Selasa, 26 November 2019

DPR-PLN Rapat 5 Jam, Ini Hasilnya

Komisi VII DPR RI hari ini menggelar rapat kerja (raker) dengan PT PLN (Persero). Rapat tersebut berlangsung selama 5 jam, dari sekitar pukul 13.15 WIB hingga 18.15 WIB.

Ada 6 kesimpulan yang disepakati bersama antara PT PLN dan Komisi VII DPR, yaitu:

1. Komisi VII DPR RI mendesak Plt. Direktir Utama PT PLN (Persero) untuk melakukan kajian dan pendataan secara akurat jumlah pelanggan rumah tangga RI-900 Rumah Tangga Mampu (RT) dan non-RTM terkait wacana R1-900 RTM masuk ke golongan tarif non subsidi sebagai masukan kepada Pemerintah untuk menangguhkan pencabutan subsidi listrik tahun 2020.

2. Komisi VII DPR RI mendesak Plt. Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk mengurangi secara signifikan operasional pembangkit tenaga listrik menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan meningkatkan penggunaan pembangkit berbasis energi baru terbarukan agar Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik menjadi lebih rendah.

3. Komisi VII DPR RI meminta Plt. Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk menyampaikan roadmap progres pembangunan program 35.000 MW per wilayah yang telah Commercial Operation Date (COD), masih konstruksi, yang terkendala Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada program tersebut paling lambat tanggal 9 Desember 2019. https://bit.ly/2XQsKib

4. Komisi VII DPR RI meminta Plt. Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk menyampaikan data rasio elektrifikasi per desa dan desa berlistrik/belum berlistrik versi PLN kepada Komisi VII DPR RI paling lambat tanggal 9 Desember 2019.

5. Komisi VII DPR RI mendesak Plt. Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk bekerjasama dengan kementerian PUPR agar pembangunan bendungan air tidak hanya berorientasi pada bidang pertanian tetapi berorientasi juga pada bidang ketenagalistrikan.

6. Komisi VII DPR RI mendorong Plt. Direktur Utama PT PLN (Persero) untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan pada Komisi VII DPR RI paling lambat tanggal 9 Desember 2019.

PLN Siap Pasok Listrik Ibu Kota Baru hingga 1.500 MW

 Ibu kota baru Indonesia secara resmi telah diputuskan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). PT PLN (Persero) mengatakan siap untuk memenuhi kebutuhan listrik di pusat pemerintahan baru tersebut.

Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan tambahan kapasitas pembangkit sekitar 1.500 MW dibutuhkan sampai 2024 untuk menyuplai listrik di Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

"Kami sudah berdiskusi dengan Bappenas. Berapa kebutuhannya sampai 2024 kira-kira 1500 MW," kata Sripeni di Komisi VII DPR RI, Senin (25/11/2019).

Sripeni menjelaskan bahwa kebutuhan energi listrik ramah lingkungan alias energi baru terbarukan (EBT) saat ini sudah mencapai 40%.

Sedangkan untuk sistem kelistrikan di Kalimantan Timur menurutnya sudah terhubung menjadi satu sistem tersendiri, sistem 150 KV. Pihaknya mengupayakan pembangunannya terus berlanjut.

"Saat ini untuk kebutuhan itu sudah siap. Kami terus bekerja dan secara rutin terus berkoordinasi dengan Bappenas," ucapnya. https://bit.ly/2QQdnVv

Tidak ada komentar:

Posting Komentar