Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui integrasi antara PT Bank Permata Tbk dan Bangkok Bank Public Company Limited (BBL) Cabang Jakarta, Cabang Pembantu Medan dan Cabang Pembantu Surabaya.
Mengutip keterangan perusahaan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (7/10/2020), integrasi tersebut mengikuti arahan OJK sebagaimana tertuang dalam surat No. SR-129/PB.12/2020 perihal persetujuan akuisisi Bank Permata oleh BBL, dimana OJK meminta BBL untuk mengintegrasikan BBI ke dalam Permata untuk mendukung konsolidasi perbankan Indonesia.
Integrasi tersebut menindaklanjuti setelah penyelesaian akuisisi atas 89,12% saham Bank Permata oleh BBL.
Proses tersebut rencananya akan diselesaikan dengan cara mengalihkan secara hukum aset dengan kualitas baik dan liabilitas tertentu yang merupakan objek integrasi dari BBI kepada Bank Permata dengan mematuhi ketentuan dalam POJK 41/2019.
Dengan dukungan dari BBL sebagai pemegang saham pengendali, bank hasil integrasi akan mempunyai struktur permodalan yang lebih kuat dan memenuhi kualifikasi sebagai bank BUKU IV. Itu adalah kategori bank dengan modal inti di atas Rp 30 triliun.
Bangkok Bank Public Company Limited sebelumnya telah menyelesaikan akuisisi atas agregat 89,12% kepemilikan saham PT Astra International Tbk dan Standard Chartered PLC di PT Bank Permata Tbk. Transaksi telah dituntaskan dengan kesepakatan valuasi sebesar 1,63 kali lipat dari nilai buku Permata per tanggal 31 Maret 2020 atau sekitar Rp 33,66 triliun (US$ 2.282 juta, Baht 73.722 juta).
Bank Permata memiliki aset sebesar Rp 167,39 triliun (US$11.349 juta, Baht 366.595 juta) dengan 3,75 juta pelanggan dan 312 cabang di seluruh Indonesia, resmi menjadi investasi paling signifikan untuk Bangkok Bank
https://indomovie28.net/movies/x-men-the-last-stand/
Filipina Bikin Mendag Kesal
Filipina membuat Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi kesal. Sebab, mereka menjegal mobil buatan Indonesia masuk ke pasar negara tersebut dengan kebijakan safeguard.
Filipina mengeluarkan kebijakan safeguard berupa bea masuk tindakan pengamanan perdagangan sementara (BMTPs). Safeguard merupakan upaya melindungi produk lokal dari serbuan impor produk serupa yang dinilai mengancam kelangsungan industri dalam negeri.
"Industri berteknologi tinggi kita juga dijahilin, kita juga diganggu. Contoh yang saya lagi kesal gitu kan ya kita ini menjual kira-kira US$ 1,5 miliar mobil kita ke Filipina. Nah, Filipina ini sekarang menetapkan safeguard untuk industri mereka di Filipina dari mobil kita," kata dia dalam MGN SUMMIT 2021 ECONOMIC RECOVERY, kemarin Rabu (27/1/2021).
Menurut Lutfi, Filipina kelihatannya sedang ketakutan terhadap neraca perdagangan (balance of trade) negaranya, sehingga mengambil kebijakan safeguard tersebut.
Sederhananya, ketika suatu negara melakukan impor lebih banyak dibandingkan ekspor maka akan membuat neraca perdagangannya defisit. Untuk itu, Filipina berupaya membendung produk mobil dari Indonesia.
"Jadi kalau kita lihat secara kasat mata sebenarnya mereka itu lagi ketakutan daripada balance of trade mereka itu mengganggu current account deficit mereka. Jadi mereka mencoba itu (mengeluarkan kebijakan safeguard)," papar Lutfi.
Namun, mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat itu memastikan Indonesia bakal menghadapi hal tersebut.
Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga bersuara soal kebijakan Filipina tersebut. Simak selengkapnya di halaman selanjutnya>>>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar