Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, meresmikan tahap kedua jalur alternatif Gunungkidul-Sleman. Harapannya untuk pariwisata Gunungkidul.
"Jalan ini (Jalur Ngalang-Gading yang diresmikan-red) sampai Prambanan sangat banyak obyek wisatanya, dari Breksi, dari Lava Bantal dan sebagianya lewat sini semuanya nanti, sampai Prambanan," kata Sultan usai meresmikan jalur Ngalang-Gading di Jembatan Nguwot, Desa Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, Kamis (10/1/2019).
Dijelaskan Ngarso Dalem, jalur tersebut merupakan tahap kedua dari pembangunan jalur alternatif Gunungkidul-Sleman yang ditargetkan rampung tahun 2021 mendatang. Menurutnya, dengan adanya jalur alternatif itu dapat mengurangi kepadatan di jalur utama Wonosari-Yogya dan mempermudah akses wisatawan mengunjungi Gunungkidul, begitu juga sebaliknya.
"Harapannya dengan akses seperti ini tidak mengurangi perkembangan pariwisata yang tumbuh di sebelah barat (terkait Bandara NYIA-red), dan sebelah timur ini, khususnya di Gunungkidul tidak slow down," ujarnya.
"Targetnya 2021 harus sudah selesai (pembangunan jalur alternatif Gunungkidul-Sleman-red)," imbuh Sultan.
Selain berdampak kepada sektor wisata, Sultan berharap dengan adanya jalur alternatif Gunungkidul-Sleman dapat berdampak pada sektor ekonomi masyarakat. Karena jika jalur tersebut rampung, tentunya banyak wisatawan yang melintas dan terkadang butuh tempat untuk melepas lelah.
"Sangat potensial dan saya yakin bisa memiliki nilai manfaat ekonomi yang baik," pungkasnya.
YLKI: Bagasi Berbayar Adalah Kenaikan Tarif Pesawat Terselubung
Belakangan 2 maskapai bujet menerapkan tarif untuk barang bawaan di bagasi pesawat. Menurut YLKI, hal ini merupakan kenaikan biaya penerbangan terselubung.
Seperti dalam pernyataan yang diberikan YLKI dalam keterangan tertulis, Kamis (10/1/2019) bahwa kenaikan tarif bagasi yang ditetapkan maskapai Lion Air dan Citilink merupakan kenaikan biaya pesawat secara terselubung. Menurut Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI, hal ini juga merupakan hak konsumen yang berpotensi dilanggar.
"Setelah Lion Air mengenakan kebijakan baru, yakni bagasi berbayar, hal serupa akan diikuti oleh Citilink. Kemenhub sudah memberikan lampu hijau untuk hal tersebut. Namun diperlukan waktu dua minggu untuk sosialisasi. Bagi YLKI, ini bukan perkara sosialisasi saja, tetapi menyangkut hak konsumen yang berpotensi dilanggar," ujarnya.
Menurut YLKI, hal ini dapat menimbulkan pengeluaran konsumen yang berlebih dan dapat berpotensi melanggar ketentuan batas atas tarif pesawat. Karena, pengeluaran konsumen untuk tiket pesawat menjadi naik.
"Sebab faktualnya pengenaan bagasi berbayar, pengeluaran konsumen untuk biaya transportasi pesawat menjadi naik. Dengan demikian, bagasi berbayar adalah kenaikan tarif pesawat secara terselubung. Pengenaan bagasi berbayar berpotensi melanggar ketentuan batas atas tarif pesawat," tambahnya.
YLKI juga memberi saran terhadap Kemenhub untuk tidak hanya menunda kebijakan ini, namun juga mengatur besaran dan mengawasi pelaksanaanya.
"Oleh karena itu, seharusnya Kemenhub bukan hanya meminta pihak maskapai untuk menunda pemberlakuan bagasi berbayar, tetapi juga mengatur besaran dan mengawasi pelaksanaan bagasi berbayar tersebut," ujar dia.
YLKI juga menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak semena-mena maskapai apabila tidak diatur dan diawasi. Standar harga juga akan terganggu jika tidak diberikan latar belakang yang jelas, meski Kemenhub telah memberikan lampu hijau.
"Jika tak diatur diawasi, pengenaan bagasi berbayar adalah tindakan semena-mena maskapai, karena hal tersebut bisa menyundul tarif batas atas bahkan menyundul tarif maskapai yang selama ini menerapkan full services policy, seperti Garuda, dan Batik. Sementara servis yang diberikan Lion Air, dan nantinya Citilink masih berbasis Low Cost Carrier. Ini jelas tindakan tidak adil bagi konsumen. Kalau bagasi berbayar diterapkan tanpa standar harga yang jelas, lalu apa gunanya kebijakan tarif batas atas dan batas bawah pada pesawat?" jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar