Selasa, 23 Februari 2021

Viral Disebut 'Bak Mengubur Anjing', Ini Prosedur Penanganan Jenazah COVID-19

 Seorang anggota DPRD Bantul, DIY, mengomentari proses pemakaman dengan protokol COVID-19. Dalam sebuah potongan video yang viral, ia menyebut prosedur penanganan jenazah COVID-19 seperti mengubur anjing dan sarat proyek.

Pernyataan tersebut kemudian ditanggapi keras oleh banyak kalangan terutama para relawan COVID-19. Sebenarnya, bagaimana prosedur penanganan jenazah COVID-19?


Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19, salah satunya mengenai pemulasaraan jenazah. Dalam pedoman tersebut, jelas dituliskan bahwa jenazah pasien dengan COVID-19 perlu dikelola dengan etis dan layak sesuai dengan agama, nilai, norma dan budaya.


Berikut ketentuan dalam penanganan jenazah pasien COVID-19:


Pemulasaraan jenazah

Pemulasaraan jenazah perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penularan. Memandikan jenazah hanya bisa dilakukan setelah tindakan disinfeksi.


Petugas pemandi jenazah dibatasi hanya sebanyak dua orang. Keluarga yang hendak membantu memandikan jenazah hendaknya juga dibatasi serta menggunakan APD sebagaimana petugas pemandi jenazah


Setelah itu jenazah dimandikan sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya. Setelah jenazah dimandikan dan dikafankan/diberi pakaian, jenazah dimasukkan ke dalam kantong jenazah atau dibungkus dengan plastik dan diikat rapat.


Bila diperlukan peti jenazah, maka dilakukan cara berikut:


- Jenazah dimasukkan ke dalam peti jenazah dan ditutup rapat;


- Pinggiran peti disegel dengan sealant/silikon; dan dipaku/disekrup sebanyak 4-6 titik dengan jarak masing-masing 20 cm.


- Peti jenazah yang terbuat dari kayu harus kuat, rapat, dan ketebalan peti minimal 3 cm.


Ketentuan pemakaman


Pemakaman jenazah dilakukan segera mungkin dengan melibatkan pihak RS dan dinas pertamanan. Pelayat yang menghadiri pemakaman tetap menjaga jarak sehingga jarak aman minimal 2 meter.

Penguburan dapat dilakukan di pemakaman umum. Beberapa jenazah dalam satu liang kubur dibolehkan pada kondisi darurat.

Pemakaman dapat dihadiri oleh keluarga dekat dengan tetap memperhatikan physical distancing dengan jarak minimal 2 meter, maupun kewaspadaan standar. Setiap individu pelayat/ keluarga yang menunjukkan gejala COVID-19 tidak boleh hadir.

Jenazah yang menggunakan peti, harus dipastikan peti tersebut telah ditutup dengan erat.

Penguburan jenazah dengan cara memasukkan jenazah bersama peti kedalam liang kubur tanpa harus membuka peti, plastik dan kain kafan.

Petugas pemakaman harus menggunakan APD standar terdiri dari masker bedah dan sarung tangan tebal. APD yang telah digunakan merupakan limbah medis yang harus dilakukan pengelolaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

https://kamumovie28.com/movies/the-priests/


Pejabat WHO Prediksi Kapan Corona Berakhir, Ini Katanya


Beberapa pakar sebelumnya menyebut COVID-19 akan berakhir empat hingga lima tahun ke depan berkaitan dengan cakupan vaksinasi. Namun, direktur regional Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Eropa menyebut Corona bisa saja usai di awal 2022.

"Skenario terburuk pandemi telah berakhir," sebut Hans Kluge saat berbincang dengan lembaga penyiaran DR, Denmark.


Dikutip dari Anadolu Agency, Kluge meyakini, meskipun mutasi COVID-19 terus dilaporkan di sejumlah negara, tampaknya tak berpengaruh pada vaksin Corona yang tengah dikembangkan.


Menurutnya, di tahun 2021, negara-negara sudah lebih mudah mengatasi pandemi COVID-19, tak seperti awal tahun saat informasi soal COVID-19 masih serba terbatas lantaran COVID-19 adalah penyakit baru.


"COVID-19 masih akan mewabah pada tahun 2021, tetapi akan lebih mudah dikelola daripada tahun 2020," jelas Hans.


Di sisi lain, Kluge menilai pembatasan-pembatasan COVID-19 sudah bisa dicabut di awal 2022. Hal ini dikarenakan meski varian baru Corona sudah menyebar ke banyak negara, Corona dinilai tak akan mungkin di luar kendali hanya karena mutasi.


Terkecuali, bagi mereka yang fasilitas kesehatannya sudah 'tertekan' karena COVID-19, negara tersebut perlu terus mewaspadai mutasi Corona yang ditemukan.


"Mutasi tidak akan membuat virus di luar kendali tetapi mencatat bahwa negara-negara yang sistem perawatan kesehatannya sudah di bawah tekanan dapat berada di bawah tekanan yang lebih besar, sehingga perlu untuk menanggapi mutasi dengan sangat serius," bebernya.


Kluge menambahkan, WHO kini terus memantau efektivitas vaksin Corona untuk melawan COVID-19 terkait mutasi Corona yang diyakini lebih menular.

https://kamumovie28.com/movies/the-intervention-4/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar