Drone kerap digunakan untuk fotografi dan videografi untuk mendapatkan hal yang lebih bagus. Namun dengan drone juga dapat digunakan untuk tindakan kriminal.
Seperti kasus di Singapura di mana ada empat tersangka ditangkap setelah diketahui mencoba menyelundupkan obat terlarang dari Singapura melintasi perbatasan Malaysia dengan menggunakan drone.
Dilansir detiKINET dari Ubergizmo, menurut Biro Narkotika Pusat Singapura, polisi setempat mencurigai aktivitas menggunakan drone pesawat tanpa awak ini di Taman Waduk Kranji.
Kemudian polisi ini dikirim kesana untuk penyelidikan lebih lanjut dan polisi menemukan sebuah drone dengan tas yang melekat pada badan drone ini melayang di udara yang kemudian pun polisi menemukan dua dari empat tersangka sedang mengoperasikan drone.
Setelah diselidiki lebih lanjut, mereka menemukan bahwa tas tersebut berisikan berbagai zat yang dikendalikan dan setelah melihat-lihat mobil milik para tersangka ditemukan obat-obat ilegal tambahan seperti sabu, heroin dan tablet ectasy.
"Kedua pria itu diduga telah mengoperasikan pesawat tak berawak dari Singapura, untuk mengimpor obat-obatan dari Malaysia. Data penerbangan yang diambil dari salah satu ponsel tersangka menunjukkan bahwa pesawat tak berawak telah terbang dari Kranji ke Johor Bahru dan kembali lagi ke Kranji hari itu," demikian siaran pers dari Biro Narkotika Pusat (CNB) Singapura.
Ini bukan pertama kalinya bagaimana drone digunakan untuk kegiatan ilegal. Sebelumnya ada kejadian di mana a drone digunakan untuk menyelundupkan narkoba dan barang selundupan lainnya ke penjara, dan beberapa tahun yang lalu, bahkan ada upaya pelarian penjara di mana drone digunakan untuk membantu mengirimkan alat-alat yang dibutuhkan para tahanan.
Bekas Bos Iklan Google Bikin Mesin Pencari Tanpa Iklan
Sridhar Ramaswamy bersama Vivek Raghunathan membuat perusahaan bernama Neeva, yaitu sebuah mesin pencari -- seperti Google -- namun tanpa iklan sama sekali.
Hasil pencarian dari Neeva ini berasal dari Bing, dan mereka menggunakan data peta dari Apple Maps, data cuaca dari Weather.com, dan data saham dari Intrinio, demikian dikutip detikINET dari Techspot, Selasa (23/6/2020).
Apa yang menarik? Ramaswamy dan Raghunathan adalah mantan pegawai Google. Bahkan, Ramaswamy adalah bekas bos iklan Google, tepatnya SVP untuk advertising dan commerce, posisi yang mulai diembannya sejak 2013.
Ia dulunya memimpin divisi bernilai USD 115 miliar yang bertanggung jawab terhadap semua iklan yang muncul di layanan Search, YouTube, dan semua situs dengan AdSense. Posisi ini dijabatnya selama lima tahun, sampai akhirnya ia mengundurkan diri karena menganggap pekerjaannya itu bertentangan dengan hati nuraninya.
Titik puncak Ramaswamy di Google terjadi pada 2017, saat muncul laporan investigasi dari London Times mengenai ratusan, bahkan ribuan, komentar bernada pedofilia yang muncul di video anak-anak di Youtube.
"Kita semua mempunyai batasan untuk hal yang bisa kita toleransi di pekerjaan kita. Sampai akhirnya mencapai titik di mana Anda bisa menyebut lingkungan tempat bekerja Anda sudah tak lagi bisa diterima," ujar Ramaswamy.
Saat itu Google berkilah kalau kejadian itu adalah penyalahgunaan bagi platform mereka, namun Ramaswamy tak setuju dengan pembelaan itu. Menurutnya, hal ini adalah sesuatu yang sudah bisa diprediksi saat Google lebih memprioritaskan pemasukan ketimbang penggunanya.
Kini, dua tahun setelah ia mengundurkan diri dari Google pada 2018, Ramaswamy mendirikan Neeva, yang menurutnya tak akan menampilkan iklan, mengumpulkan, ataupun mengambil keuntungan dari data penggunanya.
Monetasi Neeva yang saat ini mempunyai 25 karyawan menurutnya akan dilakukan dari pengguna yang membayar biaya berlangganan untuk menggunakan layanan tersebut. Namun untuk saat ini Neeva belum menetapkan tarif untuk penggunaan layanannya itu.
Neeva, yang berbasis di Mountain View -- kota asal Google --, sejauh ini sudah mendapat pendanaan sebesar USD 37,5 juta dari Greylock, Sequoia Capital -- salah satu investor awal Google -- dan juga dari kocek pribadi Ramaswamy.
https://cinemamovie28.com/star/manami-honjo/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar