Polresta Denpasar, Bali, mengamankan seorang selebgram asal Jakarta bernama Syiva Angel bersama tiga rekannya karena penyalahgunaan narkoba. Mereka disebut menggunakan narkoba jenis baru yakni P-Fluoro Fori.
Adapun motif para tersangka menggunakan narkotika untuk bersenang-senang. Meski demikian tidak jelas betul jenis narkoba yang dimaksud.
1. Tidak tercantum di UU Narkotika
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam konferensi pers menyebut P-Fluoro Fori ada di urutan 183, tapi tidak ditemukan jenis tersebut di lampiran UU Narkotika.
Dalam Lampiran I UU No 32 tahun 2009 tentang Narkotika, pada daftar narkotika golongan I,II, dan III, tidak ditemukan jenis narkoba P-Fluoro Fori.
2. Langka
Hingga kini barang bukti berupa empat butir tablet dan tiga pecahan tablet P-Fluoro Fori seberat 1,90 gram masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Denpasar juga menyebut ntuk asal barangnya masih didalami, karena barang ini langka. Menurut keterangan tersangka, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Bli.
3. Ancaman penjara maksimal 12 tahun
Selebgram Syifa Angel dan tiga rekannya dikenai Pasal 112 ayat (1) UU RI no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut berbunyi setiap orang yang memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman mendapat ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun, dan denda Rp 800 juta sampai Rp 8 miliar.
https://tendabiru21.net/movies/high-rise-2/
Rekor 10.679 Pasien COVID-19 Sembuh, Total Positif Nyaris 1 Juta
Jumlah kasus virus Corona COVID-19 di Indonesia bertambah 9.994, Senin (25/1/2021). Total positif menjadi 999.256, sembuh 809.488, dan meninggal 28.132 kasus.
Jumlah spesimen yang diperiksa dalam sehari tercatat 51.906 spesimen. Sementara itu, jumlah suspek terpantau 85.621 orang.
Detail perkembangan kasus virus Corona di Indonesia pada hari ini adalah sebagai berikut.
Kasus positif bertambah 9.994 menjadi 999.256
Pasien sembuh bertambah 10.678 menjadi 809.488
Pasien meninggal bertambah 297 menjadi 28.132
Sebelumnya, pada Minggu (24/1/2021) tercatat total sebanyak 989.262 kasus kasus positif COVID-19 dengan 798.810 pasien sembuh dan 27.835 kasus meninggal dunia.
DKI-Jabar 2 Ribu Kasus, Ini Sebaran 9.994 Kasus Baru COVID-19 RI 25 Januari
Pemerintah melaporkan penambahan 9.994 kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Senin (25/1/2021). Total pasien terkonfirmasi saat ini sudah mencapai 999.256 kasus semenjak virus Corona mewabah di Indonesia.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus paling tinggi sebanyak 2.451 kasus, disusul Jawa Barat sebanyak 2.022 kasus dan Jawa Tengah sebanyak 1.513 kasus baru per 25 Januari.
Detail perkembangan virus Corona Senin (25/1/2021), adalah sebagai berikut:
Kasus positif bertambah 9.994 menjadi 999.256
Pasien sembuh bertambah 10.678 menjadi 809.488
Pasien meninggal bertambah 297 menjadi 28.132
Tercatat sebanyak 51.906 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 84.621.
Sebaran 9.994 kasus baru Corona di Indonesia pada Senin (25/1/2021).
DKI Jakarta: 2.451 kasus
Jawa Barat: 2.022 kasus
Jawa Tengah: 1.513 kasus
Jawa Timur: 888 kasus
Sulawesi Selatan: 606 kasus
Kalimantan Timur: 325 kasus
DI Yogyakarta: 310 kasus
Banten: 289 kasus
Bali: 186 kasus
Sulawesi Utara: 139 kasus
Kalimantan Selatan: 133 kasus
Nusa Tenggara Timur: 121 kasus
Bangka Belitung: 118 kasus
Lampung: 108 kasus
Sulawesi Tengah: 108 kasus
Sumatera Utara: 912 kasus
Sumatera Selatan: 89 kasus
Kalimantan Utara: 84 kasus
Nusa Tenggara Barat: 57 kasus
Sulawesi Barat: 47 kasus
Kalimantan tengah: 45 kasus
Sumatera Barat: 44 kasus
Riau: 44 kasus
Kepulauan Riau: 32 kasus
Papua Barat: 31 kasus
Maluku Utara: 27 kasus
Jambi: 26 kasus
Papua: 18 kasus
Bengkulu: 15 kasus
Sulawesi Tenggara: 12 kasus
Gorontalo: 7 kasus
Maluku: 7 kasus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar