Online travel agent tiket.com menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Pariwisata (Kemenpar). Kerja sama co-branding ini mengusung program #tiketWonderfulIndonesia demi mengajak traveler, baik wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara, untuk berlibur ke Indonesia.
Penandatanganan #tiketWonderfulIndonesia dilakukan oleh Co-founder & Chief Marketing Officer tiket.com Gaery Undarsa dan Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran I Rizki Handayani Mustafa di Skye Restaurant, Jakarta pada Senin (4/3/2019). Turut hadir dalam kesempatan ini antara lain Menteri Pariwisata Arief Yahya dan CEO tiket.com George Hendrata.
"Dalam rangka terpilihnya tiket.com sebagai partner co-branding Wonderful Indonesia, kami sangat terbuka mengakomodir segala kebutuhan generasi milenial untuk berlibur. Tidak hanya berhenti sampai di situ, tiket.com juga mulai memasuki event-event kelas internasional yang sedang menjadi tren di kalangan milenial," ujar Gaery dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/4/2019).
Melalui kerja sama co-branding ini, tiket.com menghadirkan program Super Extraordinary Efforts, Extraordinary Efforts, dan Ordinary Efforts. Untuk Super Extraordinary Efforts, tiket.com akan menyasar target border tourism. Wisatawan yang membeli tiket pesawat menuju ke Pulau Batam akan diberikan fasilitas free shuttle atau penjemputan gratis di Bandara Hang Nadim.
Sementara untuk Extraordinary Efforts, wisatawan bisa mendapatkan potongan harga spesial untuk tiket pesawat dan hotel jika berkunjung ke 15 destinasi utama. Ke-15 destinasi tersebut antara lain Bandung, Bali, Jakarta, Kepulauan Riau, Joglosemar (Yogyakarta-Solo-Semarang), Coral Wonders (Wakatobi-Bunaken-Raja Ampat), Makassar, Lombok, Banyuwangi, Danau Toba, Palembang, Labuan Bajo, dan Padang.
Terakhir, Ordinary Efforts akan dilakukan dengan bentuk publikasi co-branding dari sisi konten kreatif. Mulai dari travel web series di kanal YouTube dan konten informasi berupa tulisan artikel pariwisata.
Sementara itu, Menteri Pariwisata Arief Yahya menyambut baik kerja sama antara tiket.com dengan Kemenpar. Ia berharap sektor pariwisata Indonesia bisa terbantu dalam menarik minat para generasi milenial untuk menjelajahi keanekaragaman objek wisata dan budaya. Serta bisa berkolaborasi dengan event kelas dunia di Indonesia yang turut membawa wisatawan mancanegara.
Perhatian! Dilarang Bikin Istana Pasir di Boracay, Filipina
Sempat ditutup, Boracay di Filipina sudah dibuka buat turis. Namun ada sejumlah aturan baru di sana, seperti tak boleh sembarangan membuat istana pasir.
Boracay termasuk tempat wisata di Filipina yang populer. Pulau tersebut terkenal dengan keindahan pantai serta alam bawah lautnya. Traveler pun banyak yang senang bersantai dan bermain di pantai, juga berfoto dengan latar istana pasir berukuran besar yang biasanya dibangun oleh anak-anak warga setempat.
Istana pasir umumnya dibuat dengan berbagai macam bentuk, dilengkapi dengan tulisan Boracay di sisi depannya. Istana pasir tersebut dibangun hampir setiap hari oleh anak-anak setempat, untuk bisa mendapat uang dari turis yang berfoto di sana. Namun kehadiran istana pasir itu rupanya dianggap bisa berdampak buruk.
Dilihat detikcom dari News.com Australia, Senin (1/4/2019), foto yang menunjukkan polisi menghancurkan istana pasir di pantai sempat beredar tahun lalu. Setelah momen tersebut, masih saja ada yang membangunnya, hingga akhirnya pembuatan istana pasir di pantai pun benar-benar dilarang.
Seperti diberitakan Fox News, pembuatan istana pasir yang besar itu dianggap bisa berdampak terhadap kontur sekitar pantai. Dari laporan yang diterima pihak Boracay Tourist Assistance Center, ada pula sejumlah wisatawan yang merasa kurang nyaman karena merasa diperas para pembuat istana pasir ilegal.
Wisatawan mengaku dipaksa membayar 50 peso (Rp 36 ribu) per orang karena dianggap memotret istana pasir. Bentuk istana pasir itu sendiri memang besar dan letaknya sengaja dibuat strategis agar bisa secara tidak sengaja ikut terpotret oleh para turis.
Kini istana pasir ikonik itu tak lagi eksis di pantai kawasan Boracay. Dikutip dari PNA, bagi yang kedapatan membangun istana pasir ilegal, bisa didenda bahkan dipenjara. Kalau pun perlu membangun istana pasir di sana dengan tujuan tertentu, harus mengurus izin terlebih dahulu dengan otoritas setempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar