Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku akan menelusuri 'desa hantu' atau desa fiktif yang dikabarkan dapat aliran uang dari program dana desa.
Sri Mulyani tidak sendiri, dirinya sepakat melakukan penelusuran bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. Upaya yang dilakukan adalah memverifikasi data desa.
"Kemarin pembahasan mengenai apakah seluruh desa adalah desa yang legitimate atau verified kita sekarang bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa untuk benar-benar mengidentifikasi beberapa yang diidentifikasi atau yang disinyalir bukan merupakan desa-desa yang legitimate mendapatkan," kata Sri Mulyani di komplain Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Selain memverifikasi, Sri Mulyani juga akan memperketat proses pencairan dana desa yang setiap tahunnya mengalami peningkatan. Khusus tahun 2019, Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 70 triliun untuk dana desa dan tahun 2020 meningkat menjadi Rp 72 triliun.
"Kita juga memiliki mekanisme agar transfer tidak otomatis langsung kepada account tanpa verifikasi, jadi kita akan memperkuat dari mekanismenya," jelas dia. https://bit.ly/2DhjHh2
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun mengaku masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh BPKP dan BPK terkait benar atau tidak mengenai desa 'hantu'.
Selama ini, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa transfer atau pencairan dana desa berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri. Oleh karenanya, dirinya bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, PDTT sepakat menunggu hasil audit BPKP dan BPK.
"Kalau bocor ya nanti kan kita melihat BPK yang melakukan audit ya. Kalau kita kan mekanismenya mentransfer sesuai dengan APBD dan data dari Kementerian Dalam Negeri, nanti kita lihat," ungkap dia.
Fakta-fakta Seputar Dana Desa yang Disedot 'Desa Hantu'
Program dana desa memiliki tujuan yang sangat besar, yaitu memajukan desa di seluruh Indonesia. Mulai dari kapasitas sumber daya manusia (SDM) hingga ketersediaan infrastruktur di wilayah tersebut.
Program dana desa sudah diimplementasikan Pemerintah sejak 2015 hingga saat ini. Anggarannya yang besar dan terua bertambah setiap tahunnya justru diduga dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Salah satu caranya adalah munculnya desa tak berpenduduk alias desa 'hantu'.
Desa 'hantu' di sini bukan desa berhantu. Melainkan sengaja dibentuk untuk mendapatkan aliran uang dari program dana desa.
Berdasarkan rangkuman detikcom, Sabtu (9/11/2019), program dana desa dimulai tahun 2015. Pada saat itu, Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20,7 triliun. Melihat banyak perubahan pembangunan infrastruktur di desa, pada tahun selanjutnya alokasi anggaran dana desa naik drastik menjadi Rp 46,98 triliun di tahun 2016.
Anggaran tersebut kembali ditingkatkan oleh Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla (JK) pada saat itu. Di mana, tahun 2017 ditetapkan anggaran dana desa sebesar Rp 60 triliun. Sedangkan tahun 2018, naik menjadi Rp 70 triliun.
Pada tahun 2019, Pemerintah memutuskan untuk tetap mengalokasikan anggaran dana desa sebesar RP 70 triliun. Anggaran tersebut disalurkan untuk 74.597 desa. Dengan begitu Pemerintah sudah mengeluarkan anggaran untuk program dana desa sebesar Rp 267,62 triliun. https://bit.ly/2KVDkzf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar