Sabtu, 30 Januari 2021

Nonton Iklan di Vtube Beneran Bisa Dapat Duit?

 Vtube, aplikasi nonton iklan berbayar yang ramai digunakan masyarakat sebagai aplikasi penghasil uang. Bagaimana cara kerjanya? Sebenarnya Satgas Waspada Investasi (SWI) sudah memasukkan aplikasi ini ke daftar usaha bisnis yang terlarang.

Namun sampai kini Vtube masih berjalan dan member masih gencar menarik anggota baru. Aplikasi ini dikembangkan oleh PT Future View Tech sebuah perusahaan yang fokus pada bidang advertising.


Orang yang tergabung dalam member Vtube ini akan diminta untuk menonton iklan di aplikasi. Nantinya akan diberikan profit sharing, jadi orang yang menonton akan mendapatkan poin.


Kemudian penghasilan juga bisa bersumber dari referral poin dengan mengajak orang lain bergabung mendaftar Vtube dengan kode referral yang diberikan. Poin-poin inilah yang bisa dicairkan dalam bentuk uang.


Biaya pendaftarannya gratis untuk siapapun yang ingin menjadi member baru. Syaratnya member baru ini hanya perlu menonton video berisi iklan setiap hari dan mendapatkan poin Vtube Poin (VP). Satu VP ini setara dengan US$ 1 atau Rp 14.000.


Tapi member yang mendaftar harus rela melepas sebagian VP yang sudah dikumpulkannya serta ada komisi/pajak untuk pihak Vtube itu sendiri.


VP yang ditahan atau tidak bisa ditransaksikan adalah 10 VP atau sekitar Rp 140 ribu, sedangkan untuk komisi atau pajaknya diambil dan diatur berbeda-beda tergantung level member.


Selain itu, member juga biasanya akan ditawari untuk membeli aktivasi level misi. Bila mengaktifkan level misi maka akan dapat keuntungan imbal hasil yang cukup besar.


Misal, mengaktifkan level bintang 6 dengan 1 paket, dikenai biaya aktivasi 10 VP. Keunggulan level ini, dalam 40 hari member akan dapat imbal hasil sebesar 3.500 VP atau sekitar Rp 49 juta (kurs Rp 14.000/US$).


Dengan kata lain, saat member ingin mendapatkan keuntungan yang besar, maka harus mau mengaktifkan atau upgrade levelnya dengan membayar terlebih dahulu. Untuk bergabung dengan aplikasi Vtube, member bisa mulai lewat aplikasi yang sudah tersedia di play store.

https://trimay98.com/movies/zhongkui-snow-girl-and-the-dark-crystal/


Perjalanan Koin Dinar dan Dirham, Pernah Dipakai di Indonesia?


Pasar Muamalah yang berlokasi di Depok, Jawa Barat yang dikabarkan menggunakan dirham sebagai alat pembayaran. Informasi itu tersebar di media sosial dalam format video. Dalam video itu, terlihat produk parfum, madu, sandal, roti, dan sebagainya dihargai 1/2, 1, sampai 2 dirham.

Padahal, di Indonesia hanya mata uang rupiah yang dinyatakan sebagai alat pembayaran sah. Hal itu juga telah dinyatakan oleh Bank Indonesia (BI), dan tertuang dalam Undang-undang (UU) Mata Uang nomor 7 tahun 2011.


Dinar dan dirham sendiri adalah koin yang terbuat dari logam mulia. Dinar terbuat dari emas, dan dirham terbuat dari perak atau silver. Kedua koin itu adalah mata uang sah dalam sejarah Islam, sejak masa Nabi Muhammad SAW. Dilansir dari jurnal Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Namun, 50 tahun setelah wafatnya Nabi Muhammad Saw, koin dinar emas Islam tak muncul lagi.


Dalam sejarah mata uang Indonesia, sebenarnya mata uang yang terbuat dari emas pernah dan perak pernah digunakan sebagai alat pembayaran di Tanah Air. Berdasarkan catatan detikcom pada tahun 2013, pada tahun 850/860 Masehi, tepatnya masa kerajaan Mataram Syailendra yang berpusat di Jawa Tengah, mata uang pertama yang dicetak berbentuk koin yang terbuat dari emas dan perak.

https://trimay98.com/movies/the-american-side/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar