Permasalahan defisit yang dialami BPJS Kesehatan memang belum ada habisnya. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, kenaikan iuran yang berlaku mulai awal 2020 mendatang pun belum mampu menutup keseluruhan defisit di tahun 2020.
"Tahun 2021 perhitungan aktuaria kami akan mengalami surplus dan 2020 bisa menutup defisit carry over di 2019 ini," ujarnya di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).
Hal yang sama juga dikatakan oleh Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko Dr Mundiharno, MSi bahwa defisit masih tetap ada di tahun 2020. Namun besaran angkanya diperkirakan menurun secara signifikan dari tahun 2019.
"Di 2020 kemungkinan masih (defisit), tapi besarannya jauh berkurang. Tahun 2021 Insya Allah sudah mulai positif keuangan BPJS," tambahnya.
Sebelumnya, defisit BPJS Kesehatan diprediksi mencapai Rp 32 triliun hingga akhir tahun 2019. Fachmi menyebut, pada Jumat (22/11/2019), pemerintah mencairkan dana sekitar Rp 9,13 triliun untuk BPJS Kesehatan.
"Kita dapat tambahan dana karena iuran PBI (penerima bantuan iuran) naik. Rencananya kalau tidak ada halangan, Jumat akan cair. Kita langsung distribusikan ke rumah sakit, paling lambat Senin. Besarannya kurang lebih Rp 9,13 triliun," katanya.
"Minggu depan akan turun lagi tahap berikutnya sekitar Rp 13-14 triliun. Itu gambarannya," pungkas Fachmi. https://bit.ly/2OOwmNC
Iuran Naik, BPJS Kesehatan Permudah Peserta yang Ingin Turun Kelas
Mulai Januari 2020 mendatang, iuran BPJS Kesehatan akan naik. Salah satu dampak dari kenaikan iuran ini salah satunya adanya perpindahan kelas pada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Misalnya dari kelas I ke kelas II atau dari kelas II ke kelas III.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan tengah mengumpulkan data-data berapa banyak peserta JKN yang sudah turun kelas dan menghitung perkiraan jumlahnya.
"Kami tidak mau menduga-duga berapa peserta JKN-KIS yang turun kelas. Karena itu kami meminta deputi kami melakukan spot sampling ke berbagai kantor cabang untuk menghitung berapa banyak peserta JKN-KIS yang turun kelas," ujarnya di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).
Ditambahkan oleh Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko Dr Mundiharno, MSi, BPJS Kesehatan tengah menghitung angka elastisitas permintaan terhadap kenaikan iuran. Maka akan diketahui berapa persen perkiraan peserta yang akan pindah kelas.
Yang terpenting, Mundiharno menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak akan mempersulit peserta JKN yang ingin turun kelas.
"Dari sisi pelayanan kita sudah sepakat memang kita membuka dan mempermudah kalau ada peserta yang mau melakukan pindah kelas. Sehingga masyarakat punya pilihan terhadap kenaikan iuran ini," pungkasnya. https://bit.ly/2XS72KM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar