Selasa, 29 Desember 2020

Memahami Beda PNS dan PPPK

 Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan predikat pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebetulnya sama saja dan setara status kepegawaiannya.

Dia mengatakan keduanya pun sama-sama aparatur sipil negara alias ASN. Yang membedakan menurutnya cuma uang pensiun. Dia menjelaskan PPPK tidak memiliki uang pensiun, sedangkan PNS mendapatkan uang pensiun.


"ASN itu terdiri dari PNS dan PPPK. Sebetulnya itu setara, bedanya pensiunnya saja, kalau PNS dapat pensiun, PPPK tidak mendapatkan," ujar Bima dalam konferensi pers virtual, Selasa (29/12/2020).


Namun menurutnya, PPPK pun bisa saja mendapatkan uang pensiun. Selama ini PPPK gajinya tidak dipotong untuk uang pensiun, namun kini dirinya sedang berkoordinasi dengan Taspen untuk mengupayakan opsi pemotongan gaji PPPK untuk uang pensiun.


"Tapi bukan tidak boleh, PPPK tidak dapat pensiun kan karena tidak dipotong biaya pensiunnya. Kami sudah bicara sama Taspen, bagaimana kalau PPPK ini dipotong juga uang pensiun gajinya, sehingga sama," ujar Bima.


Karena sama dan setara Bima mengimbau bagi PPPK yang sudah bertugas sebetulnya tak perlu repot-repot untuk melamar menjadi PNS. Namun, kalau memang mau mencoba formasi berbeda dan lowongannya sebagai PNS dia mempersilakan saja.


"Dengan informasi itu sebenarnya tidak perlu berpindah dari ASN PPPK jadi PNS karena sama saja, namun demikian apabila ada seornag ASN yang mau pindah jadi formasi beda dan itu predikatnya PNS silakan saja," ujar Bima.


Tahun depan, pemerintah akan membuka formasi 1 juta guru untuk PPPK. Bima pun menjelaskan ke depannya guru tidak lagi akan mendapatkan predikat sebagai PNS. Lowongan guru sebagai pegawai negeri hanya akan dibuka untuk PPPK mulai tahun depan.


Bagi guru yang sudah menjadi PNS akan dipertahankan predikatnya hingga guru tersebut pensiun.


"Dalam kasus baru dengan adanya formasi 1 juta guru PPPK, ke depan rasanya tidak akan lagi dibuka status guru jadi PNS. Semua guru akan nantinya adalah PPPK, yang sekarang PNS akan menunggu batas usia pensiun," jelas Bima.

https://tendabiru21.net/movies/turkish-delight/


Deretan Bisnis Gisel yang Ditetapkan Jadi Tersangka Video Syur


Kabar mengejutkan datang dari artis Gisella Anastasia atau akrab disapa Gisel. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur yang viral belakangan ini.

Selain sebagai artis, rupanya sumber pendapatan Gisel juga datang dari berbagai bisnis yang ia geluti. Mulai dari bisnis kuliner hingga kecantikan.


Dirangkum detikcom, Selasa (29/12/2020), berikut deretan bisnis Gisel:


1. Gempikoe

Gempikoe merupakan kue kekinian yang cukup terkenal di kalangan artis. Bisnis tersebut berpusat di Surabaya, namun kini makanan ringan tersebut juga punya cabang di Malang, Sidoarjo, Jakarta, sampai Tangerang. Pembeli bisa langsung ke toko atau melalui situs marketplace.


2. 11:11 Coffee

Gisel mengikuti tren minuman kopi kekinian. Dia ikut membuka usaha coffee shop pertengahan tahun lalu yang bekerja sama dengan beberapa rekannya yang berlokasi di lantai 2 mall Senayan City.


3. Mamain

Gisel juga punya bisnis kafe ramah anak yang dilengkapi playground mini untuk anak-anak menikmati makanan enak bersama orang tua. Bisnis ini dibuka pertengahan tahun 2017. Dikarenakan ada pandemi COVID-19, gerainya tutup untuk makan di tempat (dine-in), namun melayani pembelian makanan online.


4. Go Fyber

Go Fyber alias produk minuman sehat juga Gisel punya. Bisnisnya ini menawarkan produk minuman serat yang bagus untuk pencernaan, berfungsi detoks tubuh dan diklaim bisa menurunkan berat badan jika dikonsumsi rutin.


5. Madame Gie

Selain makanan, Gisel juga memiliki bisnis di bidang kecantikan. Awal 2019, Gisel mulai serius merambah ke bisnis ini dengan menghadirkan kosmetik bergaya vintage.


Selain beberapa bisnis di atas, sumber pendapatan lain Gisel yakni sering menerima endorsement dan menjadi bintang iklan. Ia juga cukup aktif sebagai Youtuber di kanal miliknya.

https://tendabiru21.net/movies/the-ages-of-lulu/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar