Rabu, 06 Januari 2021

Adakah Sanksi Pidana Jika Tolak Vaksin Corona? Simak Berikut Ini

 Vaksinasi COVID-19 di Indonesia akan mulai dilaksanakan pada 13 Januari 2021 mendatang. Sejumlah kelompok penerima vaksin Corona pun telah diberitahu melalui SMS blast lewat ID Peduli COVID.

Apakah ada sanksi pidana jika tolak obat dan vaksin Corona?

Pasalnya, tak bisa dipungkiri bahwa masih ada sebagian masyarakat yang merasa khawatir tentang keamanan dan efek samping yang bisa ditimbulkan dari vaksin Corona.


Meski begitu, juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemerintah telah memastikan vaksin Corona yang akan diberikan kepada masyarakat sudah terbukti keamanan dan khasiatnya.


Selain itu, pemerintah juga menjamin kehalalan dari vaksin Corona.


"Pemerintah juga memastikan vaksin yang nanti digunakan aman, berkhasiat, dan minim efek samping, dan tentunya halal," tegas Wiku saat konferensi pers, Kamis (24/12/2020).


Terkait apakah ada sanksi pidana jika tolak obat dan vaksin Corona, Wiku menjelaskan, itu tergantung pada kewenangan pemerintah daerah masing-masing.


Menurut Wiku, pemberian sanksi bisa diberikan kepada masyarakat agar patuh mengikuti program vaksinasi COVID-19.


"Pada prinsipnya sanksi adalah kewenangan pemerintah daerah, dan dapat diberikan agar masyarakat patuh dan ikut serta dalam program vaksinasi sehingga herd immunity dapat dicapai dengan mudah," jelasnya.


Salah satu provinsi yang menerapkan sanksi jika ada warganya yang menolak vaksin Corona adalah DKI Jakarta. Dalam Pasal 30 Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Virus Corona COVID-19 disebutkan bahwa mereka yang menolak vaksin akan dikenai denda paling banyak sebesar Rp 5 juta.


"Setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan pengobatan dan/atau vaksinasi COVID-19, dipidana dengan pidana denda paling banyak sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah)," tulis Pasal 30.

https://trimay98.com/movies/h-o-t-s/


Sederet Hoax Vaksin Sinovac yang Tak Perlu Dipercaya Lagi!


Menjelang vaksinasi COVID-19, Indonesia dihebohkan dengan sejumlah hoax vaksin Sinovac yang beredar di media sosial. Informasi tersebut mengatakan kandungan Sinovac membahayakan, hingga penyalahan arti tulisan di kemasan vaksin.

Hoax vaksin Sinovac cukup meresahkan masyarakat sehingga membuat mereka ragu untuk mengikuti program vaksinasi. Pihak Bio Farma menegaskan untuk tidak mudah percaya dengan berita tidak resmi semacam itu.


Dikutip dari berbagai sumber, berikut 3 informasi hoax vaksin Sinovac:


1. Sebagai kelinci percobaan

Hoax vaksin Sinovac yang pertama adalah tulisan "only for clinical trial" pada kemasan vaksin Sinovac. Maksud dari tulisan itu disebut-sebut Sinovac akan dijadikan kelinci percobaan sebagai vaksin Corona.


Sekretaris Perusahaan Bio Farma Bambang Heriyanto menjelaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia mengatakan bahwa kemasan yang ada label "only for clinical trial" digunakan untuk uji klinis fase 3, bukan untuk vaksin yang akan didistribusikan.


2. Mengandung sel vero

Hoax vaksin Sinovac yang beredar lainnya adalah adanya sel vero dalam vaksin Sinovac yang berasal dari kera hijau Afrika dan tidak teruji kehalalannya. Bambang menyatakan bahwa informasi tersebut juga tidak benar adanya.


"Dapat juga kami sampaikan bahwa vaksin COVID-19 Sinovac tidak mengandung vero cell. Sel vero hanya digunakan untuk pengembangan kultur virus untuk proses perbanyakan virus. Kalau tidak ada media kultur maka virus akan mati dan tidak bisa digunakan untu pembuatan vaksin," ungkapnya.


3. Kandungan boraks dan formalin dalam Sinovac

Boraks dan formalin disebut menjadi kandungan dalam vaksin tersebut. Informasi tersebut dipastikan masuk ke dalam daftar hoax vaksin Sinovac.


"Vaksin COVID-19 Sinovac diproduksi tidak menggunakan pengawet dan tidak mengandung bahan lain seperti boraks, formalin, ataupun merkuri," ujarnya dalam konferensi pers daring, Minggu (3/1/2021).


Dalam proses produksinya, vaksin Sinovac menggunakan metode inactivated untuk mematikan virus sehingga vaksin tersebut tidak mengandung virus hidup atau yang dilemahkan.

https://trimay98.com/movies/run-bitch-run/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar