Kamis, 10 September 2020

Update Corona Indonesia 10 September: Rekor 3.861 Kasus Baru, Total 207.203

- Jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 di Indonesia pada Kamis (10/9/2020), bertambah 3.861. Total menjadi 207.203 positif, 147.510 sembuh, dan 8.456 meninggal.
Sementara itu, jumlah spesimen yang diperiksa tercatat sebanyak 34.909 dan jumlah pasien suspek tercatat 95.501 kasus.

Detail perkembangan virus Corona di Indonesia pada Kamis (10/9/2020), adalah sebagai berikut:

1. Kasus positif bertambah 3.861 menjadi 207.203

2. Pasien sembuh bertambah 2.310 menjadi 147.510

3. Pasien meninggal bertambah 120 menjadi 8.456

Sebelumnya pada Rabu (9/9/2020), jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 tercatat 203.342 kasus, sembuh 145.200, dan meninggal 8.336 kasus.

Viral Balap Lari 'Liar' di Ciledug, Olahraga atau Malah Cari Penyakit?

 Balap liar pakai motor tampaknya sudah terlalu biasa. Belakangan, balap liar dalam versi lain di Ciledug, Tangerang. Bukan balap motor, melainkan balap lari.
Berbeda dengan lomba lari resmi pada umumnya yang memang banyak digelar, balap lari liar ini digelar layaknya balap motor liar. Dinilai meresahkan karena digelar malam hari dan dengan menutup ruas jalan.

Sebenarnya, ini bukan kali pertama balap lari liar jadi perbincangan di media sosial. Tren serupa juga pernah viral di Pematangsiantar, Sumatera Utara. Kondisinya sama, meresahkan warga dan memicu kerumunan tanpa protokol kesehatan.

Banyak yang menilai, balap lari liar ini lebih positif dibanding balap motor liar. Setidaknya, memotivasi untuk berolahraga. Namun seorang praktisi olahraga tidak sependapat dengan anggapan tersebut. Balap lari liar, bagaimanapun lebih banyak efek negatifnya.

"Sesuatu yang liar itu harus ditertibkan, karena jangan sampai mengganggu kepentingan umum. Sama seperti balap liar," kata dr Michael Triangto, praktisi kesehatan olahraga dari Slim and Health Sports Therapy, kepada detikcom, Kamis (10/9/2020).

Olahraga yang kompetitif seperti balap lari liar, menurut dr Michael, memaksa peserta untuk memaksimalkan performa. Olahraga dengan intensitas tinggi justru membuat imunitas tubuh menurun. Jika ingin bugar, seharusnya cukup dengan intensitas ringan-sedang.

Selain itu, kerumunan penonton yang tidak menerapkan protokol kesehatan sangat berisiko menularkan virus Corona COVID-19. Beberapa wilayah seperti DKI Jakarta sampai memperketat lagi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) karena jumlah kasusnya sulit dikendalikan.

"Penonton ini berpotensi lagi menjadi klaster baru, karena mereka seperti suporter. Ada kemungkinan juga dong setelah menang dia mendatangi suporternya dia. Bagaimana mau dicari itu tracing-nya kalau seperti itu?" tegas dr Michael.

Kilas Balik Aturan PSBB di DKI Jakarta hingga Tarik Rem Darurat

 DKI Jakarta bakal menerapkan lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 14 September 2020. Penerapan PSBB ini dilakukan karena tingkat penularan virus Corona di DKI semakin tak terkendali dan meningkatkan risiko kolaps bagi fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.
"Hanya perlu 10 hari ke depan (17 September 2020) untuk mencapai tempat tidur isolasi terisi penuh yaitu sebanyak 4.053," demikian pemaparan Anies pada Rabu (9/9/2020).

Satu periode PSBB DKI Jakarta berdurasi 14 hari. Setelah 14 hari, PSBB akan diperpanjang sampai durasi satu hingga dua kali lipat atau diakhiri. Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan PSBB pertama kalinya pada 10 April dan setelah itu beberapa kebijakan soal pembatasan mulai diberlakukan.

Berikut kilas balik aturan PSBB di Jakarta seperti yang dirangkum detikcom:

1. PSBB Tahap 1: 10 April-23 April 2020
Pemprov DKI Jakarta melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pertama kalinya pada Jumat, 10 April sampai 23 April 2020. Kegiatan perkantoran dan sekolah dihentikan, aktivitas warga dibatasi dan tidak boleh berkerumun.

Untuk perkantoran, ada sekitar 11 sektor usaha yang diizinkan tetap beroperasi yaitu kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi-teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar dan utilitas publik, sektor swasta yang melayani kebutuhan sehari-hari.

Di akhir masa PSBB Tahap 1 yakni di 23 April, sebanyak 3.506 positif, 292 sembuh, dan 316 meninggal akibat COVID-19 di DKI Jakarta.

2. PSBB Tahap 2: 24 April-22 Mei 2020
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa PSBB DKI Jakarta menjadi 28 hari. Pemerintah juga resmi melarang mudik mulai Jumat, 24 April 2020. Nantinya, sejumlah jalan untuk orang keluar-masuk dari dan ke wilayah Jabodetabek akan ditutup.

Di akhir masa PSBB Tahap 2 yakni 22 Mei, sebanyak 6.316 positif, 1.558 sembuh, dan 501 orang meninggal akibat COVID-19 di DKI Jakarta.

3. PSBB Tahap 3: 22 Mei-4 Juni 2020
Anies kembali memperpanjang PSBB selama 14 hari. Di waktu ini, Anies menyebut situasi COVID-19 di DKI Jakarta sudah terkendali.
https://cinemamovie28.com/xoxo/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar