Rabu, 25 Maret 2020

Terkait Pembatasan Layanan Paspor, Ini Kata Pihak Imigrasi

Informasi terbaru, pihak Ditjen Imigrasi telah melakukan layanan pembatasan paspor untuk cegah penyebaran virus corona. Berikut tanggapan pihak imigrasi.
Melalui laman Instagram resminya, Selasa (24/3/2020), pihak Ditjen Imigrasi telah melakukan pembatasan layanan paspor untuk para pemohon. Dihubungi terpisah oleh detikcom, Humas Imigrasi Arvin Gumilang pun membenarkan kebijakan tersebut.

"Iya, betul. Terhitung sejak hari ini," ungkap Arvin.

Diakui oleh Arvin, kebijakan itu dilakukan untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona di lingkungan kantor imigrasi. Terlebih, pemerintah pusat hingga Gubernur DKI Jakarta juga telah mengimbau demikian.

"Semata-mata demi membatasi penyebaran COVID-19, baik bagi pemohon maupun bagi petugas," tambah Arvin.

Lebih lanjut, kebijakan itu diberlakukan seiring dengan menurunnya jumlah pemohon paspor belakangan ini. Arvin pun mengimbau bagi para pemohon paspor agar tidak melakukan kegiatan dan mengikuti anjuran Pemerintah pusat untuk di rumah saja.

"Hal ini juga karena permohonan paspor menurun 30 sampai 40 persen. Yang masih mengajukan paspor juga karena memanfaatkan masa sepi saat ini. Padahal kurang sejalan dengan anjuran pemerintah untuk #dirumahAja," pungkas Alvin.

Ditambahkan oleh Alvin, wacananya kebijakan pembatasan layanan paspor tersebut akan diberlakukan hingga awal bulan April. Namun, kepastiannya masih menunggu kondisi di lapangan nantinya.

"Pembatasan direncanakan sampai tanggal 5 April, namun kita melihat perkembangan ke depannya," ujar Alvin.

Cegah Penyebaran Corona, Umat Hindu Diimbau Sembahyang di Rumah

Untuk mengantisipasi penyebaran Corona, umat Hindu di Jakarta dan Indonesia diimbau untuk melaksanakan ibadah atau sembahyang di rumah jelang Hari Raya Nyepi yang akan jatuh pada Rabu (25/3/2020) esok.
Hal ini disampaikan melalui Surat Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat nomor 308/PHDI Pusat/III/2020. Dalam surat itu dijelaskan mengenai tata cara pelaksanaan upacara dalam memperingati Nyepi, seperti Upacara Melasti dan Tawur Kesanga yang dilaksanakan dengan jumlah peserta yang terbatas dan diutamakan dilakukan oleh para petugas upacara. Sementara untuk umat Hindu yang tidak bertugas diimbau bersembahyang di rumah masing-masing.

Keputusan ini diambil sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengimbau agar masyarakat beribadah di rumah demi mencegah penularan Corona atau COVID-19.

Sementara itu khusus di wilayah DKI Jakarta, Ketua Pengurus Pura Aditya Jaya Rawamangun, Nyoman Sucahya menjelaskan bahwa upacara dalam rangkaian Nyepi telah dilaksanakan pada hari ini, Selasa (24/3/2020).

"Persembahyangan Tawur Kesanga di Pura Aditya Jaya Ramawangun dan pura-pura lainnya dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB dengan peserta yang dibatasi," ujarnya ketika dihubungi detikcom.

Sucahya juga mengatakan bahwa pawai ogoh-ogoh akan absen dilaksanakan pada tahun ini.

"Untuk pawai ogoh-ogoh tidak ada," kata Sucahya.

Lebih lanjut ia mengimbau agar umat Hindu menaati imbauan presiden dan gubernur DKI Jakarta untuk sementara beribadah di rumah.

"Marilah kita melaksanakan Upacara Nyepi dengan selalu berpedoman pada Kitab Suci Weda dengan tetap memperhatikan seruan pemerintah untuk menjaga ketertiban, kedamaian, keamanan, dan mendukung upaya menanggulangi penyebaran virus COVID-19," imbaunya.

Ia juga berpesan pada seluruh umat Hindu yang akan merayakan Nyepi besok untuk dapat menjalankan Catur Brata Penyepian dengan sebaik-baiknya.

"Mari kita laksanakan Catur Brata Penyepian yaitu amati geni, amati karya, amati lelungan, dan amati lelanguan dengan sebaik-baiknya sesuai tuntunan agama agar kita tetap sehat lahir batin. Semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa melimpahkan anugerah-Nya kepada kita semua,"tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar