Menggunakan masker di masa pandemi merupakan hal yang penting agar tidak terinfeksi COVID-19. Namun, sampah dari limbah masker yang terus menumpuk kini menjadi salah satu medium penularan virus Corona.
Oleh sebab itu, tata cara mengenai cara membuang masker yang benar perlu diketahui agar masyarakat tidak sembarangan saat membuang limbah masker yang telah digunakan.
Menurut Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19, Brigjen TNI (Purn) dr Alexander K Ginting, Sp P(K), FCCP, setiap rumah harus menyediakan wadah khusus untuk membuang limbah infeksius, seperti masker.
"Rumah tersebut harus sudah menyediakan wadah, tempat limbah-limbah yang dianggap infeksius," ujar dr Alex pada Konferensi Pers Pekan Peduli Limbah Masker Masyarakat dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional yang digelar pada Minggu (21/2/2021).
Catat cara membuang limbah masker sekali pakai yang benar:
Dikemas (memastikan tali masker sudah digunting dan dirusak)
Direndam ke dalam cairan disinfektan
Ditempatkan pada tempat sampah khusus limbah medis
Dikumpulkan per RT, RW atau desa
"Kita mewaspadai penyalahgunaan daur ulang. Jangan nanti masker-masker yang ada di desa, APD yang di desa tidak dikelola dengan baik, jatuh ke pihak ketiga dan kelihatannya masih bagus, didaur ulang. Ini harus kita cegah," tutur dr Alex.
Selain berisiko terhadap penyalahgunaan daur ulang, limbah masker medis juga dapat merusak lingkungan serta meningkatkan risiko penularan virus Corona jika tidak dikelola dengan benar.
Sementara itu, terkait penggunaan masker yang benar, dr Alex menghimbau agar masyarakat tetap menjaga masker yang digunakan agar tetap steril, khususnya pada bagian dalam masker. Sehingga, harus dipastikan bahwa tangan sudah bersih saat memakai masker.
Terakhir, ia menegaskan agar bagian dalam masker tidak menyentuh apapun kecuali hidung dan mulut, terutama tersentuh oleh tangan yang sebelumnya telah menyentuh bagian luar masker. Sebab, virus yang berada di luar masker memiliki kemungkinan menempel pada bagian luar masker dan bisa berisiko terhadap penularan virus.
Cara memakai masker yang benar:
Memastikan tetap steril, khususnya bagian dalam masker
Bagian dalam masker tak tersentuh apapun kecuali hidung dan mulut.
https://indomovie28.net/movies/the-realm/
Pedagang Sudah Mulai Vaksinasi COVID-19 Tahap Dua, Guru dan Lainnya Kapan?
Vaksinasi COVID-19 tahap dua sudah dimulai pada Rabu (17/2/2021). Ditargetkan 10 ribu pedagang Pasar Tanah Abang bisa tervaksinasi dalam waktu 5 hari.
Vaksinasi tahap kedua kali ini memprioritaskan lansia dan petugas layanan publik, pedagang pasar termasuk di antaranya. Kelompok lain yang juga masuk prioritas adalah ASN, TNI-Polri, pengemudi ojek online (ojol), dan juga guru.
Namun hingga saat ini, baru sebagian pedagang pasar yang sudah mulai mendapat vaksinasi. Sebagian lagi masih harus menunggu, karena sejumlah fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) masih berfokus menyelesaikan vaksinasi dosis dua untuk tenaga kesehatan yang memang belum selesai.
Hingga Minggu (21/2/2021), tercatat baru 1.227.918 nakes yang mendapat suntikan dosis pertama atau 83,6 persen dari sasaran vaksinasi tahap pertama. Sedangkan untuk dosis dua, baru sekitar 50 persen nakes yang mendapatkan.
Lalu kapan giliran para guru, pendidik, dan petugas layanan publik lainnya?
"Kita sudah mulai. Nanti rencananya tanggal 24 itu di Jakarta sudah akan kita mulai," kata juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, dalam webinar PB IDI, Minggu (21/2/2021).
Secara bertahap, vaksinasi akan dimulai dari DKI dan ibukota 33 provinsi. Keterbatasan stok dan kendala distribusi vaksin menjadi alasan vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan pendekatan cluster.
"Diatur nanti sesuai dengan stok vaksin yang diterima oleh teman-teman di dinas kesehatan provinsi dan kabupaten-kota," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar