Selasa, 23 Juni 2020

Bocoran Mac Pertama dengan Chip ARM: MacBook Pro dan iMac

Menjelang digelarnya Apple Worldwide Developer Conference (WWDC) 2020, bocoran mengenai perangkat Mac dengan prosesor ARM sudah muncul duluan.
Analis Ming-chi Kuo memprediksi kalau perangkat Mac pertama yang bakal memakai prosesor ARM buatan Apple adalah iMac dan MacBook Pro baru, demikian dikutip detikINET dari The Verge, Senin (22/6/2020).

Menurut Kuo, iMac baru itu bakal punya layar berukuran 24 inch dengan bezel yang lebih tipis dari sebelumnya. iMac tersebut bakal tersedia dalam dua varian menurut Kuo, yaitu varian dengan prosesor Intel dan varian dengan prosesor ARM.

Versi Intel menurutnya bakal dirilis pada Q3 2020, namun versi ARM baru akan tersedia pada Q1 2021 mendatang. Selain iMac, Kuo juga memprediksi kalau MacBook Pro bakal mempunyai varian dengan prosesor ARM.

Namun MacBook Pro tersebut baru akan diproduksi pada pertengahan 2021. Masa transisi sampai akhirnya semua perangkat Mac akan menggunakan prosesor ARM tersebut diperkirakan membutuhkan waktu 12 sampai 18 bulan.

Tak cuma itu, Kuo juga memperkirakan kalau Mac dengan prosesor ARM tersebut bakal lebih kencang dibanding Mac yang masih memakai Intel, dan selisih performanya menurut Kuo bakal mencapai 50% sampai 100%.

Namun yang perlu dicatat adalah performa ini bakal bergantung pada prioritas yang dipilih Apple, yaitu antara efisiensi daya atau performa. Jadi Apple bisa saja memprioritaskan daya tahan baterai yang lebih lama namun dengan performa setara, atau daya tahan baterai sama namun dengan performa lebih tinggi.

Prediksi Kuo bahwa perangkat Mac dengan prosesor ARM ini akan hadir lebih dulu di MacBook Pro dan iMac bukan tak berdasar. Pada WWDC 2005 Apple mengumumkan akan meninggalkan prosesor PowerPC dan beralih ke Intel, dan perangkat pertama yang dirilis dengan prosesor Intel tersebut adalah iMac dengan prosesor Intel Core Duo dan MacBook Pro yang menggantikan PowerBook G4.

Dengan prediksi seperti ini, kemungkinan Apple tak akan memamerkan perangkat Mac dengan prosesor ARM di WWDC 2020. Mungkin Apple lebih memilih untuk memberikan akses ke developer terlebih dahulu agar mereka bisa mengadaptasi aplikasi buatannya di platform baru tersebut.

Rentetan Kebocoran Data di RI, Begini Langkah Menkominfo

Di saat Indonesia belum memiliki aturan yang spesifik terkait Perlindungan Data Pribadi, kasus kebocoran data pribadi masih saja terjadi di negeri ini. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan rentetan kejadian itu tengah diaudit secara forensik
Kasus kebocoran data sudah dialami Tokopedia, Bhinneka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan data pasien COVID-19 Indonesia, meskipun untuk yang terakhir, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah membantah ada pencurian data pasien.

Johnny mengungkapkan kejadian kebocoran data ini tengah diaudit secara forensik, kemudian dievaluasi, begitu juga terkait sistem keamanannya.

"Data breach dan data leak di platform-platform digital atau aplikasi-aplikasi besar yang selama ini disampaikan ada kebocoran data, ini sedang diaudit forensik di mana dan apa sebenarnya," ucapnya Johnny saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Senin (22/6/2020).

"Lalu evaluasinya bagimana, dari waktu ke waktu meningkatkan teknologi sistem keamanannya dan peningkatan kualifikasi sumber daya manusianya untuk menjaga dan mendukung keamanan data-data di berbagai aplikasi di Indonesia," sambungnya.

Kasus kebocoran data yang dilakukan hacker ini juga menjadi sinyal untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) dalam mengamankan sistem keamanan perusahaannya.

"Ini kejar-kejaran antara peningkatan SDM, peningkatan kualitas teknologi dan kemampuan hacking," sebutnya.

Sementara itu, di sisi lain, Indonesia belum memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Adapun RUU PDP tersebut dijanjikan akan dikebut pada tahun ini, meski di tengah pandemi COVID-19.

Indonesia terbilang terlambat memiliki aturan menyangkut PDP. Sebab, lebih dari 132 negara telah memiliki instrumen hukum yang secara khusus mengatur mengenai privasi dan data pribadi warga negaranya.

Adapun di negara Asia Tenggara sudah ada empat negara yang mempunyai regulasi tentang PDP, yaitu Malaysia (2010), Singapura (2012), Filipina (2012), dan Thailand (2019).
https://kamumovie28.com/captain-tsubasa-2018-episode-39-subtitle-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar