolak.


Pasien itu mulai bertanya kenapa kedua dokter gadungan itu menyentuhnya, karena selama ini mereka diimbau untuk menjaga jarak fisik dengan orang lain. Melihat korbannya yang marah, akhirnya mereka langsung melarikan diri dari tempat kejadian.


Polisi setempat pun langsung datang ke tempat kejadian dan mulai melakukan penyelidikan setelah laporan pelecehan ini diterimanya. Setelah diselidiki, ternyata kedua pelaku tersebut berasal dari perusahaan outsourcing dan ditangkap keesokan harinya.


"Kami telah menangkap dua pelaku dan mengirim mereka ke penjara. Kami juga memperketat keamanan di bangsal COVID tersebut," kata petugas kantor polisi setempat, JK Jaisawal.

https://indomovie28.net/miracle-in-cell-no-7-2/

55 Persen Warga Tak Patuhi Protokol COVID-19 karena Tak Ada Sanksi

 Survei Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat kepatuhan warga terhadap protokol pencegahan COVID-19 sudah baik. Perempuan disebut lebih patuh menerapkan protokol.

Terkait penggunaan masker misalnya, responden perempuan yang patuh tercatat 94,8 persen sedangkan laki-laki hanya 88,5 persen. Demikian juga untuk menghindari kerumunan, 81,2 persen perempuan patuh dan hanya 71,1 persen laki-laki yang patuh.


Alasan untuk tidak mematuhi protokol pencegahan COVID-19 cukup beragam, tetapi mayoritas menyebut tidak adanya sanksi sebagai alasannya. Tercatat sebanyak 55 persen tidak patuh karena tidak ada sanksi.


"Ke depan sanksi ini perlu lebih dipertegas lagi," kata Kepala BPS, Dr Suhariyanto, Senin (28/9/2020).


Selengkapnya, berikut alasan warga tidak mematuhi protokol pencegahan COVID-19 berdasarkan survei BPS.


Tidak ada sanksi 55 persen

Tidak ada kejadian penderita COVID-19 di lingkungan sendiri 39 persen

Pekerjaan jadi sulit kalau menerapkan protokol 33 persen

Harga masker dan face shield mahal 23 persen

Mengikuti orang lain 21 persen

Aparat atau pimpinan tidak memberi contoh 19 persen

Lainnya 15 persen.

https://indomovie28.net/office-christmas-party-2/


Survei BPS Sebut Pasar dan Rumah Ibadah Paling Rendah Protokol Kesehatannya


Survei Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilakukan pada 7-14 September 2020 menunjukkan, pasar tradisional dan rumah ibadah menjadi tempat yang paling rendah penerapan protokol kesehatannya.

"Pasar tradisional dan pedagang kaki lima, 17,3 persen responden mengatakan sama sekali tidak protokol kesehatan, kemudian berikutnya yang harus dijaga adalah tempat-tempat beribadah, karena 5,78 responden itu mengaku di tempat ibadahnya tidak ada protokol kesehatan sama sekali," jelas Kepala BPS, Dr Suhariyanto dalam siaran pers BNPB melalui kanal YouTube Senin (28/9/2020).


Sementara tempat kerja, pelayanan publik, dan mal menjadi yang paling tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan. "Jadi di tempat kerja mal dan pelayanan publik boleh dibilang hampir seluruhnya menerapkan protokol kesehatan," ujar Suhariyanto.


Suhariyanto menjelaskan, survei ini dilakukan kepada 90.967 responden dengan rentang usia antara 17 tahun sampai di atas 60 tahun, dan lebih dari setengahnya berjenis kelamin wanita.


Berikut detail survei BPS tentang penerapan protokol kesehatan di tempat kerja, pelayanan publik, mal, rumah ibadah, dan pasar tradisional.


Wajib jaga jarak

- Tempat pelayanan publik: 82,08 persen

- Rumah ibadah: 73,07 persen

- Tempat kerja: 72,62 persen

- Mal atau tempat perbelanjaan: 66,97 persen

- Pasar tradisional: 47,16 persen


Mencuci tangan

- Tempat kerja: 82,56 persen

- Tempat pelayanan publik: 80,76 persen

- Mal atau tempat perbelanjaan: 77,68 persen

- Rumah ibadah: 75,23 persen

- Pasar tradisional: 51,41 persen


Menggunakan masker

- Tempat pelayanan publik: 94,83 persen

- Tempat kerja: 94,35 persen

- Mal atau tempat perbelanjaan: 93,44 persen

- Rumah ibadah: 85,69 persen

- Pasar tradisional: 82,62 persen


Pemeriksaan thermogun

- Tempat kerja: 94,35 persen

- Mal atau tempat perbelanjaan: 84,75 persen

- Tempat pelayanan publik: 77,72 persen

- Rumah ibadah: 41,85 persen

- Pasar tradisional: 21,21 persen

https://indomovie28.net/devil-in-the-dark-2/