Free Fire merupakan salah satu game besutan Garena. Kehadirannya dengan cepat membuat game tersebut menjadi game terpopuler di Indonesia. Di Google Play Store sendiri, Free Fire sudah di download lebih dari 500 juta kali sejak dirilisnya pada 2 November 2017. Angka yang fantastik mengingat game ini belum begitu lama keluar.
Mencari kode redeem FF alias Free Fire? Tenang, detikINET bagikan beberapa di antaranya untuk kamu pemain setia Free Fire.
Klaim ini bisa dilakukan khusus hari ini per 2 November 2020. Jangan sampai terlewatkan, ya, detikers. Hadiahnya ada Bundle Hayato gratis, loh!
1. 21JT - AKDS - LWNR
2. H6KI - U3BQ- XA7F
3. 1WFT - 4EAQ - RV2F
4. MJNO - P47Y - 2RHO
5. RWSF - RVT3 - E59Q
Baru main atau nggak tahu cara melakukan penukaran kode redeem FF? Caranya gampang kok. Kamu harus masuk ke laman resmi penukaran kode redeem di reward.ff.garena.com. Selanjutnya login menggunakan akun FB atau FF milik kamu. Terakhir, masukan kode redeem yang sudah dibagikan di atas.
Ketika kode dinyatakan valid, hadiah akan secara otomatis masuk ke game FF kok sehingga tidak perlu khawatir. Oh iya, kode ini khusus untuk pemain FF di Indonesia ya dan hanya bisa digunakan sekali untuk satu akun. Kalau berbaik hati, ya bagi-bagi deh kode redeem-nya dengan teman-teman kamu yang juga bermain game yang awalnya didirikan oleh pengusaha muda, Forest Li.
Perlu dicatat juga, kode redeem juga punya masa berlaku, jadi sebelum kehabisan yuk buruan dicoba!
https://cinemamovie28.com/movies/don-juan-demarco/
Marak Kebocoran Data, RUU PDP Ada Di Mana?
Kembali maraknya kebocoran data pengguna, menjadi sinyal kuat Indonesia harus memiliki aturan khusus yang menyangkut Pelindungan Data Pribadi (PDP). Apa kabar Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP)?
Setelah rapat kerja antara Menkominfo beserta jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Komisi I DPR RI pada awal September kemarin, disepakati untuk membahas RUU PDP. Disebutkan bahwa RUU PDP ditargetkan rampung pada minggu kedua bulan November 2020.
Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) kembali mengingatkan, masih maraknya kebocoran data harus segera diatasi dengan disahkannya RUU PDP.
"Peristiwa ini juga memperlihatkan betapa UU Perlindungan Data Pribadi sangat dibutuhkan, untuk memaksa PSTE (Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik) membangun sistem yang kuat dan bertanggungjawab bila terjadi breach data," ujar Chairman CISSReC Pratama Persadha, Senin (2/11/2020).
Selain kasus kebocoran data Lazada dan Cermati yang baru saja terjadi, sebelumnya ada kasus serupa yang menimpa Tokopedia, Bukalapak, Bhinneka, KreditPlus, dan lainnya.
"Sekarang kebocoran data sudah terjadi, namun sulit untuk memintai tanggung jawab dari PSTE bersangkutan," ungkap Pratama.
Pratama menjelaskan dengan keberadaan Undang-Undang PDP seharusnya nanti bisa mendorong PSTE untuk bertanggungjawab bila ada kebocoran data.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar