Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah bekerja keras memberikan pemahaman mengenai pentingnya pajak dalam rangka memakmurkan dan menyejahterakan kehidupan masyarakat Indonesia.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan sosialisasi yang dilakukan pihaknya adalah menyasar para masyarakat yang belum memiliki penghasilan, mulai dari anak kecil hingga dewasa.
"Caranya bagaimana meningkatkan kepatuhan sukarela, karena itu pilar pertama," kata Suryo saat acara ngobrol santai di kawasan TVRI, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Sosialisasi ini, dikatakan Suryo, agar setiap penarikan pajak tidak mengganggu aktivitas perekonomian. Apalagi di tengah kondisi perlambatan ekonomi dunia yang sudah memberikan dampak pada Indonesia.
Terlihat sampai Oktober 2019, penerimaan pajak baru terkumpul Rp 1.018,47 triliun atau 64,56 persen dari target APBN tahun ini sebesar Rp1.577 triliun. Penerimaan tersebut tumbuh 0,23 persen (yoy) jika dibandingkan dengan tahun lalu yang tumbuh 16 persen. https://bit.ly/37CaNsi
"Namanya pekerjaan DJP, bagaimana memahamkan pajak kepada teman dan anak-anak yang belum memiliki penghasilan," jelas dia.
Suryo mencontohkan, DJP sudah mensosialisasikan pajak kepada para guru di Indonesia. Di mana para guru dititipkan agar membiasakan membahasnya melalui cerita bahwa pembayaran pajak merupakan wajib dan bisa memakmurkan negara dan menyejahterakan.
Sehingga tidak ada anggapan bahwa membayar pajak menjadi suatu yang memberatkan. Apalagi kontribusi terbesar penerimaan negara berasal dari pajak. Di mana, penerimaan tersebut digunakan untuk berbagai macam pembangunan fasilitas sarana dan pra sarana yang selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Nah cerita mengenai pajak bisa diinformasikan sebelum mereka lulus. Kira-kira kemasannya itu baru menjadi WP, mumpung belum jadi WP kita masuk meminta bantuan, jadi istilah saya pajak itu kapan pun pasti akan ada, pajak diperoleh untuk kemakmuran masyarakat," ungkapnya.
Tekor Pajak Tahun Ini Rp 30 T Lebih Besar dari 2018
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan tahun ini penerimaan pajak tidak mencapai target atauu shortfall. Besarannya mencapai Rp 140 triliun.
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan (PKP) DJP, Yon Arsal mengatakan, kekurangan pajak tahun ini lebih besar dari tahun lalu. Pada 2018 shortfall pajak mencapai Rp 110 triliun.
"Kalau melihatnya sih, artinya dari laporan semester I saja kita sudah lebih besar dari tahun lalu. Tahun lalu shortfall di kisaran Rp 110 triliun, sementara di evaluasi semester I, Ibu (Sri Mulyani) menyampaikan waktu itu Rp 140 triliun, itu saja lebih besar," ujarnya dalam acara ngobrol santai di kawasan TVRI, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019).
Berdasarkan data APBN laporan semester I-2019, Pemerintah memprediksi shortfall penerimaan pajak sampai akhir tahun sebesar RP 140 triliun. Namun, angka tersebut akan melebar mengingat perekonomian dunia yang sedang melemah.
Buktinya, sampai dengan Oktober 2019 baru terkumpul Rp 1.018,47 triliun atau 64,56 persen dari target APBN tahun ini sebesar Rp1.577 triliun. Penerimaan tersebut tumbuh 0,23 persen (yoy) jika dibandingkan dengan tahun lalu yang tumbuh 16 persen.
Sementara sepanjang 2018 realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.315 triliun. Angka itu setara 92,41% dari target penerimaan pajak 2018 Rp 1.424 triliun. https://bit.ly/33gE7RD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar