Selasa, 30 Juni 2020

Menanti Pelaku Praktik 'Kawin Tangkap' di Sumba Terungkap (3)

Belum diketahui kapan tepatnya aksi di video 'kawin tangkap' itu terjadi. Namun Khairul menyebut 'kawin tangkap' memang tradisi di tiga wilayah yakni Sumba Timur, Sumba Barat Daya dan Sumba Tengah.

"Iya memang banyak tradisinya seperti itu, Sumba Timur ada juga, Sumba Barat Daya, kan ada tiga wilayah lah (Sumba). Iya kita masih telusuri," tutur dia.

Giliran legislator angkat bicara perihal tradisi itu. Anggota Komisi IX DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumba Ratu Ngadu Bonu Wulla mengaku prihatin praktik 'kawin tangkap' sampai sekarang masih terjadi.

Sebagai perempuan, dia mengaku bisa merasakan kekhawatiran dan ketakutan yang menghantui perempuan-perempuan di Pulau Sumba akibat praktik yang mengatasnamakan budaya itu. Dia mengatakan 'kawin tangkap' telah membuat hak perempuan di Sumba terampas.

"Saya sebagai seorang perempuan dan juga berasal dari Sumba saya tidak setuju dengan budaya ini jika dipertahankan karena memang sangat berdampak buruk pada kaum perempuan di Sumba," kata Ratu Ngadu, seperti dilansir Antara.

Selain itu Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur, Emilia Nomleni mengemukakan praktik kawin tangkap telah menimbulkan ketakutan bagi perempuan dan anak-anak perempuan di Sumba. Dia mengatakan orang-orang yang tidak merasakan langsung dampak praktik kawin tangkap mungkin bisa menganggapnya sebagai hal biasa, namun tidak demikian dengan perempuan yang mengalami atau menyaksikannya langsung.

"Tentu saja praktik ini juga akan berdampak pada kehidupannya setelah menikah nanti. Tetapi sebenarnya praktik ini juga sebenarnya tidak boleh," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Komentar perihal 'kawin tangkap' juga dikemukakan komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi. Dia memandang praktik itu merupakan bagian dari tindak kekerasan seksual berupa pemaksaan perkawinan.

Menurut dia, praktik itu harus dihentikan dan semua pihak, dari aparat pemerintah, aparat kepolisian, sesepuh adat, tokoh agama, hingga masyarakat setempat, harus ikut menghentikannya.

"Ini melanggar hukum, karena memang korban, dalam hal ini perempuan, itu dirampas kebebasannya. Oleh karena itu, perlu bergandengan tangan menjaga agar kaum perempuan di Sumba tidak lagi menjadi korban akan hal itu," katanya.

Emilia mengatakan sudah saatnya praktik kawin tangkap dihentikan.

"Dulu bagi saya mungkin ada hubungan kait-mengait sehingga proses praktik ini bisa dilegalkan, tetapi dengan seiring perkembangan jaman seharusnya tidak boleh lagi dilakukan," katanya.

Ia menekankan bahwa kaum perempuan dan anak-anak harus dilindungi dari praktik-praktik yang merampas hak dan menimbulkan ketakutan seperti kawin tangkap.

 Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyoroti praktik 'kawin tangkap' di Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bintang meminta pelakunya ditangkap, polisipun melakukan penyelidikan.
"Budaya atau tradisi tidak statis, tetapi dinamis. Kasus kawin tangkap adalah praktik kekerasan dan pelecehan terhadap kaum perempuan dan anak. Jadi jangan sampai alasan tradisi budaya dipakai hanya sebagai kedok untuk melecehkan perempuan dan anak," ujar Bintang, dilansir Antara pada Senin (29/6/2020).

Menyusul laporan beberapa aktivis ke kepolisian mengenai praktik kawin tangkap di Sumba, Bintang meminta Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menangkap para pelaku 'kawin tangkap'. Seorang perempuan Sumba Tengah, Rambu Prailiang, mengatakan 'kawin tangkap' adalah tradisi turun menurun, namun praktiknya sudah berbeda dari yang dulu.

"Tradisi ini sebenarnya sudah menjadi tradisi yang turun temurun. Namun jika dilihat yang terjadi saat ini berbeda sekali dengan yang terjadi pada lalu-lalu," kata Rambu.
https://indomovie28.net/pressure/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar