Berdasarkan situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 pada Sabtu (26/9/2020), kasus baru Corona di Indonesia bertambah sebanyak 4.494 kasus, sehingga totalnya sudah mencapai 271.339 orang.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus Corona baru tertinggi sebanyak 1.322 orang. Sementara posisi kedua masih ditempati Jawa Barat dengan 386 orang.
Berikut 5 provinsi dengan penambahan kasus Corona tertinggi per 26 September.
DKI Jakarta: 1.322 kasus
Jawa Barat: 386 kasus
Jawa Tengah: 364 kasus
Jawa Timur: 279 kasus
Riau: 262 kasus
Hanya ada satu provinsi di Indonesia yang tidak ada kasus baru Corona per 26 September yakni Kalimantan Tengah.
https://kamumovie28.com/a-midsummer-nights-sex-comedy/
Rekor 48.836 Spesimen COVID-19 Diperiksa Per 26 September, Tertinggi Sejak Pandemi
Jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 mencapai 271.339 kasus pada Sabtu (25/9/2020). Jumlah spesimen yang diperiksa mencatatkan rekor sebanyak 48.836, tertinggi sejak pandemi.
Sebelumnya, angka tertinggi dicatatkan pada 25 September 2020 dengan 46.133 spesimen. Sementara Presiden Joko Widodo menargetkan 30 ribu pemeriksaan spesimen dalam sehari.
Detail perkembangan virus Corona di Indonesia pada Sabtu (26/9/2020), adalah sebagai berikut:
Kasus positif bertambah 4.494 menjadi 271.339
Pasien sembuh bertambah 3.207 menjadi 199.403
Pasien meninggal bertambah 90 menjadi 10.308
Sebelumnya pada Jumat (25/9/2020), jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 tercatat 266.845 kasus, sembuh 196.196, dan meninggal 10.218 kasus.
Pengertian Masker Scuba dan Masker Buff yang Dilarang Kemenkes
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melarang masyarakat menggunakan masker kain yang tipis seperti masker scuba dan buff. Sebelumnya PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengumumkan mulai 21 September calon penumpang KRL wajib menggunakan masker kain 3 lapis atau masker kesehatan.
Jubir Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pengertian masker scuba-buff adalah masker kain yang terlalu tipis dan satu lapis. Sehingga dikhawatirkan tidak bisa menyaring droplet penyebab COVID-19.
Kedua masker ini dilarang dipakai karena efektivitasnya hanya berkisar antara 0-5 persen. Hal itu dikatakan spesialis paru dari RS Persahabatan, dr Erlina Burhan MSc, SpP, mengatakan kemampuan filtrasi masker scuba sangat rendah sehingga tidak akan memberikan proteksi yang layak bagi penggunanya. Pori-pori masker scuba juga sangat lebar, sama seperti tidak pakai masker.
Dilansir situs Kemenkes, COVID-19 menyebar secara cepat melalui percikan droplet saat bersin maupun batuk. Memakai masker adalah salah satu cara efektif untuk menahan droplet tersebut menyebar. Masker kain dianjurkan namun minimal 2 lapis jika tidak ada masker medis.
Masker scuba dan Buff dikenali dari teksturnya yang khas. Relatif tipis dibanding masker katun dan cenderung elastis, lentur, dan mengikuti lekuk wajah. Sementara masker buff biasanya sering dipakai para pengendara motor. Masker ini murah dari segi harga, mudah didapatkan, dan dapat dipakai berkali-kali setelah dicuci.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) seperti dikutip dari CNBC menyatakan standar masker kain yang efektif untuk mencegah corona yakni tiga lapis. Lapisan terdalamnya menggunakan bahan hidrofilik, seperti katun atau campuran katun.
Sedangkan untuk lapisan tengahnya terbuat dari bahan hidrofobik dari bahan tenun sintesis yang bertujuan untuk melakukan filtrasi dan menahan droplet. Sedangkan lapisan terluarnya terbuat dari bahan hidrofobik seperti polipropilen, poliester, atau campuran keduanya.
Jadi masih mau pakai masker scuba dan buff?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar