Jumat, 24 Juli 2020

Tidur dengan Mulut Mangap? Siap-siap Terganggu 5 Keluhan Ini

Sering kali orang tertidur dengan mulut terbuka. Jika Anda memiliki kebiasaan membuka mulut saat tidur, alangkah baiknya segera menghentikan kebiasaan tersebut, karena bisa berdampak bagi kesehatan.
Sebuah Journal of Oral Rehabilitation, dikutip dari Goodhousekeeping, menemukan bahwa tidur dengan mulut terbuka memberi dampak buruk bagi kesehatan gigi, karena aliran udara masuk melalui mulut yang membuat gigi akan mengering selain itu bakteri mudah masuk ke dalam. Tak heran terkadang saat bangun tidur mulut menjadi bau.

Dikutip dari Goodhousekeeping, ini efek buruk bagi kesehatan ketika bernapas melalui mulut:

1. Mulut dan bibir kering
Saat bernapas melalui mulut, cairan (air liur) yang ada di dalam mulut akan hilang melalui penguapan. Sehingga mulut dan bibir menjadi kering yang mengakibatkan kesulitan untuk menelan.

2. Kerusakan gigi
Air liur memiliki manfaat untuk kesehatan mulut. Bernapas melalui mulut menyebabkan produksi air liur menjadi sedikit, sehingga meningkatkan bakteri berkembang biak di dalam mulut menyebabkan pembusukan pada gigi.

3. Bau mulut
Bau mulut terjadi karena penurunan saliva atau air liur di mulut, udara kotor akan masuk ke dalam mulut. kondisi tersebut mengakibatkan mulut menjadi penuh dengan bakteri dan menimbulkan bau yang tidak sedap saat bangun tidur.

4. Dehidrasi
Sebuah artikel di Australian Financial Review, dikutip dari Snoringnewzealand, mengatakan bahwa seseorang yang bernapas melalui mulut akan kehilangan kelembapan dalam tubuh sebesar 42 persen lebih besar daripada yang bernapas melalui hidung, sehingga saat Anda bernapas melalui mulut sepanjang malam akan mengalami dehidrasi.

5. Nyeri rahang
Membuka mulut sepanjang malam akan membuat posisi rahang terbuka yang akan menyebabkan rahang menjadi pegal dan sakit saat bangun tidur.

Negara-negara Ini Berlakukan Sanksi Jika Warganya Tak Mau Pakai Masker

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mencegah dan menekan penularan virus Corona COVID-19 lebih banyak. Mulai penerapan jaga jarak hingga pakai masker.
Meski begitu, masih banyak orang yang tidak patuh terhadap aturan yang sudah dibuat pemerintah. Sehingga pemerintah menerapkan sanksi bagi mereka yang tak patuh terhadap protokol kesehatan.

Dikutip dari berbagai sumber, berikut beberapa negara yang beri sanksi kepada warganya yang tak patuhi protokol kesehatan.

1. Malaysia, denda Rp 3 juta
Pemerintah Malaysia saat ini sedang mempertimbangkan menerapkan sanksi denda hingga penjara bagi warga yang menolak mengenakan masker di ruang publik di tengah pandemi virus Corona COVID-19 yang masih berlangsung.

Dikutip dari laman Straits Times, Menteri Kesehatan Malaysia, Noor Hisham Abdullah, mengatakan penerapan sanksi denda dan penjara itu dipertimbangkan menyusul lonjakan kasus virus Corona COVID-19 baru yang menyentuh dua digit dalam tiga hari berturut-turut.

Hisham mengatakan jika kewajiban pemakaian masker telah diterapkan di bawah Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, setiap pelanggar dapat didenda 1.000 ringgit setara dengan Rp 3,4 juta, atau hukuman penjara.

Hisham menegaskan kembali rekomendasi kementeriannya tentang penggunaan masker wajah yang dapat mengurangi risiko penularan Corona hingga 65 persen dan 70 persen bersamaan dengan penerapan jaga jarak sosial.

2. Korea Utara, kerja paksa
Dikutip dari Daily Star, warga Korea Utara yang tidak memakai masker harus menjalani tiga bulan 'kerja paksa'. Negara yang sangat tertutup ini, tetap memperkenalkan aturan protokol kesehatan yang 'keras' untuk mencegah penyebaran virus Corona COVID-19.

Siswa di Korut akan direkrut untuk melakukan 'patroli masker wajah'. Mereka ditugaskan untuk memeriksa semua warga Korut, memastikan warga Korut mengenakan masker yang benar saat berada di tempat umum.

Siapa pun yang ditemukan tidak mengenakan masker akan dihukum tiga bulan 'kerja paksa' karena dinilai tidak patuh.

3. Filipina, dipenjara
Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengancam akan menangkap setiap warganya yang menolak menggunakan masker serta enggan menjaga jarak sosial di tengah penularan pandemi virus Corona COVID-19 yang masih tinggi di negara tersebut.

"Tidak mengenakan masker tampak merupakan pelanggaran sepele, tetapi selama krisis kesehatan saat ini, itu bisa menjadi masalah serius. Kami tidak ragu untuk menangkap orang," kata Duterte dalam rapat kabinet pemerintah Filipina pada Selasa (21/7/2020).

"Jika Anda dibawa ke kantor polisi dan ditahan karena (tak pakai masker) itu di sana, itu akan memberi Anda pelajaran selamanya," ujarnya menambahkan.

Dikutip dari laman The Straits Times, Duterte juga berjanji bahwa pemerintahannya akan membeli masker sebanyak-banyaknya untuk didistribusikan kepada warga secara gratis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar