Jumat, 29 Januari 2021

Pengamat: Jangan Paksakan 5G di Frekuensi 2,3 GHz, Bisa Lemot

 Pengamat telekomunikasi Nonot Harsono penggelaran layanan 5G di pita frekuensi 2,3 GHz tidak bisa dipaksakan. Sebab bila demikian, maka bisa jadi layanan 5G nanti jadinya rasa 3G.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelumnya mengatakan ketika pembukaan lelang frekuensi 2,3 GHz, nantinya dimanfaatkan untuk transformasi digital hingga mengimpelemtasikan jaringan seluler generasi kelima di Indonesia.


"Itu kesalahan di awal. Secara logika untuk 5G yang paham tahu penggelaran 5G tidak bisa dipaksakan hanya 10 MHz. Semua akademisi tahu kalau menggelar 5G itu harus minimal 80-100 MHz secara contiguous," kata Nonot, Jumat (28/1/2021).


Di lelang frekuensi 2,3 GHz yang dibuka Kominfo kemarin operator seluler hanya berebut masing-masing dengan lebar pita 10 Mhz. Sementara di spektrum yang sama, sudah lebih dulu dihuni, Smartfren dan Telkomsel selebar 30 MHz, lalu Berca menguasai 8 zona.


Nonot menjelaskan dengan lebar pita 80-100 MHz itu agar layanan 5G yang diberikan sesuai, yaitu memberikan kecepatan maksimal, latensi rendah, begitu juga agar efisien.


"Kalau bicara 5G itu kan yang ekstrem seperti mobil tanpa supir, itu bisa memanfaatkan pita lebar 100 MHz. Selain itu juga, jarak antar BTS itu berdekatan. Kalau 10 MHz itu konyol," kata mantan Komisioner BRTI ini.


Setelah membatalkan hasil lelang frekuensi 2,3 GHz, Kominfo berencana membuka lagi lelang di spektrum yang sama. Namun, mengenai waktunya, Kominfo belum mengungkapkannya tanggal mainnya.


Menkominfo Johnny G Plate menyebutkan bahwa penggelaran 5G di Indonesia tidak tergantung dengan satu frekuensi saja atau tepatnya mengandalkan frekuensi 2,3 GHz.


"Initial deployment 5G akan terus dijalankan di semua spektrum layer band baik lower ban, coverage band maupun super data layer band. Tidak hanya tergantung pada 2,3 GHz spektrum," kata Johnny.


"Pelelangan spektrum 2,3 GHz akan terus dilanjutkan oleh panitia lelang dan diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak lama," ucap Menkominfo.

https://cinemamovie28.com/movies/django-the-condemned/


Asyiknya Bikin Konten dengan Galaxy S21 5G dan Galaxy S21+ 5G


Bikin konten untuk media sosial saat ini tidak perlu lagi menggunakan perangkat profesional yang mahal. Cukup dengan menggunakan ponsel seperti Samsung Galaxy S21 5G atau Galaxy S21+ 5G, kalian bisa membuat konten keren dengan kualitas profesional.

Galaxy S21 5G dan Galaxy S21+ 5G dilengkapi dengan kamera dan fitur-fitur pendukung yang bisa membantu menghasilkan konten yang kreatif. Keduanya sama-sama dibekali tiga kamera belakang yaitu kamera utama 12 MP, kamera Ultra Wide 12 MP dan kamera Telephoto 64 MP serta kamera depan 10 MP.


Samsung memberikan peningkatan kemampuan Space Zoom hingga 30x di Galaxy S21 5G dan Galaxy S21+ 5G. Tidak hanya itu, ada juga fitur baru bernama Zoom Lock yang bisa membantu mengambil foto dari jarak jauh secara stabil dan tetap tajam.


Fitur Zoom Lock juga bisa meminimalisir guncangan, jadi pengguna yang ingin mengabadikan momen saat sedang berjalan kaki tidak perlu berhenti untuk bisa mengambil foto yang jelas dan tajam.


Fitur Space Zoom 30x di Galaxy S21 5G dan Galaxy S21+ 5G juga didukung dengan kecerdasan buatan (AI) untuk menjaga objek yang menjadi fokus tetap berada di tengah bingkai.


Samsung juga kembali menghadirkan fitur Single Take yang membawa banyak peningkatan. Dengan mengandalkan AI, fitur ini bisa mengambil foto dan video dalam berbagai format hanya dalam sekali klik.


Untuk Galaxy S21 5G dan Galaxy S21+ 5G, fitur ini dilengkapi dengan pengaturan video baru yang menjanjikan video berkualitas profesional, seperti Highlight Video dan Dynamic Slow-Mo.


Untuk mendukung kreator yang ingin membuat konten video berkualitas, kamera Galaxy S21 5G dan Galaxy S21+ 5G mendukung pengambilan video hingga kualitas 8K di 24 fps. Saat mengambil video dalam kondisi cepat atau bergelombang, tersedia fitur Super Steady yang bisa mengambil video pada 60 fps.

https://cinemamovie28.com/movies/crypt-of-the-condemned/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar