Rabu, 30 Desember 2020

Melonjak! 76 Wilayah RI Masuk Zona Merah COVID-19, Ini Daftarnya

 Satgas Penanganan COVID-19 menyoroti lonjakan zona risiko tinggi penularan virus Corona di Indonesia. Disebutkan, saat ini ada 76 kabupaten-kota yang masuk ke dalam zona merah COVID-19.

"Awal November, jumlah zona merah hanya sebanyak 19 dari 314 kabupaten-kota. Namun pekan ini angkanya meningkat drastis menjadi 76 kabupaten-kota," kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, di saluran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/12/2020).


Wiku menjelaskan, melonjaknya zona merah COVID-19 ini bisa menandakan adanya tren negatif pada perkembangan kasus Corona di Indonesia. "Hal ini selaras dengan peningkatan kasus aktif, kasus positif, dan kasus meninggal," ujarnya.


"Ini menandakan, risiko penularan di kabupaten-kota di Indonesia mengalami perkembangan ke arah yang tidak baik," jelas Wiku.


Berikut sebaran 76 kabupaten-kota zona merah COVID-19 terbaru.


Sumatera Utara:

1. Kota Medan


Sumatera Selatan:

2. Kota Palembang


Sulawesi Utara:

3. Minahasa

4. Minahasa Utara

5. Minahasa Tenggara

6. Bolaang Mongondow Timur

7. Kota Manado

8. Kota Tomohon

9. Kota Kotamobagu


Sulawesi Tenggara:

10. Kota Baubau


Sulawesi Tengah:

11. Morowali

12. Kota Palu


Papua:

13. Kota Jayapura


Nusa Tenggara Timur:

14. Sumba Timur

15. Kota Kupang


Nusa Tenggara Barat:

16. Sumbawa

17. Kota Bima


Maluku:

18. Maluku Barat Daya


Lampung:

19. Kota Bandar Lampung


Kepulauan Bangka Belitung:

20. Kota Pangkalpinang


Kalimantan Timur:

21. Kutai Barat

22. Berau


Kalimantan Tengah:

23. Barito Timur

24. Kota Palangkaraya

25. Kotawaringin Barat

26. Kapuas

27. Katingan

28. Seruyan

29. Lamandau

30. Pulang Pisau


Kalimantan Selatan:

31. Tanah Laut


Jawa Timur:

32. Tulungagung

33. Lumajang

34. Kota Blitar

35. Kota Malang

36. Kota Madiun

37. Mojokerto

38. Bojonegoro

39. Tuban


Jawa Tengah:

40. Banyumas

41. Purbalingga

42. Kebumen

43. Magelang

44. Sukoharjo

45. Wonogiri

46. Karanganyar

47. Sragen

48. Grobogan

49. Rembang

50. Jepara

51. Kendal

52. Batang

53. Pemalang

54. Brebes

55. Kota Surakarta

56. Kota Tegal


Jawa Barat:

57. Karawang

58. Bandung Barat

59. Kota Depok

60. Kota Tasikmalaya


Gorontalo:

61. Kota Gorontalo


DKI Jakarta:

62. Jakarta Selatan

63. Jakarta Timur


DI Yogyakarta:

64. Bantul

65. Gunungkidul

66. Sleman

67. Kota Yogyakarta


Bengkulu:

68. Bengkulu Selatan

69. Mukomuko

70. Kota Bengkulu


Banten:

71. Kota Tangerang

72. Kota Tangerang Selatan


Bali:

73. Jembrana

74. Tabanan

75. Badung

76. Gianyar

https://agendasehat.blogspot.com/feeds/posts/default?max-results=400


5 Hal Penting Saat Cuci Peralatan Makan & Minum Si Kecil


Si kecil memiliki kekebalan tubuh yang belum sempurna. Bakteri dan kuman yang masuk ke tubuh bisa membuat mereka rentan sakit dan tentu membuat orangtua khawatir.

Untuk mengantisipasinya, salah satu hal yang dapat dilakukan orang tua adalah memastikan setiap peralatan yang kerap digunakan si kecil bebas dari bakteri, dan kuman. Terutama peralatan makan dan minum seperti botol susu, mangkok, piring, gelas, dan sebagainya yang sering digunakan oleh si kecil.


Melansir dari Baby Center, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika mencuci peralatan makan dan minum si kecil agar tetap steril dan bersih.


1. Cuci dengan Air yang Difilter


Gunakan air yang sudah difilter untuk mensterilkan peralatan makan dan minum si kecil. Air keran bisa saja digunakan, namun mungkin di situ terdapat kontaminan bahan-bahan berbahaya.


Agar lebih steril, maka lebih baik gunakan air yang sudah difilter untuk membersihkan berbagai peralatan si kecil seperti botol, piring, sendok, garpu, mangkok, hingga gelas.


2. Rendam di Air Panas


Sebagian besar orang tua menggunakan air panas untuk membersihkan peralatan si kecil, terutama botol susu. Ini adalah cara untuk membuat peralatan makan dan minum tetap aman untuk si kecil.


Air yang digunakan boleh mendidih atau sekadar panas. Bila menggunakan air mendidih, pastikan peralatan makan dan minum si kecil tidak menyentuh bagian dasar panci karena hal tersebut bisa menyebabkan kerusakan pada peralatan tersebut.

https://kesehatanews.blogspot.com/feeds/posts/default?max-results=400/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar