Para perusahaan teknologi besar, selama bertahun-tahun, senang beroperasi di Hong Kong daripada di China. Bisa ditebak, itu karena China memberlakukan sistem sensor sangat ketat. Kini, Hong Kong pun diperlakukan kurang lebih sama.
Hukum baru soal keamanan nasional yang diberlakukan minggu lalu di Hong Kong, membuat polisi punya kekuasaan besar terhadap perusahaan teknologi. Mereka dapat meminta platform online ataupun operator menghapus atau membatasi konten yang dianggap mengancam keamanan China.
Jika tak melakukannya, perwakilan perusahaan bisa dikenai denda sampai USD 13 ribu dan penjara 6 bulan. Tak heran jika aturan itu mengganggu status Hong Kong sebagai favorit perusahaan teknologi.
Pada masa sebelumnya, Hong Kong yang relatif terbuka, dekat dengan China dan kawasan Asia Pasifik, membuatnya jadi basis perusahaan teknologi meskipun penduduknya hanya sekitar 7 juta jiwa. Banyak perusahaan teknologi mengembangkan bisnisnya di Hong Kong. Mereka buka kantor di sana lalu mungkin ekspansi pabrik ke Shenzhen yang berbatasan dengan Hong Kong. Namun, kini bandul berbalik.
Para raksasa teknologi pun mulai bereaksi. Facebook, Twitter, Google sampai Microsoft telah mendeklarasikan bahwa mereka untuk sementara tidak akan memberikan data user di Hong Kong pada pemerintah. Bahkan TikTok memilih untuk sepenuhnya berhenti beroperasi.
"Tim kami sedang mengevaluasi hukum tersebut untuk melihat implikasinya, khususnya karena sebagian dari aturannya ambigu dan tanpa definisi jelas," kata juru bicara Twitter yang dikutip detikINET dari CNN.
"Para perusahaan teknologi khawatir terhadap dampaknya ke user, staff dan eksekutifnya. Mereka mungkin menunggu apakah pemerintah membuat permintaan, tapi mereka kemudian akan dipaksa memutuskan dan mungkin saja meninggalkan (Hong Kong)," cetus Raman Jit Singh, pengamat dari Access Now.
XL Perkuat Jaringan di Tiga Lokasi Strategis Jawa Barat
XL Axiata memperkuat jaringan miliknya di daerah kawasan industri baru Jawab Barat (Jabar) yang terletak di segitiga mas Majalengka, Cirebon, dan Subang.
Kawasan tersebut merupakan simpul dari tiga lokasi strategis dalam pengembangan ekonomi yang telah didukung beragam infrastruktur seperti Pelabuhan Cirebon, Pelabuhan Patimban, hingga Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) yang terkoneksi dengan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) dan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu).
Group Head Central Region XL Axiata, Rd. Sofia Purbayanti mengatakan, pihaknya melihat Jawa Barat memiliki peran penting. Posisi gegrafisnya yang berbatasan langsung sekaligus menyangga ibu kota, menjadikan karakteristik kebutuhan dan pola konsumsi internet masyarakatnya mirip dengan yang bermukim di Jakarta.
"Semakin banyaknya kawasan industri yang berdiri di Jabar menjadi perhatian khusus bagi kami untuk turut memberikan layanan dari segmen korporat," ujar seperti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/7/2020).
Penguatan jaringan XL di kawasan industri yang ada di Jawa Barat itu masih terus digencarkan, guna mendukung kebutuhan seluruh lapisan masyarakat dalam hal akses telekomunikasi berkualitas. Segmentasi, analisis kebutuhan pelanggan, hingga adaptasi produk secara cepat dan tepat jadi strategi operator seluler ini.
Dalam memperkuat ekosistem dan memanfaatkan perkembangan potensi bisnis solusi Internet of Things (IoT), pada akhir 2019 yang lalu XL telah meluncurkan secara komersial jaringan yang dilengkapi dengan penyediaan kartu khusus Narrow band IoT (NB-IoT) di 31 kota/kabupaten di Indonesia, termasuk Majalengka dan Cirebon yang merupakan bagian dari kawasan industri baru di Jabar. Dalam pengembangannya, XL menjalin kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Perindustrian.
https://kamumovie28.com/kamen-rider-drive-episode-10-subtitle-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar