Hari Kesehatan Nasional ke-51 akan diperingati 12 November 2015. Kementerian Kesehatan memeriahkannya dengan berbagai lomba.
Salah satu yang digelar adalah lomba penulis cilik. Lomba ini akan dibimbing oleh Ira Koesno, mantan presenter TV yang kini mengasuh dokterkecil.com. Lomba ini dibuka hingga 16 Oktober 2015 dan ditujukan untuk siswa-siswi SD atau sederajat.
"Diharapkan anak-anak makin peduli pada isu kesehatan dan bisa menjadi informan bagi teman-temannya," kata Ira, ditemui dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Kesehatan, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2015).
Selain lomba penulis cilik, ada juga lomba film pendek untuk umum dengan berbagai pilihan tema tentang kesehatan. Menariknya, semua finalis akan mendapat workshop dari sineas kondang Nia Dinata.
Lomba-lomba yang digelar Kemenkes dalam rangka Hari Kesehatan Nasional kali ini menawarkan tema yang sangat beragam, mulai dari Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) hingga kesehatan reproduksi. Beberapa tema diakui akan sulit dicerna oleh anak-anak.
"Ini sekaligus untuk melihat, sejauh mana anak-anak terpapar oleh informasi kesehatan yang selama ini disampaikan Kementerian Kesehatan," jelas Ira.
Peringati Harganas, Menkes Singgung Perceraian dan Perkawinan Dini
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menghadiri Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2015. Kepada wartawan, ia mengungkapkan harapannya soal ketahanan keluarga.
"Kita lihat sekarang angka perceraian tinggi, perkawinan dini tinggi," kata Menkes Nila, saat ditemui detikHealth di Lapangan Sunburst, BSD City, Tangerang, Sabtu (1/8/2015). https://bit.ly/2Os9KDG
Survey Demografi dan Kependudukan Indonesia (SDKI) 2012 menyebut median atau nilai tengah usia pertama perkawinan di Indonesia adalah 20,1 tahun. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendorong usia perkawinan pada perempuan adalah minimal 21 tahun dan pada laki-laki 25 tahun.
Menkes Nila menegaskan, ketahanan keluarga harus dimulai dengan keluarga yang sehat. Tidak sekadar sehat secara fisik, melainkan juga 'sehat' dalam membina keharmonisan keluarga.
"Makanya pendidikan oleh orang tua perlu kita kembalikan, parenting yang baik itu penting," tegas Menkes Nila.
Organ Reproduksi Belum Matang, Ini Akibatnya Pernikahan Dini
Pernikahan dini tidaklah semanis cerita di opera sabun atau sinetron. Jauh dari romantisme, belum matangnya organ reproduksi pada remaja yang menikah muda membuatnya terancam berbagai masalah, mulai dari gangguan fisik, psikologis, hingga kekerasan dalam rumah tangga.
"Belum matangnya organ reproduksi menyebabkan pelaku pernikahan dini umur 10-14 tahun 5 kali lebih besar mengalami kematian saat melahirkan. Pada remaja usia 15-20 tahun, risikonya 2 kali lipat," jelas Shauqi Maulana, Duta Mahasiswa Genre Tingkat Nasional 2012, dalam acara 'Seminar Remaja dalam Rangka Hari Keluarga XX Tingkat Nasional' di Hotel Azahra, Kendari, Rabu (26/6/2013).
Selain itu, belum matangnya organ reproduksi menyebabkan wanita yang menikah di usia muda berisiko terhadap berbagai penyakit mengerikan, seperti kanker serviks, kanker payudara, mioma dan kanker rahim.
Secara psikologis, mental remaja juga belum siap untuk menghadapi berbagai masalah dalam pernikahan. Akibatnya, banyak terjadi perceraian di usia muda dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Menurut hasil riset, 44 persen pelaku pernikahan dini mengalami KDRT frekuensi tinggi, dan 56 persen mengalami KDRT frekuensi rendah.
"Masih pacaran aja berantem sedikit langsung galau. Belum siap mental pria jangan dipaksakan menikah, nanti dikit-dikit main tangan," ujar alumni Fakultas Komunikasi, Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin ini.
Belum lagi soal pendidikan yang terbengkalai. Menurut riset, hanya 0,02 persen pelaku pernikahan dini yang dapat melanjutkan pendidikannya hingga perguruan tinggi.
Uqi mengatakan, perilaku seksual menyimpang juga tinggi di kalangan remaja yang menikah dini. Hal ini dipicu akibat maraknyaa video porno, yang membuat banyak remaja ingin mencoba-coba.
"Belum waktu dan tempatnya tapi sudah dilakukan. Akhirnya menimbulkan penyakit," tutur Uqi.
Dengan adanya Genre (Generasi Berencana) dan program Penundaan Usia Perkawinan (PUP), idealnya wanita menikah di atas usia wanita 20 tahun dan pria 25 tahun. Usia tersebut dianggap sudah baik dan matang untuk organ reproduksi wanita, melahirkan, mengatur perekonomian dan keluarga. https://bit.ly/35GQmsg
Tidak ada komentar:
Posting Komentar