Selasa, 02 Februari 2021

China Tangkap 80 Orang Terkait 3.000 Dosis Vaksin Corona Palsu

 Sebanyak lebih dari 80 orang di China telah ditangkap polisi terkait pembuatan vaksin Corona palsu. Sekitar 3.000 dosis vaksin palsu pun disita oleh pihak kepolisian.

Dilaporkan Xinhua, para tersangka diketahui telah melakukan aksi penipuan ini sejak September 2020. Disebutkan, mereka membuat vaksin palsu dengan cara menyuntikkan garam ke dalam jarum suntik.


"(Mereka) telah meraup untung besar dengan memasukkan larutan garam ke dalam injector untuk memproses dan membuat vaksin Corona palsu dan menjualnya dengan harga yang lebih tinggi," ucap pihak dari otoritas keamanan China, dikutip dari CNN.


Menurut keterangan yang didapat surat kabar Global Times dari sumber dekat produsen vaksin Corona di China, para tersangka kemungkinan hendak mengekspor vaksin palsu buatannya ke luar negeri.


Diketahui, China juga tengah melakukan vaksinasi COVID-19 kepada warganya. Vaksin Corona yang digunakan di antaranya merupakan buatan Sinovac dan Sinopharm.


Sebelumnya, diinformasikan bahwa produsen Sinopharm mengklaim vaksin buatannya 79,34 persen efektif mencegah COVID-19.


Sementara vaksin Corona Sinovac menunjukkan hasil efektivitas yang berbeda-beda. Misalnya, di Brasil 50,4 persen, sedangkan di Indonesia mencapai 65,3 persen.

https://movieon28.com/movies/roger-waters-live-earth-new-jersey/


Cukai Rokok Naik 12,5 Persen untuk Kurangi Remaja Merokok, Efektifkah?


Pemerintah menaikkan cukai rokok hingga 12,5 persen per Februari 2021. Tujuan utamanya, mengurangi konsumsi rokok oleh masyarakat dan menekan prevalensi merokok pada anak-anak dan remaja.

Kenaikan tersebut berlaku untuk jenis rokok sigaret putih mesin (SPM) dan sigaret kretek mesin (SKM) dengan rata-rata kenaikan harga sebanyak 12,5 persen perbatang.


Kepala Subbidang Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Sarno menyebutkan, penetapan kenaikan harga tersebut bertujuan melemahkan kemampuan beli masyarakat, terutama pada anak-anak dan remaja usia 10 - 18 tahun.


"Di samping amanah Undang-undang tentang cukai, pengendalian ini terkait dalam rencana pembangunan nasional untuk menurunkan prevalensi merokok pada remaja usia 10 - 18 tahun hingga 9,1 persen. Dengan kenaikan, kita rancang sampai 2021 bisa menurunkan prevalensi merokok anak muda," terang Sarno dalam webinar membahas implementasi kenaikan cukai hasil tembakau tahun 2021, Selasa (2/2/2021).


Berdasarkan data, prevalensi remaja 10-18 tahun merokok tidak menurun, justru menaik jauh dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019.


Sebagai catatan, pada 2019 tidak ada kenaikan cukai rokok. Sebaliknya, produksi rokok meningkat 7,3 persen di tahun itu.


Sarno menambahkan, memang belum ada data perihal keberhasilan kenaikan harga rokok dalam menurunkan konsumsi rokok oleh remaja di Indonesia.


Akan tetapi, langkah ini perlu diupayakan dengan harapan bisa menekan kemampuan beli masyarakat.


"Kita harapkan dengan kenaikan harga rokok, tingkat keterjangkauan bisa menurun. (Rokok) menjadi tidak terjangkau terutama oleh anak muda. Itu yang kita simulasikan dengan adanya kenaikan tarif cukai, agar prevalensi konsumsi rokok oleh orang dewasa maupun anak-anak menurun," terang Sarno lebih lanjut pada detikcom.

https://movieon28.com/movies/the-limit/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar