Rabu, 25 Maret 2020

Virus Corona, Tantangan Besar Pariwisata Sejak Perang Dunia II

Virus Corona menjadi pukulan besar bagi dunia pariwisata. Menurut para ahli, pandemi Corona mirip dengan suasana saat Perang Dunia II.
Gara-gara makin meluasnya wabah Corona, banyak negara yang menutup diri dan menetapkan lockdown di berbagai kota. Tak ada perjalanan antar negara, rute-rute domestik pun tak dianjurkan.

Dalam sebuah laporan dari akademisi dan Pusat Penelitian Universitas Cicotur dan Daya Saing Pariwisata mengatakan bahwa industri pariwisata jadi yang sangat terpukul dari imbas Corona.

Finansial pariwisata secara global turun drastis. Kalau dibandingkan, pukulan finansial ini jadi yang terbesar sejak Perang Dunia II.

Pariwisata Meksiko pun ikut kena imbasnys. Direktur Universitas Cicotur dan mantan wakil menteri pariwisata Franscisco Madrid mengatakan bahwa saat ini dunia sedang dalam keadaan darurat.

Pihak universitas mendesak pemerintah untuk mengembangkan rencana yang mendukung industri pariwisata saat ini dan di masa depan.

Meksiko sendiri menghadapi 251 kasus Corona. Ini membuat mode perjalanan di tahun 2020 turun hingga 25 persen.

"Maskapai akan menghadapi tantangan yang lebih besar, karena itu mereka membutuhkan dukungan yang luar biasa," ujar Madrid.

Akademisi juga berpendapat bahwa Meksiko harus melakukan promosi wisata besar-besaran setelah COVID-19 mereda. Informasi online yang akurat dirasa jadi salah satu kebijakan untuk memeriksa potensi virus Corona.

KLB Corona di Sukoharjo Sampai 29 Mei, Tempat Hiburan Diminta Tutup

Kabupaten Sukoharjo menetapkan Corona sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) hingga 29 Mei 2020. Tempat hiburan pun diminta tutup!

Setelah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait virus Corona (COVID-19), Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya melakukan tindak lanjut. Salah satunya dengan menyesuaikan masa KLB dengan masa darurat pemerintah, yakni hingga 29 Mei 2020.

"Masa KLB kita sesuaikan dengan pemerintah pusat yaitu sampai 29 Mei 2020," kata Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Agus Santosa saat dihubungi detikcom, Selasa (24/3/2020).

Pihaknya mengharuskan warga Sukoharjo tinggal di rumah selama masa KLB. Warga hanya boleh keluar rumah untuk urusan yang penting, seperti membeli kebutuhan pokok.

"Tentunya masyarakat harus tetap menjaga jarak saat berinteraksi sosial. Minimal jarak satu meter," kata Agus.

Selama masa KLB, tempat hiburan diwajibkan tutup. Sementara mal masih diperbolehkan buka dengan tetap menerapkan social distancing.

"Tempat hiburan yang tutup itu seperti spa, pijat, karaoke, yang ada interaksi dengan pengunjung ataupun yang berpotensi membuat orang berkumpul," kata dia.

Terkait kegiatan ibadah agama Islam, seperti salat jemaah, salat Jumat diharapkan mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sedangkan peribadatan agama lain menyesuaikan.

Pemkab juga meminta masyarakat turut aktif memantau lingkungannya. Masyarakat wajib melaporkan adanya pendatang baru ataupun masyarakat setempat yang baru saja bepergian ke luar Sukoharjo.

"Ketua RT, Ketua RW, Lurah, Kepala Desa hingga Camat wajib memantau lingkungannya jika ada pendatang baru atau warga yang baru pulang bepergian," katanya.

Adapun KLB ditetapkan, Senin (23/3) setelah satu orang warga Langenharjo, Grogol, terkonfirmasi positif COVID-19. Seluruh wilayah kecamatan di Sukoharjo, kecuali Bendosari terdapat ODP. Kemudian ara 6 PDP berasal dari Baki, Grogol, Mojolaban, Nguter dan Polokarto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar