Kamis, 28 November 2019

Izin Berbelit Bikin Mahal, Ini 'Ancaman' Menkes Terawan Soal Harga Obat

Penyesuaian harga obat mahal menjadi perhatian Presiden Joko Widodo dan menjadi salah salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto. Selain karena pengadaan bahan baku obat buatan dalam negeri belum sepenuhnya rampung, harga obat mahal menurutnya disebabkan izin edar yang terlalu lama dan terkesan dipersulit.

Meski sejak 2016 Kementerian Kesehatan aktif melakukan upaya percepatan dan simplifikasi regulasi industri farmasi melalui skema online single submission, pengaruhnya terhadap izin edar obat dinilai belum signifikan.

"Apa gunanya kalau tetap hasilnya (izin edar obat) bertahun-tahun maupun berbulan-bulan? Izinnya itu yang mau kita pangkas dengan deregulasi," tutur Menkes saat dijumpai di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Jl HR Rasuna Said, Senin (25/11/2019).

Menkes juga merevisi regulasi pemberian izin edar obat yang beberapa tahun dipegang oleh BPOM untuk kembali dilakukan Kementerian Kesehatan.

"Kuncinya di Dirjen. Kalau bisanya 1 hari ya jangan dilama-lamain ya. Makin cepat izin edarnya makin lama duduk sebagai Dirjen. Jadi ndak usah pusing-pusing," sebutnya.

Menkes Terawan melanjutkan, sebagai Menkes ia hanya ingin supaya iklim investasi menjadi lebih mudah. Pemberian izin edar obat yang terlalu lama akan memberatkan bukan hanya di produsen tapi juga konsumen di pasaran.

"Kenapa (harga obat) jadi mahal? Karena izinnya lama banget. Jadi kuncinya di awal di perizinan," pungkasnya. https://bit.ly/2OOuMvj

Harga Obat Mahal, Menkes Terawan Singgung Regulasi dan Gratifikasi

Harga obat yang tinggi serta kurangnya pengadaan alat kesehatan buatan dalam negeri menjadi perhatian Presiden Jokowi. Masalah tersebut merupakan pekerjaan rumah Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto.

Menurut Menkes, harga obat yang tinggi harus dilihat dari regulasinya terlebih dahulu.

"Kalau regulasinya ternyata membuat harga obat naik ya kita potong regulasinya. Kalau itu hanya permainan sindikasi mafia ya kita potong," kata Terawan dalam sebuah wawancara bersama detikcom.

Lebih lanjut, Terawan mengatakan masalahnya ada dari putaran ekonomi. Peraturan tentang rekanan dengan penyedia obat dan alat kesehatan sejatinya sudah ada. Pun demikian dengan pengawasan gratifikasi.

Blak-blakan dr Terawan: Nasib Pasien, Pasca Jadi Menteri

Jabatan Menteri Kesehatan tak menghalangi dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) untuk tetap melayani pasien. Terapi kontroversial 'cuci otak' yang dipopulerkannya telah jadi langganan sejumlah tokoh penting.

Dokter kelahiran Yogyakarta, 5 Agustus 1964 ini mengaku 'enjoy' dengan jabatan barunya sebagai Menteri Kesehatan. Namun pada dasarnya, ia selalu ikhlas menjalankan tugas apapun yang dipercayakan kepadanya. Sikap ikhlas kembali ditunjukkan dr Terawan dengan menyumbangkan gaji pertamanya untuk BPJS Kesehatan. https://bit.ly/2Os8hgE

Tidak ada komentar:

Posting Komentar