Sejak 2017, Pemerintah RI menjalankan program BBM 1 Harga untuk pemerataan harga jual resmi BBM di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan tersebut dibuat untuk menuntaskan masalah tingginya harga di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang membuat pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut tersendat.
BPH Migas memiliki peran sentral dalam pelaksanaan program BBM 1 Harga. Berdasarkan Pasal 46 Ayat (3) UU No. 22 Tahun 2001 BPH Migas bertugas mengatur dan menetapkan ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak.
Untuk menandai pencapaian tahun anggaran 2020, BPH Migas meresmikan 44 Lembaga Penyalur Program BBM 1 Harga baru. Peresmian dilakukan oleh Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa di Terminal BBM Ampenan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu.
Di tahun 2020 ada 83 lembaga penyalur BBM 1 Harga yang diresmikan BPH Migas. Secara kumulatif, dalam empat tahun program BBM 1 Harga berjalan, BPH Migas telah mendirikan 253 lembaga penyalur BBM 1 Harga.
"Alhamdulillah peresmian ini yang terbanyak selama empat tahun kita melaksanakan peresmian BBM Satu Harga. Diharapkan ini menggerakkan keadilan ekonomi," kata Ifan, sapaan akrab M. Fanshurullah dalam keterangan tertulis, Rabu (23/12/2020).
Ifan menambahkan meski terjadi pandemi COVID-19, target-target pertumbuhan Program BBM 1 Harga bisa dicapai dengan kerja sama baik dari BPH Migas, Pemerintah Daerah, Pertamina dan masyarakat.
"Pemerintah ingin mewujudkan keadilan ketersediaan, keadilan distribusi, dan keadilan harga di bidang energi dan ini tidak hanya jargon," ungkap Ifan.
Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina (Persero) Nur Muhammad Zain mengapresiasi upaya BPH Migas yang telah mengawal penyaluran BBM 1 Harga hingga ke pelosok. Adapun PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk merupakan Badan Usaha yang ditunjuk untuk mengoperasikan lembaga penyalur Program BBM 1 Harga
"Pertamina juga akan berkomitmen dalam mendukung program Pemerintah dan mewajibkan bagi seluruh rakyat Indonesia dengan telah beroperasinya 44 lokasi lembaga penyalur BBM 1 harga," kata Nur.
Nur menguraikan 44 lembaga penyalur baru tersebut ada satu di Aceh, satu di Riau, dua di Kepulauan Riau, 10 lokasi di Nusa Tenggara Timur, empat di Kalimantan Utara, dua di Kalimantan Barat, satu Sulawesi Tengah, lima di Maluku, tujuh di Maluku Utara, tiga di Papua, dan delapan di Papua Barat.
Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo Program BBM 1 Harga akan dilanjutkan dengan target terbangunnya 330 Lembaga Penyalur BBM 1 Harga sampai dengan tahun 2024.
https://cinemamovie28.com/movies/the-mask-2/
OJK Tegaskan Tak Pernah Ajukan PKPU Kresna Life
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK/Kresna Life) yang permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) disetujui oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat setelah kasus gagal bayar polis.
Berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst tanggal 10 Desember 2020, Kresna Life ditetapkan berstatus PKPU sementara selama 45 hari terhitung sejak tanggal putusan.
OJK mengaku menghormati proses hukum dan keputusan pengadilan mengenai putusan sela PKPU tersebut. Namun, OJK menyatakan tidak pernah menyetujui permohonan dari pihak manapun untuk mengajukan PKPU terhadap Kresna Life.
"OJK juga tidak pernah mengajukan permohonan PKPU atas PT Asuransi Jiwa Kresna kepada Pengadilan," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik, Anto Prabowo dalam keterangan resmi, Rabu (23/12/2020).
Putusan sela atas PKPU tersebut diajukan oleh pemohon atas nama Lukman Wibowo yang diwakili oleh Penasehat Hukum Benny Wullur S.H & Associates terhadap Kresna Life. Sesuai pasal 50 UU Perasuransian Nomor 40 Tahun 2014, disebutkan bahwa permohonan pernyataan pailit terhadap perusahaan asuransi, perusahaan asuransi syariah, perusahaan reasuransi, atau perusahaan reasuransi syariah berdasarkan Undang-Undang (UU) ini hanya dapat diajukan oleh OJK.
Dalam catatan OJK terdapat dua permohonan PKPU terhadap Kresna Life yang disampaikan kepada OJK dan keduanya telah ditolak. Permohonan tersebut adalah:
a. Permohonan dari JG Law Firm mewakili pemohon atas nama Lie Herton dan Rudy Kartadinata melalui surat tanggal 6 Agustus 2020 hal Permohonan PKPU Kresna Life
b. Permohonan dari Kantor Hukum Benny Wullur SH & Associates mewakili 15 pemegang polis Kresna Life melalui surat tanggal 11 Agustus 2020 hal Permohonan Izin PKPU Kresna Life
Mengenai persoalan ini, OJK telah mengundang direksi Kresna Life untuk meminta penjelasan terkait tindak lanjut upaya hukum PKPU yang akan dilakukan oleh Kresna Life
Tidak ada komentar:
Posting Komentar