Jumat, 13 Maret 2020

Gadis Bule Ini Jengkel Perempuan Menstruasi Dilarang Masuk Pura Bali

Seorang bule viral di medsos. Mampir ke sebuah pura di Bali, bule perempuan itu menyatakan protes tentang diskriminasi wanita yang sedang haid.

Seorang wanita bernama Natalia Muchova mendadak viral setelah mengunggah aksi protes lewat aplikasi Tiktok. Oleh akun @soendala, video itu diunggah ke Twitter.

Dalam video tersebut, Natalia terlihat mampir ke sebuah pura di Bali. Kemudian, Natalia menunjuk papan peraturan memasuki pura tersebut pada poin larangan perempuan memasuki pura saat menstruasi.

Setelah membaca poin demi poin aturan itu, Natalia kesal.

"Religius Period discrimination in Indonesia is real... Very Real," begitu tulis Natalia.

Sambil berjalan, Natalia menjelaskan, dia dan temannya ingin melihat pura. Tapi, dia kecewa setelah tak bisa memasuki pura tersebut karena sedang menstruasi.

"Kami ingin mengunjungi pura. Tapi coba tebak, saya sedang haid," ujar Natalia.

"Karena, apa yang terjadi di bawah sini (menstruasi) sangatlah kotor dan tidak suci," Natalia menambahkan.

Unggahan tersebut ditonton sampai 320 ribu akun, di-retweet sampai 2.459 kali dan dikomentari sampai 722 kali sampai berita ini diterbitkan. Rata-rata mengomentari kelakuan si bule yang kurang menghormati budaya lokal tempat dia liburan.

"Waduh belum pernah ketempelan ya," tutur seorang netizen.

Okupansi Hotel di Yogya Drop, Belum Ada Karyawan yang Dirumahkan

Okupansi hotel di Yogyakarta mulai mengalami penurunan sejak merebaknya virus Corona. Sepinya okupansi membuat pelaku minta sejumlah kebijakan.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut merebaknya COVID-19 membuat tingkat okupansi Hotel di DIY menurun. Kendati demikian, sampai saat ini belum ada rencana merumahkan karyawan atau memotong gaji karyawan.

"Bulan Januari sampai Februari itu (okupansi) masih di 60 persen sampai 70 persen. Nah, setelah ada pengumuman 2 orang terjangkit itu (COVID-19) okupansinya drop sampai 30-35 persen, itu rata-rata di DIY ya," kata Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono kepada detikcom, Kamis (12/3/2020).

Meski mengalami penurunan, Deddy mengaku hingga saat ini belum ada karyawan Hotel maupun Restoran yang dirumahkan. Menurutnya, hal itu karena masih ada pengunjung domestik ke Yogyakarta.

"Sampai saat ini belum ada (merumahkan atau memotong gaji karyawan Hotel). Tapi saya mohon ada perhatian dari pemerintah sebelum wabah merumahkan dan mengurangi gaji karyawan terjadi di DIY," ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut dapat dicegah dengan cara meninjau lagi kenaikan tarif PBB, pajak saluran air limbah dan PDAM. Karena apabila hal tersebut tidak dilakukan akan berdampak pada meningkatnya biaya operasional Hotel dan menjadi efek domino bagi pihak-pihak tertentu.

"Karena dampak multiplier effect di Hotel dan Restoran itu luas, bukan hanya berdampak pada karyawan tapi UMKM juga," lanjut Deddy.

Perhatian pemerintah, kata Deddy adalah dengan memberikan stimulus berupa insentif pajak nol persen kepada konsumen, baik hotel dan restoran. Mengingat saat ini pihaknya masih memberlakukan pajak kepada setiap konsumen.

Selain itu, apabila stimulus itu terealisasi dapat menjadi angin segar untuk pelaku pariwisata. Di mana dengan pajak 0% maka pihaknya dapat memberikan potongan harga kepada para pengunjung dalam rangka menggaet kunjungan domestik.

"Potongan pajak 0 persen itu untuk konsumen, kan dampaknya bisa untuk merangsang jumlah kunjungan ke DIY. Misal kamu ke Yogyakarta tidak usah bayar pajak hotel dan restoran, kan impact-nya (pajak 0 persen ke konsumen) menurunkan harga (kamar)," katanya.

"Padahal, Bandara YIA akan dibuka 29 Maret, ini menjadi momentum, momentum kita untuk mendongkrak wisatawan, dengan cara apa? Stimulus yang dijanjikan pemerintah pusat agar Pemda bisa mengimplementasikan ke kita, pelaku industri pariwisata, terutama PHRI," lanjut Deddy.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar