Indonesia kembali mencatatkan penambahan kasus virus Corona COVID-19. Ada wilayah yang melaporkan banyak kasus baru, ada juga yang sama sekali tidak ada kasus.
Hingga Kamis (30/7/2020) sudah ada 106.336 kasus positif virus Corona COVID-19 di Indonesia yang terkonfirmasi. Dari jumlah tersebut, ada 64.292 pasien yang sembuh sementara 5.058 lainnya meninggal dunia.
Berikut wilayah yang melaporkan tidak adanya penambahan kasus baru pada 30 Juli.
Bangka Belitung
Kalimantan Barat
Kepulauan Riau
Sulawesi Tengah
Nusa Tenggara Timur
Sedangkan wilayah di Indonesia yang melaporkan peningkatan jumlah kasus terbanyak:
DKI Jakarta = 397 kasus
Jawa Timur = 288 kasus
Jawa Tengah = 161 kasus
Jawa Barat = 147 kasus
Sulawesi Selatan = 95 kasus
DKI Tertinggi Lagi, Ini Sebaran 1.904 Kasus Baru Corona Indonesia 30 Juli
Pemerintah melaporkan ada 1.904 kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Kamis (30/7/2020). Ini membuat total sudah 106.336 kasus terkonfirmasi semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 397 kasus.
Dikutip dari laman kemkes.go.id, ada sebanyak 2.154 kasus sembuh baru sehingga total menjadi 64.292 orang, sementara kasus kematian baru Corona sebanyak 83 sehingga total mencapai 5.058 orang.
Berikut detail sebaran 1.904 kasus baru Corona di Indonesia pada Kamis (30/7/2020):
Aceh: 74 kasus
Bali: 50 kasus
Banten: 29 kasus
Bengkulu: 2 kasus
DI Yogyakarta: 23 kasus
DKI Jakarta: 397 kasus
Jambi: 2 kasus
Jawa Barat: 147 kasus
Jawa Tengah: 288 kasus
Jawa Timur: 359 kasus
Kalimantan Timur: 70 kasus
Kalimantan Tengah: 24 kasus
Kalimantan Selatan: 86 kasus
Nusa Tenggara Barat: 36 kasus
Sumatera Selatan: 57 kasus
Sumatera Barat: 16 kasus
Sulawesi Utara: 87 kasus
Sumatera Utara: 68 kasus
Sulawesi Tenggara: 6 kasus
Sulawesi Selatan: 95 kasus
Riau: 11 kasus
Maluku Utara: 6 kasus
Maluku: 24 kasus
Papua Barat: 17 kasus
Papua: 33 kasus
Sulawesi Barat: 22 kasus
Gorontalo: 58 kasus
Cara Aman Salat Idul Adha di Masa Pandemi agar Tak Tertular Corona
Idul Adha saat ini tentunya berbeda dengan tahun sebelumnya. Idul Adha di masa pandemi Corona harus memperhatikan protokol kesehatan. Prof Wiku Adisasmito mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam kegiatan salat Idul Adha.
"Kita perlu memperhatikan tiga kegiatan utama dalam Idul Adha yaitu, penjualan hewan kurban, kegiatan pemotongan hewan dan penyelenggaraan salat Idul Adha," kata Prof Wiku dalam siaran pers BNPB, Kamis (30/7/2020).
Berikut ketentuan pelaksanaan salat Idul Adha 2020 di tengah pandemi Corona agar tak tertular dari virus Corona. Apa saja?
Yang harus diperhatikan bagi pengelola masjid:
1. Pastikan menyiapkan petugas pengawas penerapan protokol kesehatan secara ketat
2. Membersihkan dan disinfeksi area salat
3. Mengatur dan membatasi akses keluar masuk
4. Menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun dan hand sanitizer sebelum wudhu
5. Memeriksa suhu tubuh jamaah di pintu masuk
6. Membatasi jarak minimal 1 meter dengan tanda khusus
7. Mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah sesuai rukun
8. Tidak mengumpulkan amal dengan pengedaran kotak infak
Bagi jamaah yang harus diperhatikan adalah:
1. Apabila melakukan salat Idul Adha secara berjamaah di tempat umum harus dalam kondisi sehat
2. Membawa alas salat pribadi
3. Selalu memakai masker
4. Melakukan cuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer
5. Untuk anak-anak, lanjut usia, dan orang dengan penyakit bawaan diimbau tidak mengikuti salat berjemaah
6. Menjaga jarak antar jamaah minimal 1 meter
7. Tidak boleh ada kontak fisik seperti, salaman, berpelukan, atau setelah melakukan salat.
https://kamumovie28.com/midara-na-ao-chan-wa-benkyou-ga-dekinai-episode-4/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar